• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Mei 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Komisi III DPRD Palembang Sidak Citra Grand City, Tindaklanjuti Laporan Warga soal Fasum-Fasos

Reporter YN
2 Februari 2026
Citra Grand City
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Komisi III DPRD Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan perumahan Citra Grand City (CGC), Senin (2/2/2026). Sidak ini merupakan tindak lanjut atas sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan, khususnya menyangkut pengelolaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan perumahan tersebut.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, didampingi anggota Komisi III dari Partai Demokrat, Syntia Rahutami. Turut hadir perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan), Satpol PP, serta unsur kewilayahan Camat Alang-alang Lebar dan Lurah Talang Kelapa.

Rubi Indiarta menjelaskan, fokus utama sidak adalah memastikan kejelasan status fasum dan fasos di lingkungan CGC, mulai dari penerangan jalan umum, kondisi jalan lingkungan, hingga kepastian pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.

Menurut Rubi, hingga saat ini masih terdapat fasum yang belum diserahkan secara resmi oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Palembang. Hal tersebut berdampak pada keterbatasan pemerintah dalam melakukan perbaikan dan pemeliharaan.

“Prinsipnya, seluruh fasilitas umum di perumahan pada akhirnya harus menjadi aset Pemerintah Kota Palembang. Kalau belum diserahkan, pemerintah tidak bisa maksimal melakukan perbaikan, termasuk soal lampu jalan, perawatan jalan, dan fasilitas lainnya,” ujar Rubi di sela-sela sidak.

Ia menegaskan, penyerahan fasum-fasos tidak berarti pengembang kehilangan peran dalam pengelolaan kawasan. Pemerintah kota, kata Rubi, justru terbuka terhadap skema kerja sama yang jelas dan sesuai regulasi.

“Masih banyak pengembang yang khawatir setelah fasum diserahkan mereka tidak bisa lagi mengelola. Itu keliru. Setelah diserahkan, pengelolaan tetap bisa dilakukan melalui mekanisme kerja sama yang diatur secara resmi,” tegasnya.

Komisi III DPRD Palembang juga menyoroti dampak jangka panjang apabila penyerahan fasum-fasos terus tertunda. Rubi mengingatkan, persoalan yang saat ini terlihat kecil berpotensi menjadi masalah besar dalam 10 hingga 20 tahun ke depan, mulai dari kerusakan jalan, matinya penerangan, hingga persoalan keamanan lingkungan.

“Kalau sekarang mungkin masih bisa ditangani pengembang. Tapi ke depan, ketika pengembang tidak lagi aktif, warga yang akan dirugikan,” katanya.

Dalam sidak tersebut, DPRD juga mendengarkan penjelasan langsung dari pihak pengembang terkait proses dan kendala administrasi penyerahan fasum-fasos. Komisi III meminta agar seluruh tahapan administrasi, termasuk perizinan dan koordinasi lintas OPD, segera diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Sementara itu, pihak manajemen Citra Grand City melalui HRD CGC, Jony Yusuf, mempertanyakan mekanisme kerja sama pasca penyerahan fasum-fasos kepada pemerintah kota.

“Terkait penyerahan ini, kami ingin kejelasan. Kalau setelah diserahkan ada kerja sama, bentuknya seperti apa? Dengan bagian mana kami harus berkoordinasi? Karena setahu kami, setelah diserahkan semuanya masuk dalam ruang kerja sama dan itu perlu kejelasan,” ujar Jony.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Palembang menegaskan bahwa mekanisme kerja sama teknis dapat dibahas lebih lanjut bersama OPD terkait, sepanjang penyerahan fasum-fasos dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD juga meminta pihak pengembang segera berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kota Palembang agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun gangguan pelayanan publik di kemudian hari.

“Kami datang bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan hak warga terpenuhi dan aturan dijalankan. Kalau semua transparan dan sesuai regulasi, tidak akan ada masalah,” pungkas Rubi.

Tags: Citra Grand CityPengelolaan Fasilitas Umum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Harga Emas Global Terkoreksi, Pegadaian Sumbagsel: Momentum Tepat Mulai Menabung Emas

Next Post

Damang wahyuni Anggota DPRD Banyuasin Menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di sejumlah desa

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Aksi Cepat Tim Kesehatan Klinik Pratama Kartika 25 Sragen Tangani Peserta Ketarunaan TMMD Reguler ke-128

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Razia Lapas Dilakukan Rutin

Air Kehidupan Mengalir dari TMMD, Wasev Tinjau Sumur Bor dan Tanam Harapan di Pelemgadung

Gubernur Herman Deru Dampingi Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Sumsel

Brigjen TNI Joni Pardede Tinjau RTLH Milik Janda Pencari Pasir dalam TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen

Kadisdik Sumsel Bahas Sekolah Berkekhususan dalam SPMB 2026, Ada Syarat Nilai Tertentu

Tim Wasev Meninjau Secara Langsung Kegiatan Pemberian Paket Sembako dan Peduli Anak Stunting

Antusias Warga Sambut Jendral Bintang 1 dilokasi TMMD Reg Ke-128 Kodim 0725/Sragen

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In