• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juni 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Polda Sumsel Ringkus Pengedar Sabu di Ogan Ilir, 17 Paket Siap Edar Disita

Reporter YN
4 April 2026
Polda Sumsel Ringkus Pengedar Sabu di Ogan Ilir, 17 Paket Siap Edar Disita
Bagikan ke Whatsapp

OGAN ILIR. Lamanqu. Com

Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui keberhasilan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengungkap kasus pengedaran sabu di wilayah pedesaan.

 

Dalam operasi yang digelar pada Kamis, 2 April 2026, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial FA (32), seorang wiraswasta, di Desa Sungai Pinang III, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

 

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir segera melakukan penyelidikan intensif guna memastikan kebenaran laporan sekaligus mengidentifikasi pelaku.

Selanjutnya, pada Kamis siang sekira pukul 14.00 WIB, petugas melakukan pengintaian dan berhasil memastikan keberadaan tersangka. Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung bergerak melakukan penyergapan di bawah rumah panggung yang menjadi lokasi aktivitas tersangka.

 

Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat dan menemukan barang bukti dalam jumlah signifikan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 17 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto 5,62 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, satu dompet hitam, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka FA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di wilayah sekitar. Temuan ini sekaligus mengindikasikan adanya aktivitas distribusi narkotika yang menyasar lingkungan masyarakat tingkat desa.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana yang berat.

 

Keberhasilan ini menjadi bagian dari langkah strategis Polda Sumatera Selatan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke wilayah pelosok. Selain itu, pengungkapan ini juga menunjukkan efektivitas sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Setiap informasi yang disampaikan sangat berarti dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

 

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Ogan Ilir tengah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Laboratorium Forensik serta Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat proses hukum.

Keberhasilan ini kembali menegaskan bahwa Polda Sumatera Selatan terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui tindakan tegas dan respons cepat, Polri memastikan bahwa setiap ancaman narkotika dapat ditekan demi mewujudkan Sumatera Selatan yang aman dan bersih dari narkoba.

 

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kolaborasi Pemuda ICMI Sumsel–FEBI UIN Raden Fatah Cetak Saudagar Muda Berbasis Digital

Next Post

Bid Propam Polda Sumsel Periksa Ratusan Senpi

YN

Info Terkait

Terkait Isu Dugaan Plt. Kadis DLH Muba Lakukan Pembiaran dan Terima Setoran, Ini Penjelasan DLH Muba

Terkait Isu Dugaan Plt. Kadis DLH Muba Lakukan Pembiaran dan Terima Setoran, Ini Penjelasan DLH Muba

26 Juni 2026
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

26 Juni 2026
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Pembatalan SHGU PT SKB Dinyatakan Tetap Berlaku

MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Pembatalan SHGU PT SKB Dinyatakan Tetap Berlaku

26 Juni 2026
LBH HBB Nusantara Dorong Penyelesaian Berbasis Perlindungan Anak dalam Kasus Perundungan Viral

LBH HBB Nusantara Dorong Penyelesaian Berbasis Perlindungan Anak dalam Kasus Perundungan Viral

25 Juni 2026
Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

25 Juni 2026
Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

25 Juni 2026

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In