• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Hana Wastuti Poetri: Jangan Gegabah Beli Tanah, Cek Legalitasnya Dulu

Reporter YN
26 Agustus 2025
legalitas transaksi jual beli
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Palembang, Hana Wastuti Poetri, SH, M.Kn, berlangsung di Hotel Batiqa, Jalan Kapten A. Rivai, Senin (25/8/2025). Kehadiran Hana diharapkan mampu memperkuat layanan masyarakat dalam urusan pertanahan, khususnya memastikan legalitas transaksi jual beli tanah.

Dalam keterangannya, Hana menegaskan tanah merupakan aset bernilai tinggi karena harganya cenderung naik setiap tahun. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak gegabah ketika berinvestasi.

“Tanah adalah aset menjanjikan, tapi jangan sampai niat investasi berujung sengketa. Sebelum membeli, perhatikan lokasi, luas tanah, biaya, hingga status sertifikatnya. Semua ini penting agar transaksi aman dan sah secara hukum,” ujarnya.

Hana merinci beberapa hal penting yang wajib diperhatikan calon pembeli tanah, antara lain:

  1. Bukti Kepemilikan Tanah – Pastikan tanah memiliki sertifikat hak milik (SHM). Waspadai jika masih berstatus letter C atau D.
  2. Status Hak Atas Tanah – Pahami jenis hak tanah, seperti hak milik, HGU, HGB, atau hak pakai.
  3. Kesesuaian Luas Tanah – Cek kesesuaian antara sertifikat dan kondisi riil di lapangan.
  4. Akta Jual Beli (AJB) – Dokumen utama pemindahan hak kepemilikan tanah yang dibuat PPAT.
  5. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) – Dibutuhkan jika ada uang muka/tanda jadi, wajib dibuat di hadapan notaris.

Selain harga tanah, calon pembeli juga harus menyiapkan biaya tambahan, seperti pengecekan sertifikat, jasa notaris/PPAT, pajak penghasilan (PPh), biaya balik nama, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hana menekankan pentingnya kehati-hatian:

“Jangan tergesa-gesa mengambil keputusan. Semua harus jelas agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kantor Notaris & PPAT miliknya di Jalan Taman Siswa No. 88D, depan Lapangan Hatta Palembang, siap melayani masyarakat yang membutuhkan jasa hukum pertanahan.

Tags: legalitas transaksi jual beliPembuat Akta Tanahsertifikat hak milik
ADVERTISEMENT
Previous Post

SDN 174 Palembang Tampil di Turnamen Mini Soccer Kadisdik Cup 2025

Next Post

Kecamatan Kalidoni Gelar Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikat Halal bagi UMKM Palembang

YN

Info Terkait

peremajaan pemukiman kumuh

Selama Tiga Bulan, 45 Rumah di Plaju Selesai Direnovasi PU Perkim Sumsel

28 November 2022
Dirugikan Oleh Oknum Mafia Tanah

Merasa Dirugikan Oleh Oknum Mafia Tanah, Jhon Herry dan Tim Kuasa Hukumnya Datangi SPKT Polda Sumsel

14 Desember 2021

Berita Terbaru

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Selamatkan Sungai, Atasi Genangan: Pemkot Palembang Perkuat Revitalisasi Anak Sungai

Indonesia, Paru-paru Dunia yang Terkena ISPA: Sebuah Paradoks

Kecam Dugaan Aksi Premanisme di Mapolda Sumsel, KAHMI Siapkan Tim Hukum Bela Aktivis Mahasiswa

VIRAL! DUA JURNALIS DIDUGA JADI KORBAN KEKERASAN SAAT LIPUTAN DEMO DI MAPOLDA SUMSEL, AWPI DESAK PELAKU DIUSUT TUNTAS!

Tokoh Masyarakat Sumsel Minta Transparansi Penanganan Karhutla dan Pengusutan Dugaan Kekerasan Saat Aksi Mahasiswa di Depan Polda Sumsel

Sofhuan Desak Kapolda dan Kapolri Usut Tuntas Pengeroyokan Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis Serta Tindak Korporasi

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In