• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pendaftaran KPID Sumsel Masih Panjang, Timsel: Antusiasme Masyarakat Tinggi

Reporter YN
7 Oktober 2025
Pendaftaran KPID Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan periode 2025–2028 masih dibuka hingga 31 Oktober 2025 atau masih 3 minggu lagi.

Ketua Timsel, Prof. Dr. Sri Rahayu, SE., MM, menyampaikan, pendaftaran masih dibukak hingga tanggal 31 Oktober 2025.

“Antusias masyarakat cukup tinggi. Kita sudah publikasi pendaftaran calon Anggota KPID Sumsel di beberapa kabupaten dan kota di Sumsel, media sosial,grup di media. Ayo segera mendaftar,” ujarnya.

Lebih lanjut Sri Rahayu menjelaskan,Tim Seleksi mengumumkan bahwa setiap calon wajib memenuhi persyaratan umum sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Adapun Syarat dan Ketentuannya adalah sebagai berikut :

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Berdomisili di Wilayah Sumatera Selatan.

3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4. Berpendidikan Sarjana serendah-rendahnya S1 Sehat Jasmani dan rohani.

5. Berwibawa, jujur, adil, memiliki intergritas, berkelakuan dan berkepribadian tidak tercela.

6. Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran.

7. Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa.

8. Tidak berstatus sebagai anggota legislatif maupun yudikatif;

9. Tidak berstatus sebagai pejabat pemerintahan; dan

10. Nonpartisan

Persyaratan Khusus:

Mengisi dan menyerahkan Pernyataan Mendaftarkan Diri (F1), dengan melampirkan sebagai berikut :

1. Daftar Riwayat Hidup (F2)

2. Makalah Visi dan Misi dengan tema “KPID Sumsel : Mewujudkan Ekosistem Penyiaran Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045”. Ditulis dengan jenis huruf Times New Roman, ukuran 12, spasi 1.5 dengan jumlah 7-10 halaman, kertas A4

3. Surat Pernyataan :

a. Surat Pernyataan Tidak Terkait Partai Politik (F3).

b. Surat Pernyataan Tidak Terkait Langsung atau Tidak Langsung dengan Kepemilikan Media Massa (F4).

c. Surat Pernyataan Bukan Pejabat Pemerintah (F5).

d. Surat Pernyataan Bukan Anggota Legislatif dan Yudikatif (F6)

e. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan (dengan melampirkan Surat Keterangan Pengadilan Negeri Palembang Kota/Kabupaten) (F7)

f. Surat Pernyataan Bersedia Bekerja Penuh Waktu (F8)

g. Surat Dukungan dari Tokoh Masyarakat/Organisasi Masyarakat (asli dan fotokopi satu lembar)

h. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintahan Minimal Tipe B (asli dan fotokopi satu lembar)

i. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah atau Instansi yang Berwenang

j. Surat Keterangan dari Kepolisian (SKKB) (asli dan fotokopi satu lembar)

8. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) satu lembar.

9. Pas Foto berwarna 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar (dengan latar biru bagi laki-laki, latar merah bagi perempuan)

10. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) satu lembar;

11. Fotokopi Ijazah Sarjana Minimal S1 yang dilegalisir dua lembar (dengan melampirkan Surat Keterangan dari pejabat berwenang di perguruan tinggi yang bersangkutan)

12. Fotokopi Piagam, Sertifikat Penghargaan dalam penyiaran dan yang lainnya

Proses pendaftaran seleksi berkas anggota KPID Sumsel sudah mulai dibuka mulai tanggal 22 September 2025 hingga 31 Oktober 2025. Format pendaftaran bisa langsung diambil di Sekretariat Panitia Seleksi : Kantor KPID Sumsel Jl. Merdeka No. 10A Kota Palembang.

Informasi lengkap mengenai syarat pendaftaran dapat diakses melalui akun resmi Instagram @kpidsumsel atau dengan menghubungi nomor 081279922900.

Tags: Komisi Penyiaran Indonesia DaerahPendaftaran KPID Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Paramotor Lanud Sri Mulyono Herlambang Turut Serta Memeriahkan Peringatan HUT ke-80 TNI Tahun 2025 di Palembang

Next Post

Pelantikan Pengurus BKPRMI Palembang 2025–2030, Pemkot Dorong Kolaborasi Keagamaan

YN

Info Terkait

Peringatan Hari Radio Sedunia

KPID Sumsel, FISIP Unsri, dan Radio se-Sumsel Gelar Peringatan Hari Radio Sedunia

18 Februari 2025
Perpanjangan Masa Jabatan KPI

Ketua KPID Sumsel Dorong MK Kabulkan Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan KPI Jadi 5 Tahun

7 Februari 2024
Anggota KPID Provinsi Sumsel

Abdullah Arafah Dilantik Jadi Anggota KPID Provinsi Sumsel PAW Periode 2022-2025

29 Desember 2023

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In