• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Januari 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Reporter YN
3 Oktober 2025
Ruang Khusus Merokok
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang menghimbau agar pemilik fasilitas maupun penyelenggara acara menyediakan ruangan khusus bagi pengunjung yang ingin merokok, Koordinator Koaliasi Smoke-free Jakarta, Dollaris Riauaty Suhadi, menolak keras adanya ruangan khusus merokok di dalam gedung.

“Di Jakarta sudah tidak ada ruangan khusus merokok di dalam gedung sejak 2010. Sudah 15 tahun! Peraturannya sudah lama berlaku (PERDA NO. 5/2005, PERGUB No. 75/2005, PERGUB 88/2010) dan sudah dilaksanakan oleh masyarakat. Mengapa Jakarta mau mundur lagi,” ujar Dollaris yang dikenal dengan nama Waty.

“Merokok ya dilakukan di luar gedung, di udara luar, tidak dekat pintu keluar masuk sesuai dengan peraturan yang berlaku tersebut,” ujarnya.

Sudah lama terbukti bahwa asap rokok dari ruangan khusus merokok di dalam gedung akan menyebar ke ruangan-ruangan lain di dalam gedung karena orang lalu Lalang masuk keluar ruangan tersebut karena pintu menjadi selalu terbuka.

Penelitian pada tahun 2009 oleh Universitas Johns Hopkins, Amerika Serikat bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan kadar partikel halus PM2,5 mendekati 2.000 µg/m3 di beberapa restoran dimana terdapat tempat khusus merokok di dalam restoran.

Angka tersebut 10 kali lebih tinggi dari ambang batas yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 25 µg/m3 yang mengancam kesehatan. Kadar nikotin juga ditemukan di 86% lokasi restoran.

“Jangan bunuh kami dengan asap rokok! Karena sekecil apapun kadar asap rokok, sangat berbahaya. Asap rokok juga menempel pada kursi, sofa, meja, tirai, karpet, dan lain-lain yang menjadi sumber partikel halus berbahaya bagi bayi, anak-anak, perempuan hamil, lansia dan orang-orang yang rentan,” kata Titi Suharyati, Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Tags: Ruangan Khusus Merokok
ADVERTISEMENT
Previous Post

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Next Post

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In