• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, November 18, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Komisi III DPRD Palembang Tegas: Semua Kafe Wajib Taat Izin Usaha

Reporter YN
4 November 2025
Komisi III DPRD Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Koat Coffee sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar terkait dugaan pelanggaran izin bangunan dan operasional kafe tersebut. Sidak ini berlangsung pada Selasa (4/11/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, S.H., bersama anggota dewan Andreas Okdi Priantoro, S.E.Ak., S.H., Zulfikar Muharrami, dan Dr. Syntia Rahutami, S.T., M.Si, didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam keterangan resminya, Rubi Indiarta menegaskan bahwa Koat Coffee diketahui beroperasi tanpa mengantongi satu pun izin usaha maupun izin mendirikan bangunan.

“Kami ingin memastikan kejelasan terkait izin usaha Koat Coffee. Berdasarkan hasil RDP dan sidak hari ini, terbukti bahwa tempat ini tidak memiliki izin sama sekali, termasuk izin bangunan,” ungkap Rubi.

Ia menambahkan, pihaknya telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak sesuai prosedur. “Kami minta agar Koat Coffee segera menghentikan operasionalnya hingga ada kejelasan izin. Hari ini Pol PP akan mengirimkan surat SP3, dan besok direncanakan penyegelan,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi III, Zulfikar Muharrami, yang menegaskan pentingnya penegakan aturan bagi semua pelaku usaha.

“Setelah ini, akan ada proses penyegelan. Jika masyarakat mengetahui ada tempat usaha tanpa izin lain di Palembang, kami harap bisa dilaporkan ke DPRD agar segera ditindaklanjuti. Tujuan utamanya untuk mendorong kepatuhan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” bebernya.

Dewan menyoroti bahwa keberadaan usaha tanpa izin merugikan PAD serta berpotensi menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha lain yang sudah taat aturan. Sidak ini menjadi wujud komitmen DPRD dalam mendukung terciptanya tata kelola usaha yang transparan dan tertib di Kota Palembang.

Sementara itu, Manager Store Wahyu .P.Pradana menuturkan, terkait perizinan itu ada tim humas legal dari pusat yang mengurusnya.

“Kapasitas saya itu hanya operasional dan hospitality area. Owner kita di Yogyakarta,” pungkasnya.

Tags: Izin UsahaKoat CoffeeKomisi III DPRD Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumsel Bersama Unsri Akan Gelar Pameran Warisan Budaya

Next Post

Diduga Melanggar Perizinan Bangunan di Kawasan Jakabaring, K-MAKI Sumsel: Dimana Ketegasan Pemerintah Banyuasin dalam Menindak Lanjuti Masalah ini

YN

Info Terkait

Koat Coffee di Palembang

Tak Kantongi Izin, Koat Coffee di Palembang Disegel Satpol PP Palembang

5 November 2025
Koat Coffee Direkomendasikan Tutup

Komisi III DPRD Palembang Tegas, Koat Coffee Direkomendasikan Tutup Karena Tak Punya Izin

27 Oktober 2025
surat permohonan hearing

Ormas dan LSM Ajukan Hearing ke DPRD Banyuwangi Terkait Dugaan 9 Gerai Mr. DIY Tidak Miliki Izin

10 Mei 2025

Berita Terbaru

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Kejuaraan Arm Wrestling 2025 Jadi Wadah Prestasi dan Penggerak Ekonomi Sumsel

Antusias Anak Muda Tinggi, Kejuaraan Gulat Tangan Sumsel Siap Jadi Event Tahunan

Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program Power Hero, Beri Diskon 50% Tambah Daya

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Peresmian Gedung Aula Komite SMA Negeri 7 Palembang Resmi Digelar

M. Zafa P. Alfarobby Harumkan Nama Muba di Ajang Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel, Banyak Prestasi dan Riset Inovatif

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In