• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, April 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Reporter YN
15 November 2025
Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Bagikan ke Whatsapp

Empat Lawang, LamanQu.Com – Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang, Sumatera Selatan pada tanggal 13 Nopember 2025.

Kejadian penangkapan dinilai syarat krimanilisasi, Dimana lokus Plasma yang terletak di Desa Umo Jati Empat Lawang tersebut, Andika bersama Masyarakat yang telah memperjuangkan haknya terhadap monopoli atas penguasaan plasma yang dilakukan PT Sawit Sinar Perkasa (PT SSP) dan anak perusahaan PT Empat Lawang Agro Perkasa (PT ELAP) / KKST.

Ridwan dari Koalisi Rakyat Empat Lawang (KREL) pada malam (15/11) melakukan diskusi, telaah dan persiapan aksi massa, menuntut pembebasan saudara Andika, “PT ELAP/ KKST telah melakukan perbuatan melawan hukum, sebagaimana Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan diperjelas melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan perkebunan menyediakan minimal 20% dari total luas HGU,” terang Riduan.

Selanjutnya, Kepala Sekretariat KREL, Ki Edi Susilo menyampaikan kekecewaannya atas insiden penanggakapan yang dilakukan oleh kepolisian Kabupaten Empat Lawang
“Di era reformasi Polri harusnya Polres Empat Lawang berprilaku bijak, mengingat antara masyarakat plasma dan koperasi sedang berkonplik dengan PT ELAP/ KKST” geram Ki Edi.

Didapati penangkapan Andika didasari atas pengaduan PT ELAP/ KKST di Polda Sumatera Selatan dengan dalih pengelapan. Atas kejadian tersebut, KREL bermufakat akan melakukan aksi kepung Pemkab Empat Lawang pada awal pekan depan.

“Kami yakin, saudara Bupati M. Joncik Muhammad merupakan sosok yang lahir dari Rahim aktivis, kita mendesak beliau untuk segera mencabut IUP PT Ecap/KKST sebagai buntut di tangkapnya Andika Ketua Koperasi” tegas Ki Edi.

Dalam kajian KREL menstimulasi beberapa langkah sebagai tahapan aksi pihaknya, dimana Penangkapan dan Penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang jelas dilakukan secara serampangan dan tidak dilakukan secara proporsional.
Hal tersebut karena pihak kepolisian diduga tidak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menetapkan Andika sebagai tersangka sebagaimana Putusan MK No 21/PUU-XII/2014 menyebutkan, “Agar memenuhi asas kepastian hukum yang adil sebagaimana dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 serta memenuhi asas Lex Certa dan asas Lex Stricta, harus ditafsirkan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya”.

“Atas inseden kriminalisasi ini kami juga akan menuntut Bapak Kapolri untuk segera memecat Kapolda Sumatera Selatan dan memberhentikan secara tidak hormat Kapolres Empat Lawang” pungkas Ki Edi.

Tags: inseden kriminalisasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peresmian Gedung Aula Komite SMA Negeri 7 Palembang Resmi Digelar

Next Post

Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program Power Hero, Beri Diskon 50% Tambah Daya

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In