• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, April 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Pendidikan

Hadirkan Banyak Pembicara Dari Luar Negeri Di Internasional Conference, Berikut Disampaikan Ketua Stihpada Palembang

Reporter YN
17 April 2026
Hadirkan Banyak Pembicara Dari Luar Negeri Di Internasional Conference, Berikut Disampaikan Ketua Stihpada Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang. Lamanqu. Com

Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sumpah Pemuda (PTS STIHPADA) Palembang gelar Internasional Conference dengan mengundang narasumber dari luar negeri yang sangat kompeten dan kegiatan ini juga sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perguruan Tinggi (PT).

 

Turut hadir didalam kegiatan ini yakni Ketua PTS STIH Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, S.H , M.Hum., CTL., CMN, Wakil Ketua I STIH Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang Assist Prof Dr Hj Erleni, S.H., M.H, Wakil Ketua II STIH Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang Assoc Prof Dr Hj Fatria Kairo, STP., S.H., M.H., CTL, Wakil Ketua III STIH Sumpah Pemuda Palembang Assist Prof Dr H Herman Fikri Tegoeh, S.E., S.H., M.H, Kepala Program Studi Sarjana Strata Satu Ilmu Hukum STIH Sumpah Pemuda Palembang Assist Prof Dr Evi Octarina, S.H., M.H, serta undangan lainnya dari Perguruan Tinggi yang ada.

 

Sebagai keynote speaker yakni Chairman of Indonesia Artificial Intelligence Society (IAIS) Former Head of National Research and Innovation Agency (BRIN), Indonesia Prof Dr Ir Hammam Riza, M.Sc., IPU, Welcome Speach Chairman of APPTHI, Indonesia Prof Dr Edy Lisdiyono, S.H., M.H, Vice Chairman Asean Legal Network Grouo, Malaysia Prof Jady Zaidy Hassim, Invited Speakers Director, German Southeast Asian Center of Excellent for Public Policy and Good Governance Thammasat University, Thailand Dr Peter Verhezen, dan lain sebagainya.

Adapun tema Internasional Conference yakni Artificial Intelligence and The Digital Commons : Tomowards and Inclusive and Ethical Tech Future”. Dan kegiatan ini sendiri dipusatkan di gedung ballroom Griya STIH Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Kamis (16/4/2026).

 

Dikatakan Ketua STIH Sumpah Pemuda Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, S.H., M.Hum., CTL., CMN, kita stihpada menyelenggarakan Internasional Conference tahun 2026, di mana ini adalah suatu agenda rutin. Dan topik yang kita angkat kali ini adalah terakit dengan implementasi Artificial Intelligence, dan pengembangan dunia hukum.

“Di mana kita sangat konsen terhadap perkembangan Artificial Intelligence agar kiranya didalam pemanfaatannya tidak melanggar etika dan juga hukum,” ujarnya.

Kemudian, jadi narasumber dan juga key note itu terdiri dari berbagai macam negara. Kita mengundang ada sekitar tujuh speaker disini, ada dari Malaysia, Thailand, Tokyo serta Vietnam yang akan nanti memberikan pemaparan materi itu secara hybrid, ada secara visual dan juga ada nanti yang luring di STIHPADA Palembang.

 

“Jadi tentunya tujuan kita menyelenggarakan Internasional Conference ini yaitu dalam rangka ikut dalam pengembangan dan juga terkait dengan regulasi ataupun hukum di mana pada saat ini Indonesia belum memiliki sebuah regulasi tentang Artificial Intelligence,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, kita mendorong pemerintah agar kiranya dapat segera membentuk peraturan ataupun regulasi terkait dengan Artificial Intelligence. Maksudnya Indonesia sebagai negara hukum setiap tindakan ataupun action itu harus berbasis kepada hukum.

“Itulah kita ketahui bahwa maraknya sekarang ini banyak program-program Artificial Intelligence yang apabila tidak di tata dengan baik, akan disalah gunakan, akan ada yang lain-lain, itulah kita jadinya akan membahayakan masa depan Indonesia,” katanya.

Masih dilanjutkannya, untuk itulah Indonesia membutuhkan cepat sebuah regulasi yang menata tentang penggunaan Artificial Intelligence di Indonesia. Harapan kami tentunya Conference ini Internasional Conference menjadi suatu kolaborasi pemikiran dari para pakar.

 

“Di mana mahasiswa dan mahasiswi STIHPADA Palembang turut serta dalam memahami dan juga kedepan untuk menata masa depan khususnya bagaimana penataan dari sistem visual Artificial Intelligence di Indonesia,” ucapnya.

Masih disampaikannya, jadi harapan kita STIHPADA Palembang bisa berkontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum khususnya dibidang Artificial Intelligence. Tentunya dalam penggunaan suatu teknologi ada dampak positif dan negatif. Kita harapkan agar kita dapat mengoptimalkan dampak positifnya dalam penggunaan Artificial Intelligence.

“Untuk itulah hukum perlu mengatur bagaimana atau bisa juga untuk bisa di implementasikan agar tidak salah digunakan. Jadi tentunya sekarang ini beredar banyak sekali program dan juga software.

“Untuk itulah kita harus check and ricek setiap informasi agar jangan sampai kita terjebak kepada hoax, penyebaran informasi palsu, untuk itulah perlunya pengecekan setiap berita yang kita terima,” imbuhnya.

Ditambahkannya, jadi di STIHPADA di kurikulum 2026 ini kita sudah ada beberapa penambahan kurikulum mata kuliah seperti hukum perlindungan data pribadi, cyber whose, dan juga ilmu hukum informasi dan teknologi semua kita ajarkan kepada mahasiswa dan mahasiswi.

 

“Sehingga bisa menambah pengetahuan masa depan terkait dengan hukum perluasan informasi transaksi elektronik. Itulah perlunya diatur sebuah regulasi hukum, agar kiranya penggunaan ini tidak terjadi,” bebernya.

(Yanti/ril)

 

ADVERTISEMENT
Previous Post

Chairul S Matdiah Anggota DPRD Sumsel Luruskan Isu Anggaran Rp7,9 Miliar: Tidak Harus Dihabiskan

Next Post

Chairul S Matdiah: Fasilitas Gubernur Harus Proporsional, Jangan Disederhanakan Tanpa Pertimbangan Logis

YN

Info Terkait

Chairul S Matdiah Anggota DPRD Sumsel Luruskan Isu Anggaran Rp7,9 Miliar: Tidak Harus Dihabiskan

Chairul S Matdiah Anggota DPRD Sumsel Luruskan Isu Anggaran Rp7,9 Miliar: Tidak Harus Dihabiskan

17 April 2026
Chairul S Matdiah Tegaskan Anggaran Mobil Dinas dan Pakaian Gubernur Masih Sebatas Pagu

Chairul S Matdiah Tegaskan Anggaran Mobil Dinas dan Pakaian Gubernur Masih Sebatas Pagu

17 April 2026
Ramai Soal Anggaran Dinas Pemprov, Chairul S. Matdiah: Itu Masih Pagu, Jangan Menghakimi Dulu

Ramai Soal Anggaran Dinas Pemprov, Chairul S. Matdiah: Itu Masih Pagu, Jangan Menghakimi Dulu

17 April 2026
Integritas Chairul S Matdiah di Kursi Pimpinan DPRD Sumsel: Sikap Tegas yang Bikin Alex Noerdin Terperangah

Integritas Chairul S Matdiah di Kursi Pimpinan DPRD Sumsel: Sikap Tegas yang Bikin Alex Noerdin Terperangah

17 April 2026
UMKM Rizkyanti 14 Tahun Bermitra dengan Alfamart, Wujud Nyata Kemitraan Retail Modern

UMKM Rizkyanti 14 Tahun Bermitra dengan Alfamart, Wujud Nyata Kemitraan Retail Modern

16 April 2026
Ayo Download PLN Mobile, Penanganan Gangguan Listrik Bisa Dipantau Secara Real Time

Ayo Download PLN Mobile, Penanganan Gangguan Listrik Bisa Dipantau Secara Real Time

16 April 2026

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In