• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Reporter YN
15 November 2025
Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Bagikan ke Whatsapp

Empat Lawang, LamanQu.Com – Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang, Sumatera Selatan pada tanggal 13 Nopember 2025.

Kejadian penangkapan dinilai syarat krimanilisasi, Dimana lokus Plasma yang terletak di Desa Umo Jati Empat Lawang tersebut, Andika bersama Masyarakat yang telah memperjuangkan haknya terhadap monopoli atas penguasaan plasma yang dilakukan PT Sawit Sinar Perkasa (PT SSP) dan anak perusahaan PT Empat Lawang Agro Perkasa (PT ELAP) / KKST.

Ridwan dari Koalisi Rakyat Empat Lawang (KREL) pada malam (15/11) melakukan diskusi, telaah dan persiapan aksi massa, menuntut pembebasan saudara Andika, “PT ELAP/ KKST telah melakukan perbuatan melawan hukum, sebagaimana Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan diperjelas melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan perkebunan menyediakan minimal 20% dari total luas HGU,” terang Riduan.

Selanjutnya, Kepala Sekretariat KREL, Ki Edi Susilo menyampaikan kekecewaannya atas insiden penanggakapan yang dilakukan oleh kepolisian Kabupaten Empat Lawang
“Di era reformasi Polri harusnya Polres Empat Lawang berprilaku bijak, mengingat antara masyarakat plasma dan koperasi sedang berkonplik dengan PT ELAP/ KKST” geram Ki Edi.

Didapati penangkapan Andika didasari atas pengaduan PT ELAP/ KKST di Polda Sumatera Selatan dengan dalih pengelapan. Atas kejadian tersebut, KREL bermufakat akan melakukan aksi kepung Pemkab Empat Lawang pada awal pekan depan.

“Kami yakin, saudara Bupati M. Joncik Muhammad merupakan sosok yang lahir dari Rahim aktivis, kita mendesak beliau untuk segera mencabut IUP PT Ecap/KKST sebagai buntut di tangkapnya Andika Ketua Koperasi” tegas Ki Edi.

Dalam kajian KREL menstimulasi beberapa langkah sebagai tahapan aksi pihaknya, dimana Penangkapan dan Penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang jelas dilakukan secara serampangan dan tidak dilakukan secara proporsional.
Hal tersebut karena pihak kepolisian diduga tidak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menetapkan Andika sebagai tersangka sebagaimana Putusan MK No 21/PUU-XII/2014 menyebutkan, “Agar memenuhi asas kepastian hukum yang adil sebagaimana dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 serta memenuhi asas Lex Certa dan asas Lex Stricta, harus ditafsirkan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya”.

“Atas inseden kriminalisasi ini kami juga akan menuntut Bapak Kapolri untuk segera memecat Kapolda Sumatera Selatan dan memberhentikan secara tidak hormat Kapolres Empat Lawang” pungkas Ki Edi.

Tags: inseden kriminalisasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peresmian Gedung Aula Komite SMA Negeri 7 Palembang Resmi Digelar

Next Post

Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program Power Hero, Beri Diskon 50% Tambah Daya

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Raih Juara Umum II Pencak Silat di Piala Pangdam III Siliwangi, Dandim 0624/Kab.Bandung Apresiasi dan Bangga kepada Atlet Serta Pelatih

SAPI SIMENTAL KETUM DPP PARTAI GOLKAR CURI PERHATIAN DI DPD GOLKAR SUMSEL SAAT PEMOTONGAN HEWAN KURBAN

Dorong UMKM Lebih Cuan dan Terarah, PLN UID S2JB Gelar Pelatihan Financial Planning melalui Rumah BUMN Jambi

PLN UID S2JB Siaga Idul Adha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Momentum Iduladha 1447 H, Kilang Plaju Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian

Wagub Cik Ujang Kurban 6 Sapi di Idul Adha, Disebar ke Berbagai Wilayah di Sumsel

46 Peserta Seleksi Calon Petugas Keamanan (Security) di PT MBI Wilmar Group Rabu 3 Juni 2026 di BLK Disnaketran Muba

Bukan Sekadar Berbagi, Kilang Plaju Tebar Kebersamaan dan Kepedulian kepada Masyarakat Melalui Penyaluran Hewan Qurban

Panen Melon SAE, Rutan Kelas I Palembang Wujudkan Pembinaan Produktif dan Dukung Ketahanan Pangan

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In