• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Mei 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Reporter YN
3 Oktober 2025
Ruang Khusus Merokok
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang menghimbau agar pemilik fasilitas maupun penyelenggara acara menyediakan ruangan khusus bagi pengunjung yang ingin merokok, Koordinator Koaliasi Smoke-free Jakarta, Dollaris Riauaty Suhadi, menolak keras adanya ruangan khusus merokok di dalam gedung.

“Di Jakarta sudah tidak ada ruangan khusus merokok di dalam gedung sejak 2010. Sudah 15 tahun! Peraturannya sudah lama berlaku (PERDA NO. 5/2005, PERGUB No. 75/2005, PERGUB 88/2010) dan sudah dilaksanakan oleh masyarakat. Mengapa Jakarta mau mundur lagi,” ujar Dollaris yang dikenal dengan nama Waty.

“Merokok ya dilakukan di luar gedung, di udara luar, tidak dekat pintu keluar masuk sesuai dengan peraturan yang berlaku tersebut,” ujarnya.

Sudah lama terbukti bahwa asap rokok dari ruangan khusus merokok di dalam gedung akan menyebar ke ruangan-ruangan lain di dalam gedung karena orang lalu Lalang masuk keluar ruangan tersebut karena pintu menjadi selalu terbuka.

Penelitian pada tahun 2009 oleh Universitas Johns Hopkins, Amerika Serikat bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan kadar partikel halus PM2,5 mendekati 2.000 µg/m3 di beberapa restoran dimana terdapat tempat khusus merokok di dalam restoran.

Angka tersebut 10 kali lebih tinggi dari ambang batas yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 25 µg/m3 yang mengancam kesehatan. Kadar nikotin juga ditemukan di 86% lokasi restoran.

“Jangan bunuh kami dengan asap rokok! Karena sekecil apapun kadar asap rokok, sangat berbahaya. Asap rokok juga menempel pada kursi, sofa, meja, tirai, karpet, dan lain-lain yang menjadi sumber partikel halus berbahaya bagi bayi, anak-anak, perempuan hamil, lansia dan orang-orang yang rentan,” kata Titi Suharyati, Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Tags: Ruangan Khusus Merokok
ADVERTISEMENT
Previous Post

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Next Post

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In