• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

BPKAD Palembang: Persoalan Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi Simpang Bandara Bukan di Penganggaran, Tapi di Pelaksanaan

Reporter YN
1 Oktober 2025
Kolam Retensi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kepala BPKAD Kota Palembang, Ahmad Nashir, melalui Kabid Anggaran, Fitrian Alexandy, SE., MM, menegaskan bahwa persoalan ganti rugi lahan kolam retensi Simpang Bandara bukan terletak pada mekanisme penganggaran, melainkan pada pelaksanaan di lapangan.

Fitrian mengungkapkan, dirinya sudah dua kali dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari sisi penganggaran, seluruh proses telah dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku dan dinilai tidak bermasalah.

“Kalau untuk sisi penganggaran, menurut pihak Kejari, sudah tidak ada masalah. Namun yang menjadi persoalan adalah di pelaksanaan. Karena dalam RKA (Rencana Kerja dan Anggaran), tidak disebutkan titik lokasi lahan secara detail. Yang terjadi, titik pelaksanaan bergeser dari yang diusulkan awal,” jelas Fitrian, Selasa (30/9).

Menurutnya, proses penganggaran telah melalui tahapan panjang. Mulai dari usulan SKPD yang diinput ke dalam RKA, kemudian dibahas bersama DPRD, dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hingga akhirnya disahkan dalam Perda APBD. Proses serupa juga berlaku pada APBD Perubahan.

“Usulan ganti rugi lahan itu memang sudah ada dari SKPD. Setelah dibahas dan disetujui DPRD, dimasukkan dalam Perda APBD. Jadi secara aturan penganggaran sudah sesuai. Hanya saja, pelaksanaannya di lapangan ternyata titik lokasi berbeda dengan usulan awal,” ujarnya.

Fitrian menambahkan, Pemkot Palembang melalui Dinas PUPR menganggarkan pengadaan tanah (ganti rugi) untuk pembangunan kolam retensi Simpang Bandara sebesar Rp19,8 miliar. Selanjutnya, pada November, Pemprov Sumsel memberikan bantuan sebesar Rp20 miliar. Dengan demikian, total anggaran yang tersedia mencapai Rp39,8 miliar.

“Dalam penyusunan anggaran, usulan itu selalu diajukan setahun sebelumnya. Misalnya anggaran tahun 2026, usulannya sudah masuk di tahun 2025. Jadi penganggaran sifatnya memang jauh hari. Proses pencairan itu bukan bidang kami, melainkan SKPD teknis,” kata Fitrian.

Ia juga menegaskan bahwa tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) selalu menyeleksi usulan-usulan dari SKPD sesuai kemampuan keuangan daerah. Usulan ganti rugi lahan kolam retensi dianggap prioritas, mengingat kawasan tersebut rawan banjir sehingga memerlukan penanganan berupa kolam retensi.

“Masalah teknis titik lokasi di lapangan kami tidak tahu. Kami hanya menerima surat usulan dari SKPD. Kalau kemudian titiknya berubah, apalagi disebut lahan konservasi, itu bukan ranah kami,” tegasnya.

Terkait pemeriksaan dirinya, Fitrian menyebut hingga kini ia belum pernah dipanggil Polda Sumsel, namun sudah dua kali dimintai keterangan oleh Kejari Palembang.

“Dari hasil pemeriksaan, kesimpulannya bukan soal penganggaran. Tapi terkait titik lokasi yang berubah dan prosedurnya diduga tidak sesuai,” pungkasnya.

Tags: Ganti Rugi LahanKolam Retensi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Majelis Taklim Al Ikhlas Diresmikan, Herman Deru Dorong Umat Lebih Masif Gelar Zikir dan Kajian

Next Post

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

YN

Info Terkait

Kolam Retensi Simpang Bandara

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

2 Oktober 2025
penanggulangan banjir

Camat Sukarami: Penanggulangan Banjir Butuh Peran Serta Masyarakat

22 September 2025
Kolam Retensi

Reses Anggota DPRD Kota Palembang Masa Persidangan I (Satu) Tahun 2024 Dapil V Di Kecamatan Plaju, Masyarakat Sampaikan Butuh Lahan Pemakaman dan Kolam Retensi

3 Desember 2024
Aspirasi Masyarakat Kalidoni

DPRD Kota Palembang Dapil IV Tampung Aspirasi Masyarakat Kalidoni Yang Rata-Rata Mengeluh Masalah Banjir

7 Desember 2022
Peringati Hari Bakti PU ke-77

PUPR Palembang Peringati Hari Bakti PU ke-77, Kondisi Jalan di Kota Palembang Sudah 83 Persen Mantap

3 Desember 2022
Normalisasi Aliran Sungai Guna, Mengantisipasi Banjir

Pemkot Palembang Melakukan Normalisasi Aliran Sungai Guna Mengantisipasi Banjir

25 Juni 2021

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In