• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Februari 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

Reporter YN
3 Oktober 2025
MaxOne Hotel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Puluhan massa aksi dari Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi (POSE) RI dan JO Media Partner POSE RI menggelar aksi demo di depan MaxOne Hotel, Jumat (3/10/2025).

Ketua Umum Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi (POSE) RI dan Media Partner POSE RI sekaligus Ketua Umum Serikat Masyarakat Sumsel, Desri Nago, S.H mengatakan, aksi ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum terkait Pelanggaran Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Veronika Wijaya dan Hendri alias Hendri Palcomtech (Pemilik MaxOne Hotel saat ini).

Penyerobotan tanah merupakan bentuk perbuatan mengambil hak orang lain secara melawan hukum. Bentuknya dapat dengan menempati tanah, melakukan pemagaran, mengusir pemilik tanah sebenarnya dan lain-lain, Penyerobotan tanah akan merugikan pihak lain, sehingga pelakunya dapat ditindak dengan instrumen hukum pidana.

“Penyerobatan tanah dalam realitanya di Indonesia merupakan hal yang sulit dihindari apalagi di wilayah kota-kota besar sekarang, dimana tanah kosong semakin sulit ditemukan tetapi para Pembisnis/Pengusaha makin banyak berdatangan untuk mempertaruhkan nasib mereka meskipun tidak memiliki Lahan untuk menjalankan Bisnisnya yang jelas dan hal tersebutlah yang mendorong begitu banyaknya terjadi penyerobotan lahan negara maupun lahan yang dikuasai perorangan atau perusahaan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, konflik yang terjadi terhadap pertanahan jelas didorong karena adanya kepentingan (interest). Kepentingan-kepentingan ini dalam terjadinya konflik sehingga salah satu pihak atau keduanya atau lebih melakukan tindakan perbuatan pidana di bidang pertanahan.

Penyerobotan tanah yang dibangun hotel merupakan kasus yang sangat serius dan dapat merugikan pemilik tanah yang sah. Dalam kasus ini, penyerobot tanah telah melakukan tindakan ilegal dengan membangun hotel di atas tanah yang bukan milik mereka. Penyerobotan tanah ini dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi pemilik tanah yang sah. Mereka mungkin telah kehilangan kesempatan untuk menggunakan tanah tersebut untuk kepentingan mereka sendiri atau telah kehilangan pendapatan yang seharusnya mereka dapatkan dari penggunaan tanah tersebut.

“Dalam beberapa kasus, penyerobotan tanah dapat dilakukan oleh oknum yang memiliki kekuasaan atau pengaruh besar. Mereka mungkin menggunakan kekuasaan atau pengaruh mereka untuk mengambil alih tanah yang bukan milik mereka dan mengabaikan hak-hak pemilik tanah yang sah,” bebernya.

Oleh sebab itu, sambung Desri, POSE RI Jo. Media Partner POSE RI mendesak Pemilik Hotel MaxOne terkait Indikasi Dugaan Perbuatan Melawan Hukum terkait Pelanggaran Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum, atas dugaan secara sepihak dan tanpa dasar hak Pembangunan Hotel diatas tanah seluas 550 M² yang secara hukum masih milik Para Ahli Waris M. SALEH hak yang sah melakukan melak penguasaan serta yang dilakukan oleh VERONIKA WIJAYA dan HENDRI alias HENDRI PALCOMTECH (Pemilik MaxOne Hotel saat ini).

Oleh karena itulah, kami dari Lembaga POSE RI dan JO MEDIA PARTNER POSE RI menuntut dan mendesak Hendri alias Hendri Palcomtech (Pemilik MaxOne Hotel) untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah seluas 550 meter kepada pemilik sah yaitu ahli waris M.Saleh, menghentikan semua aktivitas diatas tanah hak milik para ahli waris M.Saleh seluas 550 meter.

“Memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh para ahli waris M.Saleh selama tanah tersebut dikuasai oleh pemilik Maxone Hotel. Membongkar semua bangunan yang berdiri diatas tanah seluas 550 meter milik para ahli waris M.Saleh. Mengembalikan hasil atau keuntungan yang diperoleh dari penggunaan tanah hak milik ahli waris M.Saleh kepada uang berhak. Kemudian, mendesak pemilik Hotel MaxOne agar menghentikan segala aktivis dan membongkar semua bangunan yang berdiri diatas tanah hak milik para ahli waris M. Saleh seluas 550 meter,” tandasnya.

Sementara itu, managemen MaxOne Hotel, Adam mengatakan, proses ini sudah berlangsung di pengadilan.

“Marilah bersama sama menghormati proses hukum yang berjalan.Kita tunggu hasil putusan pengadilan,” pungkasnya.

Tags: Aksi DemoMaxOne HotelPOSE RI
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Next Post

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

YN

Info Terkait

Ketua DPP LSM Gempur Angkat Bicara Soal Aksi Demo di Gedung DPR RI Dinilai Sebagai Bentuk “Kekecewaan Masyarakat”

Ketua DPP LSM Gempur Angkat Bicara Soal Aksi Demo di Gedung DPR RI Dinilai Sebagai Bentuk “Kekecewaan Masyarakat”

30 Agustus 2025
Terkait Aksi Demo, Al Fajri Dukung Kebijakan Menag RI, Berikut Tanggapannya

Terkait Aksi Demo, Al Fajri Dukung Kebijakan Menag RI, Berikut Tanggapannya

30 Maret 2025
Rencana Demo IWB

Rencana Demo IWB Sebagai Bentuk Dukungan Terhadap Polresta dan Polda Jatim

29 Mei 2024
Kasus Penganiayaan Oleh Nurhayati

Gerakan Aktivis Advokat Cinta Tanah Air (GACTI) Gelar Aksi Demo di Polda Sumsel, Desak Kapolda Evaluasi Kinerja Polsek Tanjung Batu Terhadap Kasus Penganiayaan Oleh Nurhayati dan Atok

28 Mei 2024
Koalisi Penyelamat Demokrasi Sumsel

Koalisi Penyelamat Demokrasi Sumsel Akan Melakukan Aksi Demo di Kantor DPRD Sumsel, Ini Tuntutannya

6 Maret 2024
Kapolsek Sanga Desa

Penunjukan IPTU Nirwan Jadi Kapolsek Sanga Desa Dinilai Langgar Perkap, POSE RI Desak Kompolnas Evaluasi Kapolda Sumsel

5 Maret 2024

Berita Terbaru

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Energi Sepenuh Hati, Kilang Pertamina Plaju Salurkan 500 Paket Sembako

Polda Sumsel Perkuat Kamtibmas Kota Palembang Selama Ramadhan

Rumah Reyot Kini Jadi Bagus, Aksi TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Banjir Pujian

Harper Palembang Tawarkan Promo Spesial dan Live Music di Program Bukber Ruby Al Barakah

Idham Faca Buka Suara Soal Tudingan SCW Terkait Dugaan Keterlibatan KSOP dalam Penyelundupan BBM Ilegal

Satgas TMMD ke-127 Tinjau Lokasi Bak Penampungan Air dan Pipanisasi di Desa Cipelah

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In