• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Agustus 21, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Kemenkeu Perketat Aturan Aset Sitaan Tanpa Lelang demi Hindari Konflik Kepentingan

Reporter lian
30 April 2026
pemanfaatan aset sitaan tanpa lelang
Bagikan ke Whatsapp

LamanQu.Com – Kementerian Keuangan memastikan pemanfaatan aset sitaan tanpa lelang dikelola secara ketat. Selain itu, pengawasan berlapis diterapkan guna menghindari risiko konflik kepentingan di lingkungan pemerintah.

Kepala Biro Komunikasi Deni Surjantoro menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Rabu (29/4/2026). Deni Surjantoro menegaskan bahwa mekanisme ini tidak membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang.

Proses pengambilalihan aset harus melalui permohonan resmi dari kementerian atau lembaga terkait. Selanjutnya, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) akan menetapkan keputusan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

“Mekanisme pemanfaatan aset sitaan tanpa lelang tetap dilakukan dalam tata kelola yang ketat dan berlapis, sehingga tidak membuka ruang penyalahgunaan atau konflik kepentingan,” kata Deni Surjantoro.

Pemanfaatan aset juga melibatkan mekanisme check and balance yang dapat dipertanggungjawabkan. Di samping itu, pelaksanaannya mencakup mekanisme penilaian oleh penilai pemerintah serta reviu dari BPKP.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menetapkan aturan ini dalam PMK Nomor 23 Tahun 2026. Oleh karena itu, regulasi tersebut menjadi landasan baru untuk meningkatkan optimalisasi piutang negara.

Aturan ini memungkinkan barang jaminan yang telah disita untuk dimanfaatkan tanpa persetujuan penanggung utang. Terlebih lagi, hasilnya akan digunakan langsung untuk mengurangi jumlah pokok utang pihak terkait.

“Selain itu, pelaksanaannya mencerminkan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Deni Surjantoro. Deni Surjantoro juga menyebutkan adanya kewajiban pemberitahuan kepada penanggung atau penjamin utang.

Pihak yang dapat mengajukan pemanfaatan aset mencakup BUMN, BUMDes, hingga perhimpunan ASN dan TNI/Polri. Sementara itu, aset yang dapat dialihkan meliputi uang tunai, saham, hingga aset kripto.

Untuk aset berupa tanah dan bangunan, syarat utama adalah sudah bersertifikat dan tidak dalam sengketa. Akhirnya, langkah strategis ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian piutang negara secara signifikan.

Tags: Aset Sitaan Tanpa Lelang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas TMMD Mulai Bangun Jamban Warga, Sukarni Sampaikan Rasa Syukur

Next Post

Sinergi Tanpa Sekat, Serda Dwi Mawoko Jembatani Satgas dan Pemerintah Desa

lian

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Sinergi Strategis Kilang Plaju dan BRIN dalam Misi Selamatkan Ikan Belida Sebagai Warisan Keanekaragaman Hayati Nusantara

Korban Merasa Tertekan, Penetapan Tersangka Sengketa Tanah Dipertanyakan: “Apakah Kesalahan Orang Tua Diwariskan ke Anak?”

Ilyas Harny Persoalkan Klaim atas Lahannya, BPN Disebut Benarkan Titik Tanah Miliknya

Anjangsana Ditbinmas Polda Sumsel ke Markas HSB, Sinergitas Polri dan Ormas Diperkuat

Bukan Sekadar Jabatan, Fariz Montesz Ingin Benahi IMI Sumsel dan Cetak Atlet Berprestasi

PTBA Kertapati Port Salurkan Bantuan 7 Kotak Sampah, Dukung Penataan Pasar di Palembang

Mengetuk Pintu Langit Berlanjut, PT Pegadaian (Persero) Perluas Kepedulian di Sumbagsel

El Nino Level Kuat, Pemprov Sumsel Perketat Penanganan Karhutla

Pegadaian dan POGI Bergerak Bersama Cegah Stunting dari Hulu: 150 Ibu Hamil di Sumbagsel Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In