• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Agustus 5, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tripartid ke-3 Kasus Mantan Dosen UMDP Berjalan Buntu

Reporter YN
20 Agustus 2025
Kasus Mantan Dosen UMDP
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kasus perburuhan DR Wijang mantan dosen Universitas MDP dengan Yayasan MDP sampai pada proses tripartid ke-3 yang berlangsung di kantor Disnaker Kota Palembang, Selasa (19/8/2025) berakhir deadlock.

Tripartid itu menghadirkan kuasa hukum DR WIjang dari SHS Lawfirm, Fathurrahman,SH dan empat orang pihak Yayasan MDP yakni kuasa hukum MDP, Sutiyono, S.H, perwakilan rektor MDP,: Dr. Johanes Petrus, S.Kom., M.T.I, Wakil Rektor II, Kathryn Sugara, S.E., M.Si, dan perwakilan MDP Arief Yulianto, S.Kom, M.T.I. Sedangkan mediator dari Disnaker Kota Palembang dihadiri oleh Nofiar Marlena, SP M.Si.

Dalam keterangan persnya, DR Wijang melalui kuasa hukumnya Fathurrahman mengatakan, hasil dari tripartid ke-3 itu pihak UMDP tetap bersikukuh bahwa persoalan yang sedang dihadapi kliennya merupakan kasus perdata, terkait perjanjian DR WIjang dengan UMDP tahun 2009.

“Jadi mereka menyatakan, hal ini bukan persoalan ketenagakerjaan dan lebih tepatnya persoalan perjanjian DR Wijang dengan pihak UMDP yang mereka nilai telah melanggar kontrak perjanjian tersebut,” kata Fathurrahman.

Fathurrahman menjelaskan, upaya tripartid ini merupakan proses mediasi yang dilakukan untuk mencari solusi atas persoalan ketenagakerjaan, dimana pihaknya memperjuangkan hak-hak perburuhan DR Wijang yang telah dilanggar oleh UMDP.

“Nyatanya, pihak UMDP tidak sedikitpun membahas persoalan ketenagakerjaan serta hak-hak klien kami,” ujar Fathurrahman.

Kondisi ini, tambah dia, sangat miris. Karena seorang dosen yang merupakan tenaga pendidik yang diharapkan ilmunya dapat membangun generasi intelektual bangsa dimasa depan, mendapat perlakuan tidak adil dan semena-mena.

“Kami berharap, pemerintah dan semua pihak mengatensi persoalan yang sedang dihadapi saat ini. Karena persoalan perburuhan juga dialami oleh tenaga pengajar sekelas dosen professional pun juga kena dampaknya,” kata Fathur.

Untuk diketahui, Dr. Wijang Widhiarso seorang mantan dosen di salah satu universitas di Palembang merasa terzolimi, gara-gara diancam akan di pidanakan oleh univeritas swasta tempat dia bekerja. Hal itu terjadi lantaran Dr. Wijang mengajukan permohonan pensiun dini, karena harus mendampingi istrinya yang memerlukan pemulihan kesehatan.

Kuasa hukum Dr. Wijang Widhiarso, M.Kom dari SHS Law Firm, Sofhuan Yusfiansyah, S.H., M.H. di dampingi Sigit Muhaimin, S.H., M.H. Akbar Sanjaya, Septiani, dan Muhamad Khoiry Lizani, S.H. mengatakan, kliennya ini diancam akan di pidanakan dan di perdatakan oleh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tempat dia bekerja.

Tags: Kasus Mantan Dosen UMDP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepsek SMKN 4 Palembang Bantah Tuduhan Pungli, Sebut Fitnah Keji

Next Post

Syukuran Khataman dan Wisuda Santri TK/TPA Angkatan XX serta Wisuda Tahfidz Juz 30 Angkatan IV LPPTKA BKPRMI Kota Palembang

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

UM Palembang Gandeng Lainnya Untuk Kerjasama, Ini Bentuk Kerjasamanya

Fasilitasi Lowongan Kerja PT. Wanapotensi Guna, Pemkab Muba Tegaskan Kepatuhan Perda Tenaga Kerja Lokal dan Perpres No. 57/2023

Elnusa Umumkan Rencana Buyback Saham, Perkuat Nilai Pemegang Saham dan Optimisme terhadap Prospek Usaha

Ketua KPID Sumsel: Pengganti Saya Harus Berpengalaman dan Profesional

Pererat Solidaritas, PRMP Gelar Touring Motor ke Bangka Belitung

Tahap Finishing RTLH Pak Karyo Bukti Komitmen Satgas TMMD Tuntaskan Sasaran Fisik

Satgas TMMD Maksimalkan Finishing RTLH Pak Karyo 

Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rumah Pak Karyo Siap Dihuni dengan Hasil Berkualitas

Rehab RTLH Pak Karyo Hampir Rampung, Satgas TMMD Fokus Tahap Finishing

Berita Populer

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In