Palembang. Lamanqu. Com
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, menegaskan bahwa gubernur merupakan simbol atau “wajah” dari sebuah provinsi. Oleh karena itu, fasilitas yang digunakan, termasuk kendaraan dinas, perlu mencerminkan kewajaran dan kesesuaian dengan tanggung jawab jabatan.
Ia menilai, pandangan yang terlalu menekankan kesederhanaan tanpa mempertimbangkan fungsi dan kepatutan justru tidak tepat. Menurutnya, akan terkesan naif apabila kendaraan dinas gubernur, wakil gubernur, maupun wakil rakyat disamaratakan dengan kendaraan kelas tertentu seperti Suzuki Jimny hanya atas dasar efisiensi.
“Kesederhanaan itu penting, tetapi tetap harus memperhatikan aspek kewajaran dan kesesuaian. Ada batasan yang perlu dipertimbangkan, termasuk dari sisi fungsi dan tanggung jawab jabatan,” ujarnya.
Chairul juga menekankan bahwa penggunaan anggaran tetap harus mengikuti aturan dan prinsip akuntabilitas. Setiap belanja daerah wajib disesuaikan dengan kualitas dan jenis kebutuhan, melalui perhitungan yang jelas seperti Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta mekanisme e-katalog, sehingga tetap berada dalam koridor pagu anggaran yang ditetapkan.
Selain itu, ia menyoroti persepsi negatif yang kerap muncul terkait penggunaan helikopter oleh kepala daerah. Menurutnya, penilaian tersebut harus dilihat secara objektif dengan mempertimbangkan kondisi geografis Sumatera Selatan yang berbeda dengan wilayah di Pulau Jawa, seperti Jawa Barat.
Di sejumlah daerah di Jawa, kata dia, jarak antar kota dan kabupaten relatif dekat dan dapat ditempuh dalam waktu singkat, bahkan sekitar satu jam perjalanan. Sementara di Sumatera Selatan, jarak antara ibu kota provinsi dengan kabupaten/kota lain bisa mencapai ratusan kilometer dengan waktu tempuh berkisar 4 hingga 8 jam.
“Jika dalam satu hari ada dua agenda resmi di daerah berbeda, misalnya di Lubuklinggau dan Prabumulih, tentu tidak mungkin ditempuh melalui jalur darat dalam waktu yang sangat terbatas,” jelasnya.
Dalam kondisi seperti itu, penggunaan transportasi udara dinilai sebagai kebutuhan operasional untuk mendukung efektivitas tugas kepala daerah, bukan sekadar kemewahan.
Chairul pun mengingatkan agar publik lebih mengedepankan logika dan pemahaman terhadap kondisi riil di lapangan, serta tidak terburu-buru menilai negatif penggunaan fasilitas pejabat.
“Yang perlu dikedepankan adalah logika, bukan semata-mata negative thinking. Harus ada keseimbangan antara efisiensi, kewajaran, dan efektivitas dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
(Yanti/ril)










