• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tak Kantongi Izin, Koat Coffee di Palembang Disegel Satpol PP Palembang

Reporter YN
5 November 2025
Koat Coffee di Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang bersama sejumlah dinas terkait melakukan penyegelan terhadap Koat Coffee yang berlokasi di Jalan Angkatan 45, Rabu (5/11/2026). Tindakan ini dilakukan karena Kota Coffee beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Kepala Satpol PP Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan. Menurutnya, penyegelan bersifat sementara dan akan dicabut jika pihak manajemen sudah mengurus dan melengkapi seluruh izin usaha yang dipersyaratkan.

“Setelah mereka memiliki izin, segelnya akan kita buka. Pemkot Palembang sangat terbuka terhadap investor, tetapi kewajiban yang berkaitan dengan perizinan seperti AMDAL, lalu lintas, dan aspek teknis lainnya harus dipenuhi,” ujar Herison.

Herison juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mempersulit pelaku usaha yang ingin mengurus izin. Bahkan, dengan sistem digitalisasi yang ada saat ini, prosesnya semakin mudah dan transparan.

“Kalau seandainya ada yang mempersulit, silakan direkam dan dilaporkan. Bapak Walikota akan menanggapi laporan masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, Herison menjelaskan bahwa Pol PP bertugas menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum. Penyegelan Koat Coffee merupakan tindak lanjut dari pelanggaran aturan, karena café tersebut ternyata belum mengantongi izin resmi.

Sementara itu, Kepala UPTD PUPR Ilir Barat I, Edward Apriyadi, menuturkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan sejak awal terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun hingga kini belum dipenuhi oleh Koat Coffee.

“Kami sudah memperingatkan berkali-kali. Pihak Koat Coffee hanya membuat Izin Pernyataan Mandiri (IPM) dan itu tidak cukup. Proses peringatannya bahkan sampai pada SP3. Artinya penyegelan ini sudah sesuai prosedur,” terang Edward.

Camat Ilir Barat I, Alexander, S.IP., M.Si., mengatakan hal senada. Menurutnya, penyegelan dilakukan setelah melalui proses koordinasi dengan instansi terkait.

“Kita sudah datangi dan beri peringatan. Karena belum juga ada izin, maka untuk sementara Koat Coffee ditutup. Jika izinnya keluar, segelnya akan dibuka,” ungkapnya.

Di sisi lain, Store Manager Koat Coffee, Wahyu P. Pradana, menyampaikan bahwa pihak pusat akan segera mengurus izin yang dibutuhkan. Ia berharap penutupan ini tidak berlangsung lama karena berdampak pada nasib karyawan.

“Kami berharap tidak lama tutupnya. Karena kami memikirkan operasional dan karyawan yang tetap butuh bekerja,” ujarnya.

Pihak manajemen pusat, lanjut Wahyu, berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses perizinan.

Dengan adanya penyegelan ini, Pemerintah Kota Palembang kembali menegaskan bahwa meskipun mendukung investasi, aturan dan kewajiban legal tetap menjadi syarat utama yang harus dipenuhi para pelaku usaha.

Tags: Koat Coffeepenyegelan bersifat sementara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dorong Keterbukaan Informasi, KPID Sumsel Gandeng Mahasiswa MI Polsri Kembangkan Website Baru

Next Post

Badai Emas Periode Mei s/d Agustus 2025 Pegadaian Serahkan Langsung kepada Para Pemenang

YN

Info Terkait

Komisi III DPRD Palembang

Komisi III DPRD Palembang Tegas: Semua Kafe Wajib Taat Izin Usaha

4 November 2025
Koat Coffee Direkomendasikan Tutup

Komisi III DPRD Palembang Tegas, Koat Coffee Direkomendasikan Tutup Karena Tak Punya Izin

27 Oktober 2025

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Optimalisasi PAD, KPK Kawal Pemkot Palembang Siapkan Tiping Box Restoran

Optimalisasi PAD, KPK Kawal Pemkot Palembang Siapkan Tiping Box Restoran
Reporter Editor Sumsel
6 Desember 2018

Palembang, lamanqu.com - Pemerintah Kota Palembang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Deklarasi Optimalisasi Penerimaan Daerah di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In