• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tripartid ke-3 Kasus Mantan Dosen UMDP Berjalan Buntu

Reporter YN
20 Agustus 2025
Kasus Mantan Dosen UMDP
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kasus perburuhan DR Wijang mantan dosen Universitas MDP dengan Yayasan MDP sampai pada proses tripartid ke-3 yang berlangsung di kantor Disnaker Kota Palembang, Selasa (19/8/2025) berakhir deadlock.

Tripartid itu menghadirkan kuasa hukum DR WIjang dari SHS Lawfirm, Fathurrahman,SH dan empat orang pihak Yayasan MDP yakni kuasa hukum MDP, Sutiyono, S.H, perwakilan rektor MDP,: Dr. Johanes Petrus, S.Kom., M.T.I, Wakil Rektor II, Kathryn Sugara, S.E., M.Si, dan perwakilan MDP Arief Yulianto, S.Kom, M.T.I. Sedangkan mediator dari Disnaker Kota Palembang dihadiri oleh Nofiar Marlena, SP M.Si.

Dalam keterangan persnya, DR Wijang melalui kuasa hukumnya Fathurrahman mengatakan, hasil dari tripartid ke-3 itu pihak UMDP tetap bersikukuh bahwa persoalan yang sedang dihadapi kliennya merupakan kasus perdata, terkait perjanjian DR WIjang dengan UMDP tahun 2009.

“Jadi mereka menyatakan, hal ini bukan persoalan ketenagakerjaan dan lebih tepatnya persoalan perjanjian DR Wijang dengan pihak UMDP yang mereka nilai telah melanggar kontrak perjanjian tersebut,” kata Fathurrahman.

Fathurrahman menjelaskan, upaya tripartid ini merupakan proses mediasi yang dilakukan untuk mencari solusi atas persoalan ketenagakerjaan, dimana pihaknya memperjuangkan hak-hak perburuhan DR Wijang yang telah dilanggar oleh UMDP.

“Nyatanya, pihak UMDP tidak sedikitpun membahas persoalan ketenagakerjaan serta hak-hak klien kami,” ujar Fathurrahman.

Kondisi ini, tambah dia, sangat miris. Karena seorang dosen yang merupakan tenaga pendidik yang diharapkan ilmunya dapat membangun generasi intelektual bangsa dimasa depan, mendapat perlakuan tidak adil dan semena-mena.

“Kami berharap, pemerintah dan semua pihak mengatensi persoalan yang sedang dihadapi saat ini. Karena persoalan perburuhan juga dialami oleh tenaga pengajar sekelas dosen professional pun juga kena dampaknya,” kata Fathur.

Untuk diketahui, Dr. Wijang Widhiarso seorang mantan dosen di salah satu universitas di Palembang merasa terzolimi, gara-gara diancam akan di pidanakan oleh univeritas swasta tempat dia bekerja. Hal itu terjadi lantaran Dr. Wijang mengajukan permohonan pensiun dini, karena harus mendampingi istrinya yang memerlukan pemulihan kesehatan.

Kuasa hukum Dr. Wijang Widhiarso, M.Kom dari SHS Law Firm, Sofhuan Yusfiansyah, S.H., M.H. di dampingi Sigit Muhaimin, S.H., M.H. Akbar Sanjaya, Septiani, dan Muhamad Khoiry Lizani, S.H. mengatakan, kliennya ini diancam akan di pidanakan dan di perdatakan oleh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tempat dia bekerja.

Tags: Kasus Mantan Dosen UMDP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepsek SMKN 4 Palembang Bantah Tuduhan Pungli, Sebut Fitnah Keji

Next Post

Syukuran Khataman dan Wisuda Santri TK/TPA Angkatan XX serta Wisuda Tahfidz Juz 30 Angkatan IV LPPTKA BKPRMI Kota Palembang

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan, Joncik Muhammad Ajak Alumni Guyub Bangun Daerah

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel, Optimistis Raih Kemenangan Politik

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

Dukung Program Trans Tuntas (T2), Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In