• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

HAJI: ANTARA KEWAJIBAN ILAHI, TRADISI GELAR, DAN HIKMAH YANG TERLUPAKAN

Reporter YN
29 April 2026
HAJI: ANTARA KEWAJIBAN ILAHI, TRADISI GELAR, DAN HIKMAH YANG TERLUPAKAN
Bagikan ke Whatsapp

 

Oleh: Prof. H. Abdur Razzaq, MA. PhD
Dosen UIN Raden Fatah Palembang dan Pengamat Sosial

 

Palembang. Lamanqu. Com

Setiap musim haji tiba, jutaan Muslim dari seluruh penjuru dunia memenuhi panggilan agung yang telah bergema sejak zaman Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Tanah Haram kembali menjadi pusat gravitasi spiritual umat manusia; lautan putih ihram mengalir dari Mina ke Arafah, dari Muzdalifah ke Makkah, dalam satu orkestra ketaatan yang tiada duanya di muka bumi. Namun di balik keagungan ritual itu, masyarakat Muslim terutama di Asia Tenggara menyimpan sebuah tradisi yang tak kalah menarik untuk dikaji: tradisi pemberian gelar “Haji” atau “Hajjah” kepada mereka yang telah menunaikan ibadah rukun Islam kelima ini.

Gelar ini bukan sekadar status sosial. Ia adalah penanda identitas, simbol, sekaligus beban moral yang tidak ringan. Di sinilah pertanyaan menarik muncul: dari mana asal tradisi ini? Apa dasar historisnya dalam peradaban Islam? Dan yang lebih penting, apakah tradisi gelar ini sejalan dengan spirit ibadah haji yang sesungguhnya, ataukah telah bergeser menjadi sesuatu yang bertentangan dengan hikmah dasarnya?

Haji adalah ibadah yang berakar sangat dalam dalam sejarah kemanusiaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam untuk menyeru umat manusia berhaji sebagaimana termaktub dalam firman-Nya:
“Dan serukanlah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27)
Perintah haji juga ditegaskan dalam QS. Ali Imran ayat 97 yang mewajibkan haji bagi yang mampu (istitho’ah), baik secara fisik, finansial, maupun keamanan perjalanan. Sementara dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan: “Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atas kalian, maka berhajilah.” —HR. Muslim, no. 1337
Para ulama sejarah mencatat bahwa ibadah haji dalam format Islami dimulai pada tahun 9 Hijriah, ketika Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu memimpin rombongan pertama haji kaum Muslimin. Setahun kemudian, pada tahun 10 H, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memimpin Haji Wada’ (Haji Perpisahan) yang disaksikan oleh lebih dari 100.000 sahabat. Dalam momentum bersejarah ini, beliau meletakkan fondasi manasik haji yang hingga kini diikuti seluruh umat Islam di dunia.

Sejarawan Muslim terkemuka, Al-Maqrizi (1364-1442 M) dalam karyanya Al-Mawa’izh wa al-I’tibar fi Dzikr al-Khuthath wa al-Atsar, mencatat bagaimana pelaksanaan haji berkembang pesat sepanjang era kekhalifahan, dari Bani Umayyah hingga Abbasiyah, dengan dibangunnya infrastruktur perjalanan haji yang menghubungkan berbagai wilayah Islam hingga ke Asia Tengah dan Afrika. Salah satu fakta penting yang perlu digarisbawahi, dalam Al-Quran maupun hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak terdapat satu pun perintah atau anjuran untuk memberikan gelar “Haji” atau “Hajjah” kepada seseorang yang telah menunaikan ibadah haji. Tidak ada pula riwayat yang menyebutkan bahwa para sahabat — yang ribuan di antaranya telah berhaji bersama Rasulullah — menyandang atau menggunakan gelar tersebut sebagai identitas sosial mereka.

 

Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, ulama besar Saudi Arabia abad ke-20, dalam Majmu’ Fatawa wa Rasa’il-nya pernah ditanya tentang hukum penggunaan gelar haji. Beliau menjelaskan bahwa pemberian gelar ini adalah tradisi sosial-budaya (‘urf), bukan kewajiban syariat. Selama tidak disertai niat riya’ atau kesombongan, ia tidak dilarang, namun juga tidak dianjurkan secara khusus dalam agama.
Sejarawan Prof. Dr. Azyumardi Azra dalam magnum opus-nya, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII (Mizan, 1994), menggambarkan bagaimana tradisi haji di Nusantara tidak bisa dilepaskan dari jaringan perdagangan dan keilmuan yang menghubungkan pelabuhan-pelabuhan di pesisir Jawa, Sumatera, dan Kalimantan dengan Makkah dan Madinah.
Pada masa awal Islam di Nusantara (abad ke-13 hingga ke-16 M), haji adalah perjalanan yang sangat berat dan mahal. Seseorang harus berlayar berbulan-bulan, melewati Samudra Hindia yang ganas, dan mengeluarkan biaya yang hanya mampu ditanggung oleh para saudagar, bangsawan, atau ulama terkemuka. Dengan demikian, orang yang berhasil pulang dari haji secara alamiah mendapatkan penghormatan sosial yang tinggi — bukan karena gelar itu diwajibkan agama, melainkan karena pencapaian luar biasa yang mereka lakukan. Antropolog Clifford Geertz dalam karyanya The Religion of Java (1960) mencatat bahwa di masyarakat Jawa abad ke-19, gelar haji menjadi penanda yang memisahkan kaum santri (Muslim taat) dari kalangan priyayi dan abangan. Seorang haji dipandang sebagai pemimpin moral komunitas, tempat bertanya soal agama, dan figur yang dihormati dalam penyelesaian konflik.

Dimensi yang sering luput dari perhatian adalah peran pemerintah kolonial Belanda dalam mempolitisasi gelar haji. Snouck Hurgronje, penasihat urusan pribumi pemerintah Hindia Belanda, dalam karyanya Mekka in the Latter Part of the 19th Century (1888-1889), menganalisis secara mendalam bagaimana orang-orang yang pulang dari Makkah kerap membawa semangat perlawanan terhadap kolonialisme.

Pemerintah Belanda kemudian mewajibkan setiap jamaah haji yang kembali untuk mendaftarkan diri dan gelarnya kepada otoritas kolonial. Kebijakan ini secara tidak langsung melembagakan gelar haji sebagai identitas administratif — yang ironisnya justru memperkuat eksistensi gelar tersebut dalam kesadaran sosial masyarakat Nusantara. “Para haji adalah unsur yang berbahaya bagi ketenangan umum… semangat Pan-Islamisme yang mereka bawa dari Mekah patut diwaspadai.” —Snouck Hurgronje, dalam laporan kepada Pemerintah Hindia Belanda, 1892. Paradoks ini menarik: gelar yang secara agama tidak diwajibkan, justru semakin mengakar dalam identitas sosial Muslim Nusantara karena diperkuat secara tidak langsung oleh kebijakan kolonial. Ini adalah salah satu contoh menarik bagaimana kekuatan politik luar dapat mempengaruhi ekspresi keberagamaan suatu masyarakat.

Menarik untuk dicatat bahwa tradisi pemberian gelar haji tidak bersifat universal di seluruh dunia Muslim. Di Arab Saudi, tempat ibadah haji dilaksanakan, gelar “Haji” hampir tidak pernah digunakan sebagai nama panggilan sehari-hari. Di Turki, gelar ini digunakan namun dengan bobot yang berbeda. Di Pakistan dan Bangladesh, gelar “Haji” cukup umum, sementara di negara-negara Afrika Barat seperti Mali dan Senegal, gelar “El Hadj” atau “Alhaji” digunakan secara luas bahkan oleh para pemimpin politik dan tokoh masyarakat.

 

Di Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam, gelar ini memiliki bobot sosial yang paling kuat. Pemerintah Indonesia bahkan secara administratif mencantumkan gelar “H.” atau “Hj.” dalam dokumen resmi seperti KTP dan akta lahir atas permintaan yang bersangkutan — sebuah praktik yang unik dan tidak ditemukan di banyak negara Muslim lainnya.
Haji sebagai Simbol Kesetaraan dan Persaudaraan
Salah satu hikmah terbesar ibadah haji yang sering dibicarakan para ulama adalah penghapusan perbedaan kelas sosial. Syekh Yusuf al-Qaradhawi dalam Fiqh al-Awlawiyyat-nya menyebut haji sebagai “muktamar akbar al-ummah” — kongres besar umat Islam, di mana raja dan rakyat jelata mengenakan pakaian yang sama, melakukan gerakan yang sama, dan berdiri di tempat yang sama di hadapan Allah. “Haji adalah manifestasi terbesar dari persamaan dalam Islam. Di sana, tidak ada raja dan rakyat, tidak ada kaya dan miskin. Semua berdiri sama di hadapan Allah dalam kehinaan dan kerendahan hati.” —Dr. Yusuf al-Qaradhawi, Fiqh al-Awlawiyyat
Ini sejalan dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Khutbah Haji Wada’ yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim: “Wahai manusia, sesungguhnya Tuhan kalian satu, dan ayah kalian satu (Adam). Tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas orang non-Arab, tidak ada keutamaan bagi orang non-Arab atas orang Arab, tidak ada keutamaan bagi orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, dan tidak ada keutamaan bagi orang berkulit hitam atas orang berkulit merah — kecuali dengan ketakwaan.” (HR. Ahmad, no. 22978 — dinyatakan shahih oleh Syekh al-Albani)
Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah dalam Zad al-Ma’ad menjelaskan bahwa setiap manasik haji menyimpan hikmah pendidikan jiwa yang mendalam.

 

Thawaf mengajarkan bahwa hidup adalah gerak yang terus berpusat pada Allah. Sa’i mengajarkan kegigihan dan optimisme dalam mencari karunia-Nya — sebagaimana Hajar berlari-lari mencari air untuk anaknya, Ismail. Wukuf di Arafah mengajarkan bahwa puncak ibadah haji adalah kejernihan hati dalam bermunajat kepada Allah, bukan kemewahan pelaksanaannya.
Sementara Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin, Jilid I, pada bab Asrar al-Hajj, menguraikan bahwa haji sejati bukan sekadar perjalanan fisik ke Makkah, melainkan perjalanan batin yang menuntut kesiapan jiwa, ketulusan niat, dan kesiapan untuk meninggalkan segala kesombongan duniawi — termasuk kebanggaan atas status sosial.
Para ulama tasawuf dan fiqih sepakat bahwa ihram — kain putih tanpa jahitan yang dikenakan jamaah haji — adalah simbol kain kafan. Menanggalkan pakaian berjahit adalah simbol meninggalkan status, jabatan, dan identitas duniawi. Dalam kondisi ihram, seseorang hanya dikenal sebagai hamba Allah, bukan sebagai pejabat, konglomerat, atau tokoh masyarakat.

Ini adalah pesan yang sangat relevan dengan perdebatan tentang gelar haji. Jika ibadah haji itu sendiri menuntut kita melepaskan identitas sosial, maka ironi terbesar adalah ketika seseorang yang baru pulang dari haji justru semakin bersemangat menempelkan gelar dan mengharapkan penghormatan yang lebih besar dari masyarakat. Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa (Jilid 26) mengingatkan: “Barangsiapa yang hajinya mabrur, ia akan kembali dari haji dengan hati yang lebih rendah, bukan dengan jiwa yang lebih tinggi. Haji yang mabrur bukan diukur dari gelar yang disandang, melainkan dari perubahan akhlak yang terjadi.” —Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, Jilid 26
KRITIK DAN REFLEKSI: KETIKA GELAR MENGABURKAN MAKNA
Salah satu kritik terbesar terhadap penggunaan gelar haji yang berlebihan adalah potensinya menjadi jalan masuk bagi riya’ (pamer amal) — dosa tersembunyi yang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut sebagai “al-syirk al-khafi” (syirik yang tersembunyi). Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Mahmud bin Labid, Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah syirik kecil. Para sahabat bertanya: Apa syirik kecil itu, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Riya’.” HR. Ahmad, no. 23630. Dinyatakan shahih oleh Syekh al-Albani.
Ketika gelar haji lebih banyak digunakan untuk meninggikan status sosial dan memperoleh penghormatan, ia berpotensi mengotori ketulusan ibadah yang seharusnya semata-mata karena Allah. Tidak mengherankan jika sebagian ulama kontemporer menyarankan agar gelar ini digunakan dengan sangat hati-hati dan tidak dijadikan identitas utama seseorang.

 

Salah satu fenomena yang paling memprihatinkan adalah ketika gelar haji tidak sejalan dengan akhlak pemegangnya. Prof. Dr. Quraish Shihab dalam Haji dan Umrah: Dari A sampai Z (Lentera Hati, 2012) mengingatkan bahwa standar paling otentik keberhasilan haji bukan sertifikat atau gelar yang diterima, melainkan perubahan perilaku yang nyata setelah kembali dari Tanah Suci.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang haji mabrur — haji yang diterima Allah: “Haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.” —HR. Bukhari, no. 1773 dan Muslim, no. 1349 — Hadits Muttafaq ‘Alaih
Para ulama menjelaskan bahwa tanda-tanda haji mabrur antara lain: bertambahnya ketakwaan, membaiknya akhlak, meningkatnya kepedulian sosial, dan semakin jauhnya seseorang dari sifat sombong. Jika setelah haji seseorang justru semakin memamerkan gelar dan mengharapkan perlakuan istimewa, ini adalah tanda yang mengkhawatirkan tentang kualitas haji yang ia lakukan.

 

Imam al-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzzab mengutip kesepakatan ulama bahwa haji mabrur memiliki tiga ciri utama: pertama, dilaksanakan dengan harta yang halal; kedua, dijaga dari pelanggaran selama perjalanan (rafats, fusuq, dan jidal); dan ketiga, ditandai dengan kebaikan akhlak setelah kembali. Ketiga ciri ini sama sekali tidak berkaitan dengan gelar yang disandang seseorang.
MAKNA SEJATI HAJI
Di penghujung kajian ini, kita perlu kembali kepada esensi: haji adalah transformasi jiwa, bukan pencapaian prestasi sosial. Dr. Mustafa al-Siba’i, pemikir Islam Suriah, dalam esai-esainya tentang spiritualitas Islam, menulis bahwa haji sejati mengubah seseorang dari manusia yang terpenjara oleh ego dan status menjadi manusia yang bebas dan tunduk sepenuhnya kepada Allah. Gelar haji, jika dipahami dengan benar, seharusnya menjadi pengingat tanggung jawab bukan piala kemegahan. Ia seharusnya menjadi tanda bahwa seseorang telah menerima amanah untuk menjadi lebih baik — dalam ibadah, akhlak, dan kontribusinya kepada masyarakat.
Berdasarkan kajian atas Al-Quran, hadits-hadits shahih, dan pandangan para ulama, setidaknya ada lima dimensi perubahan yang diharapkan dari seorang yang baru pulang haji. Pertama, Dimensi Spiritual: Semakin dekat kepada Allah, rajin shalat, istiqamah membaca Al-Quran, dan menjauhi dosa. Kedua, Dimensi Akhlak: Semakin sabar, tawadhu’ (rendah hati), jujur, dan menjauhi sifat sombong dan riya’. Ketiga, Dimensi Sosial: Semakin peduli kepada fakir miskin, anak yatim, dan masyarakat sekitar — mencerminkan semangat kesetaraan yang diajarkan haji. Keempat, Dimensi Intelektual: Semakin semangat menimba ilmu agama, karena haji mengajarkan bahwa ibadah tanpa ilmu adalah kecelakaan. Kelima, Dimensi Keluarga: Menjadi teladan yang lebih baik bagi keluarga, mendidik anak dengan nilai-nilai tauhid dan kemuliaan akhlak.
Tradisi gelar haji adalah produk sejarah yang kompleks — lahir dari perjumpaan antara kewajiban agama, realitas geografi, dinamika sosial, dan bahkan tekanan politik kolonial. Ia bukan perintah agama yang sakral, namun juga bukan sesuatu yang harus serta-merta dibuang. Yang terpenting adalah menempatkan gelar ini pada posisi yang benar: sebagai pengingat tanggung jawab, bukan sebagai mahkota kebanggaan. Seorang yang menyandang gelar haji seharusnya merasa lebih terbebani oleh kewajiban untuk menjadi teladan, bukan lebih bebas untuk merasa superior.
Imam al-Ghazali pernah menulis dalam Ihya’ Ulumiddin: “Tanda diterimanya sebuah amal adalah perubahan ke arah yang lebih baik setelah amal itu selesai dikerjakan.” Maka ujian sesungguhnya bagi seorang haji bukan terletak pada gelar yang ia sandang, melainkan pada cermin kehidupannya setelah kembali dari Baitullah.
Semoga Allah menjadikan setiap ibadah haji kita — baik yang telah lalu maupun yang akan datang — sebagai haji yang mabrur, yang tidak hanya mengubah nama kita, tetapi lebih dari itu: mengubah jiwa kita. Amin ya Rabbal ‘Alamin. Wallaahu A’lam.

 

(Yanti/ril)

ADVERTISEMENT
Previous Post

May Day 2026: Buruh Sumsel Siap Sampaikan Aspirasi, Pengamanan Diperketat

Next Post

Wakil Ketua DPRD Sumsel Hadiri FORBISDA 2026, Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda Bangun Ekonomi Daerah

YN

Info Terkait

BEM SI Kepung DPRD Jabar

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

17 Juni 2026
Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

17 Juni 2026
Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

17 Juni 2026
PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

17 Juni 2026
Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

16 Juni 2026
Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

16 Juni 2026

Berita Terbaru

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Sinergi Pusri dengan Kementan untuk Mengembalikan Kejayaan Kopi Kintamani Bali

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In