• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

Reporter YN
3 Oktober 2025
Pengalihan IUP Ilegal
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, LamanQu.Com – Ketua Forum Aspirasi Dan Kepedulian Rakyat (Fakar) Lematang Laporkan PT Musi Prima Coal (MPC) ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan ilegal mining

Seperti yang disampaikan Aka Cholik Darlin, Rabu (01/10/2025), dirinya membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan PT MPC ke Bareskrim Polri.

“Memang benar kami telah melaporkan PT MPC ke Bareskrim Polri terkait dugaan melakukan ilegal mining atau penambang ilegal”, kata Aka Cholik Darlin

Dilanjutkannya, Laporan ini dilayangkan karena PT MPC diduga telah melakukan pengalihan izin pertambangan kepada pihak lain tanpa persetujuan dari menteri.

Dalam kesempatan ini Aka Cholik Darlin menyampaikan yang dimaksud ilegal bukan izin operasional, tetapi lebih tepatnya pengalihan izin pertambangan seperti yang dilakukan PT MPC dan ini melanggar undang-undang

“PT MPC diduga telah melakukan pengalihan Hak Izin Usaha Pertambangan (IUP) secara ilegal kepada PT GH EMM Indonesia berdasarkan Nota Kesepahaman dengan PT EMM, yang diduga melanggar Pasal 161 A UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ungkap Aka Cholik.

Selain melanggar undang-undang dan menimbulkan kerugian negara, Aka Cholik juga mengungkapkan konflik sosial

“Bahwa jika pengalihan IUP ilegal ini terbukti, maka bukan hanya negara yang akan mengalami kerugian finansial, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas di masyarakat,” beber Aka Cholik Darlin

Menutup pesannya, Aka Cholik Darlin mengungkapkan bahwa akan berkomitmen mengawal laporan tersebut.

“Tentu saja kami akan berkomitmen akan mengawal laporan tersebut, dan pastinya kami pun meminta keseriusan dan ketegasan pihak Kepolisian memproses laporan terkait dugaan pelanggaran PT. MPC,” tandas Aka Cholik Darlin Ketua Fakar Lematang.

Tags: Fakar LematangPengalihan IUP IlegalPT Musi Prima Coal
ADVERTISEMENT
Previous Post

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

Next Post

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

YN

Info Terkait

aksi unjuk rasa nasional

Aka Cholik Darlin: Keamanan Kabupaten PALI Lebih Utama Daripada Aksi Unjuk Rasa

4 September 2025
Fakar Lematang

Fakar Lematang Siap Jaga Sinergitas Bersama PT SLR Bangun Kabupaten Pali

4 Maret 2025

Berita Terbaru

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Selamatkan Sungai, Atasi Genangan: Pemkot Palembang Perkuat Revitalisasi Anak Sungai

Indonesia, Paru-paru Dunia yang Terkena ISPA: Sebuah Paradoks

Kecam Dugaan Aksi Premanisme di Mapolda Sumsel, KAHMI Siapkan Tim Hukum Bela Aktivis Mahasiswa

VIRAL! DUA JURNALIS DIDUGA JADI KORBAN KEKERASAN SAAT LIPUTAN DEMO DI MAPOLDA SUMSEL, AWPI DESAK PELAKU DIUSUT TUNTAS!

Tokoh Masyarakat Sumsel Minta Transparansi Penanganan Karhutla dan Pengusutan Dugaan Kekerasan Saat Aksi Mahasiswa di Depan Polda Sumsel

Sofhuan Desak Kapolda dan Kapolri Usut Tuntas Pengeroyokan Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis Serta Tindak Korporasi

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In