• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Agustus 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Geger, Advokad Dikeroyok di Bandung, Law Firm Ratakan & Partners Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Reporter UMR
27 April 2026
Advokad Dikeroyok di Bandung
Bagikan ke Whatsapp

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Direktur Law Firm Ratakan & Partners, Benny menyampaikan keprihatinan rasa luka yang mendalam atas kejadian yang dialami oleh ADV Aroli Ndraha, S.H.,C.MDF saat menjalani tugas profesi advokat di Kabupaten Bandung.

Tindakan tersebut bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap penegakan hukum dan independensi advokat, tindakan ini tidak bisa ditoleransi, insiden seperti ini kita berharap untuk tidak terulang kembali dimasa mendatang.

“Negara ini adalah negara hukum mari kita menghormati prosedur dari aturan hukum yang ada termasuk menghormati petugas kepolisian dan advokat yang datang kelokasi kejadian yang dilindungi oleh undang-undang, dimana seharusnya pemilik rumah dan pihak pengacaranya yang ada dilokasi kejadian harus tunduk terhadap aturan hukum dan dapat mengedepankan komunikasi dengan kalimat santun disertai perilaku yang terpuji yang dapat memberi edukasi terhadap masyarakat, tidak dengan perilaku seperti yang terjadi dimana membiarkan adanya tindakan brutal dengankriminal yang sangat berbahaya dan mangancam keselamatan jiwa, hal ini cukup menimbulkan luka bagi semua pihak yang kemudian dapat merugikan diri sendiri, kasus ini kita kawal dan percayakan kepada pihak kepolisian polresta bandung dibawah kepemimpinan bpk.KAPOLRES dan bpk. KASAT RESKRIM beserta jajarannya, melalui unit yang menangani permasalahan ini untuk terus memperhatikan kasus ini,” tegas Direktur Law Firm Ratakan & Partners Benny saat ditemui media.

Kronologi kekerasan yang menimpa praktisi hukum tersebut bermula dari sikap pemilik rumah yang berada dikomplek Gading tutukan 2 blok k9 A no.20 RT 005 RW 011 Desa Ciluncat, Kec.Cangkuang, Kabupaten Bandung. Tempat terjadinya dugaan tindak pidana penyekapan disertai dugaan tindakan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pemilik rumah terhadap salah satu karyawannya, ketegangan yang semakin terlihat saat pemilik rumah bersama puluhan orang yang sengaja didatangkan pemilik rumah tersebut bersama oknum pengacara yang berusaha keras menghalangi pihak kepolisian yang terjun ke TKP bersama kuasa korban saat melakukan penjemputan terhadap korban dugaan tindak pidana penyekapan disertai dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dialami oleh salah seorang dalam rumah tersebut.

Fareso Ndraha, S.H., M.H tim kuasa hukum korban sangat berterimakasih dengan mengapresiasi gerak cepat Jajaran Satreskrim Polresta Bandung bersama pihak polsek cangkuang yang langsung turun kelokasi saat kejadian insiden berdarah tersebut, hanya hitungan jam Satreskrim Polresta Bandung berhasil memeriksa kurang lebih 15 orang untuk dimintai keterangan termasuk pengacara pihak pemilik rumah tempat kejadian pengeroyokan terhadap advokat yang sedang menjalani profesinya, dari belasan orang yang diperiksa polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang telah ditetapkan status tersangka, tim kuasa hukum dari law firm ratakan & partners berharap Satreskrim terus mengejar tersangka lainnya sebagai DPO yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi, kemudian berharap untuk mengusut secara tuntas siapa saja yang terlibat dalam tindakan pengeroyokan ini termasuk Aktor Intelektualnya.

Tim kuasa hukum dari Law Firm Ratakan & Partners Melky Saro B. Zebua, S.H. yang sempat ditemui media berharap agar satreskrim polresta bandung melalui unit yang menangani masalah ini turut prihatin, berharap agar pihak kepolisian memeriksa ulang pemilik rumah yang jelas sebagai pemicu masalah yang mendatangkan orang dalam insiden berdarah ini, yang menurut hemat kami sebagai kuasa hukum korban, pemilik rumah kejadian pengeroyokan adalah bagian dari aktor intektual dibalik konflik yang terjadi, ujarnya kepada media.

Notarius Halawa, S.H.,C.PLA salah satu tim kuasa hukum korban menegaskan Berhubung korbannya mengalami luka berat yang cukup serius, Para tersangka yang telah diamankan kini terancam dan dapat dijerat sebagaimana dengan Pasal 262 ayat 3 KUHP baru dalam uu no.1 tahun 2023, tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan mengakibatkan luka berat, ancaman hukuman penjara bisa di atas 7 ataupuan 9 tahun, ujarnya saat ditemui media.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban yang sebelumnya mengalami luka berat yang hampir seluruh tubuh ikut memar oleh keroyokan belasan orang yang telah menjalani rawat inap selama beberapa hari di rumah sakit, dilaporkan telah mulai membaik namun masih menjalani masa pemulihan akibat trauma dan luka fisik yang diderita.

Tags: independensi advokatprofesi advokat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peduli Sesama, Mitra 10 Tanjung Api Api Salurkan Bantuan ke Beberapa Panti Asuhan di Palembang

Next Post

Kakek Sutarno Sebagai Pelecut Semangat Satgas TMMD

UMR

Info Terkait

Anggota Advokat FERARI

DPD FERARI Sumsel Gelar Pelantikan dan Pengangkatan 12 Anggota Advokat FERARI

9 Juli 2023

Berita Terbaru

NGINAP NYAMAN DI FAVE+ HOTEL PALEMBANG MULAI RP 450.000 PER MALAM

Dari Infrastruktur ke Kultur: Transformasi Mobilitas Kota Palembang

Dengan Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan, Pemkab Muba Dorong Kolaborasi Luas Demi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Dansatgas Kolonel Arh Erik Novianto Sangat Senang Progaram TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang tepat Waktu

TMMD Ke -129 Kodim 0418/Palembang Berakhir, Warga Mewarisi Jalan, Rumah Layak Huni Hingga Air Bersih Sebagai Sumber Kehidupan

Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas

Penutupan TMMD ke-129 Kodim 048/18 Palembang Diwarnai Bakti Sosial untuk Masyarakat

Drumband SMA Negeri 21 Palembang Turut Sukseskan Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang

Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang Diwarnai Kegiatan Donor Darah

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In