• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Komisi III DPRD Palembang Tegas: Semua Kafe Wajib Taat Izin Usaha

Reporter YN
4 November 2025
Komisi III DPRD Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Koat Coffee sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar terkait dugaan pelanggaran izin bangunan dan operasional kafe tersebut. Sidak ini berlangsung pada Selasa (4/11/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, S.H., bersama anggota dewan Andreas Okdi Priantoro, S.E.Ak., S.H., Zulfikar Muharrami, dan Dr. Syntia Rahutami, S.T., M.Si, didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam keterangan resminya, Rubi Indiarta menegaskan bahwa Koat Coffee diketahui beroperasi tanpa mengantongi satu pun izin usaha maupun izin mendirikan bangunan.

“Kami ingin memastikan kejelasan terkait izin usaha Koat Coffee. Berdasarkan hasil RDP dan sidak hari ini, terbukti bahwa tempat ini tidak memiliki izin sama sekali, termasuk izin bangunan,” ungkap Rubi.

Ia menambahkan, pihaknya telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak sesuai prosedur. “Kami minta agar Koat Coffee segera menghentikan operasionalnya hingga ada kejelasan izin. Hari ini Pol PP akan mengirimkan surat SP3, dan besok direncanakan penyegelan,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi III, Zulfikar Muharrami, yang menegaskan pentingnya penegakan aturan bagi semua pelaku usaha.

“Setelah ini, akan ada proses penyegelan. Jika masyarakat mengetahui ada tempat usaha tanpa izin lain di Palembang, kami harap bisa dilaporkan ke DPRD agar segera ditindaklanjuti. Tujuan utamanya untuk mendorong kepatuhan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” bebernya.

Dewan menyoroti bahwa keberadaan usaha tanpa izin merugikan PAD serta berpotensi menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha lain yang sudah taat aturan. Sidak ini menjadi wujud komitmen DPRD dalam mendukung terciptanya tata kelola usaha yang transparan dan tertib di Kota Palembang.

Sementara itu, Manager Store Wahyu .P.Pradana menuturkan, terkait perizinan itu ada tim humas legal dari pusat yang mengurusnya.

“Kapasitas saya itu hanya operasional dan hospitality area. Owner kita di Yogyakarta,” pungkasnya.

Tags: Izin UsahaKoat CoffeeKomisi III DPRD Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumsel Bersama Unsri Akan Gelar Pameran Warisan Budaya

Next Post

Diduga Melanggar Perizinan Bangunan di Kawasan Jakabaring, K-MAKI Sumsel: Dimana Ketegasan Pemerintah Banyuasin dalam Menindak Lanjuti Masalah ini

YN

Info Terkait

Koat Coffee di Palembang

Tak Kantongi Izin, Koat Coffee di Palembang Disegel Satpol PP Palembang

5 November 2025
Koat Coffee Direkomendasikan Tutup

Komisi III DPRD Palembang Tegas, Koat Coffee Direkomendasikan Tutup Karena Tak Punya Izin

27 Oktober 2025
surat permohonan hearing

Ormas dan LSM Ajukan Hearing ke DPRD Banyuwangi Terkait Dugaan 9 Gerai Mr. DIY Tidak Miliki Izin

10 Mei 2025

Berita Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel
Reporter YN
10 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 3 (tiga) orang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In