• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Geger, Advokad Dikeroyok di Bandung, Law Firm Ratakan & Partners Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Reporter UMR
27 April 2026
Advokad Dikeroyok di Bandung
Bagikan ke Whatsapp

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Direktur Law Firm Ratakan & Partners, Benny menyampaikan keprihatinan rasa luka yang mendalam atas kejadian yang dialami oleh ADV Aroli Ndraha, S.H.,C.MDF saat menjalani tugas profesi advokat di Kabupaten Bandung.

Tindakan tersebut bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap penegakan hukum dan independensi advokat, tindakan ini tidak bisa ditoleransi, insiden seperti ini kita berharap untuk tidak terulang kembali dimasa mendatang.

“Negara ini adalah negara hukum mari kita menghormati prosedur dari aturan hukum yang ada termasuk menghormati petugas kepolisian dan advokat yang datang kelokasi kejadian yang dilindungi oleh undang-undang, dimana seharusnya pemilik rumah dan pihak pengacaranya yang ada dilokasi kejadian harus tunduk terhadap aturan hukum dan dapat mengedepankan komunikasi dengan kalimat santun disertai perilaku yang terpuji yang dapat memberi edukasi terhadap masyarakat, tidak dengan perilaku seperti yang terjadi dimana membiarkan adanya tindakan brutal dengankriminal yang sangat berbahaya dan mangancam keselamatan jiwa, hal ini cukup menimbulkan luka bagi semua pihak yang kemudian dapat merugikan diri sendiri, kasus ini kita kawal dan percayakan kepada pihak kepolisian polresta bandung dibawah kepemimpinan bpk.KAPOLRES dan bpk. KASAT RESKRIM beserta jajarannya, melalui unit yang menangani permasalahan ini untuk terus memperhatikan kasus ini,” tegas Direktur Law Firm Ratakan & Partners Benny saat ditemui media.

Kronologi kekerasan yang menimpa praktisi hukum tersebut bermula dari sikap pemilik rumah yang berada dikomplek Gading tutukan 2 blok k9 A no.20 RT 005 RW 011 Desa Ciluncat, Kec.Cangkuang, Kabupaten Bandung. Tempat terjadinya dugaan tindak pidana penyekapan disertai dugaan tindakan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pemilik rumah terhadap salah satu karyawannya, ketegangan yang semakin terlihat saat pemilik rumah bersama puluhan orang yang sengaja didatangkan pemilik rumah tersebut bersama oknum pengacara yang berusaha keras menghalangi pihak kepolisian yang terjun ke TKP bersama kuasa korban saat melakukan penjemputan terhadap korban dugaan tindak pidana penyekapan disertai dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dialami oleh salah seorang dalam rumah tersebut.

Fareso Ndraha, S.H., M.H tim kuasa hukum korban sangat berterimakasih dengan mengapresiasi gerak cepat Jajaran Satreskrim Polresta Bandung bersama pihak polsek cangkuang yang langsung turun kelokasi saat kejadian insiden berdarah tersebut, hanya hitungan jam Satreskrim Polresta Bandung berhasil memeriksa kurang lebih 15 orang untuk dimintai keterangan termasuk pengacara pihak pemilik rumah tempat kejadian pengeroyokan terhadap advokat yang sedang menjalani profesinya, dari belasan orang yang diperiksa polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang telah ditetapkan status tersangka, tim kuasa hukum dari law firm ratakan & partners berharap Satreskrim terus mengejar tersangka lainnya sebagai DPO yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi, kemudian berharap untuk mengusut secara tuntas siapa saja yang terlibat dalam tindakan pengeroyokan ini termasuk Aktor Intelektualnya.

Tim kuasa hukum dari Law Firm Ratakan & Partners Melky Saro B. Zebua, S.H. yang sempat ditemui media berharap agar satreskrim polresta bandung melalui unit yang menangani masalah ini turut prihatin, berharap agar pihak kepolisian memeriksa ulang pemilik rumah yang jelas sebagai pemicu masalah yang mendatangkan orang dalam insiden berdarah ini, yang menurut hemat kami sebagai kuasa hukum korban, pemilik rumah kejadian pengeroyokan adalah bagian dari aktor intektual dibalik konflik yang terjadi, ujarnya kepada media.

Notarius Halawa, S.H.,C.PLA salah satu tim kuasa hukum korban menegaskan Berhubung korbannya mengalami luka berat yang cukup serius, Para tersangka yang telah diamankan kini terancam dan dapat dijerat sebagaimana dengan Pasal 262 ayat 3 KUHP baru dalam uu no.1 tahun 2023, tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan mengakibatkan luka berat, ancaman hukuman penjara bisa di atas 7 ataupuan 9 tahun, ujarnya saat ditemui media.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban yang sebelumnya mengalami luka berat yang hampir seluruh tubuh ikut memar oleh keroyokan belasan orang yang telah menjalani rawat inap selama beberapa hari di rumah sakit, dilaporkan telah mulai membaik namun masih menjalani masa pemulihan akibat trauma dan luka fisik yang diderita.

Tags: independensi advokatprofesi advokat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peduli Sesama, Mitra 10 Tanjung Api Api Salurkan Bantuan ke Beberapa Panti Asuhan di Palembang

Next Post

Kakek Sutarno Sebagai Pelecut Semangat Satgas TMMD

UMR

Info Terkait

Anggota Advokat FERARI

DPD FERARI Sumsel Gelar Pelantikan dan Pengangkatan 12 Anggota Advokat FERARI

9 Juli 2023

Berita Terbaru

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Sinergi Pusri dengan Kementan untuk Mengembalikan Kejayaan Kopi Kintamani Bali

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In