• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kades Rimau Sungsang Mulyadi: Tuduhan Penyalahgunaan Dana Desa dan Kebal Hukum Tak Benar

Reporter YN
19 Agustus 2025
Penyalahgunaan Dana Desa
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kepala Desa Rimau Sungsang, Mulyadi, memberikan klarifikasi tegas terkait aksi demonstrasi yang digelar puluhan massa dari Forum Pemuda Sumsel di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada 15 Agustus 2025 lalu. Aksi itu menuding dirinya melakukan penyerobotan dan pengrusakan lahan milik warga berinisial L, serta penyalahgunaan dana desa.

Mulyadi menegaskan bahwa yang dilakukan pihak desa bukanlah penyerobotan, melainkan penertiban lahan perusahaan yang dikuasai warga berinisial L tanpa izin sah. Menurutnya, dasar surat izin yang kerap dijadikan pegangan oleh L tidak berlaku di lokasi tersebut.

“Benar surat itu diterbitkan Kades sebelumnya pada 2007, tapi coba perhatikan, izinnya di Dusun V. Sedangkan lokasi penertiban ini berada di Dusun III. Jadi Pak Landre itu sudah offside, tidak memahami peta bidang. Memang berbatasan langsung, tapi ada garis batas yang jelas. Tidak boleh mengklaim secara pribadi apa yang di luar batas,” tegas Mulyadi, Senin (18/8/2025).

Ia menambahkan, sebagai Kades dirinya akan tetap menegakkan aturan sesuai landasan hukum yang berlaku.

“Didalam penertiban kita selalu berpedoman pada prinsip yang salah tetap salah dan yang benar harus kita benarkan agar semua batas-batas tanah masyarakat dan perusahaan sesuai dengan tempatnya berdasarkan peta wilayah yang ada, Itu prinsip saya. Tapi yang saya sayangkan, Pak Landre ini sudah datang bermusyawarah secara baik-baik, namun beberapa hari kemudian justru membuat gaduh di publik. Bahkan melibatkan orang luar yang tidak memahami persoalan internal secara komprehensif. Itu sangat disayangkan,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Mulyadi juga menyoroti aksi demo yang digelar di Kejati Sumsel. Menurutnya, para pendemo bukanlah warga Desa Rimau Sungsang, melainkan dari desa tetangga.

“Itu yang demo itu bukan warga Rimau Sungsang, Mas. Mereka dari Desa Selat Penuguan dan Mangga Raya. Termasuk Pak Landre sendiri sebenarnya bukan warga kami. Jadi kalau aksi itu mengatasnamakan warga Rimau Sungsang, itu tidak benar. Warga desa kami tidak terima diatasnamakan dalam aksi demo tersebut karena mereka warga desa manggaraya dan warga desa penuguan yang pastinya tidak memahami wilayah, kesepakatan alokasi-alokasi dana desa kami secara komprehensif melainkan pihak luar desa tetangga kami,” terang Mulyadi.

Terkait tudingan penyalahgunaan dana desa, dan tudingan kebal hukum, Mulyadi kembali menegaskan bahwa anggapan mereka kebal hukum. mereka salah, dalam era keterbukaan informasi dan pengawasan ketat sekarang ini telah sangat membantu kami dalam implematasi pengelolaan dana desa didesa kami. Karena aturan yang ada telah ada tim monitoring dari kecamatan dan inspektorat kabupaten yang membina dalam pelaporan dan memantau secara fisik, yang selalu mewanti wanti bila terjadi yang bersifat fiktif sehingga sangat jauh kalau beranggapan kebal hukum”

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat serta mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan cara dialog, bukan dengan aksi provokatif.

Tags: Penyalahgunaan Dana Desa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua DPRD Banyuasin menghadiri Acara di Lapas Kelas IIA dalam Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Next Post

Turnamen Sepak Bola Gerindra Sumsel Cup 2025, Perebutkan Total Hadiah Rp 50 Juta

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Bantuan Presiden untuk Karhutla Cair, Pemprov Sumsel Tekankan Kecepatan dan Akuntabilitas

Kapal Tongkang OCEANIC 238 Dilelang Negara, PT TJM Tegaskan Bukan Penggelapan

Ini Bentuk Sinergi Bersama Untuk Dukung GSMP, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Irza Prasetya Minta JPU Sigit Subiantoro Nyatakan Banding Atas Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Junaidi alias Ajun

Berbagai Program Kerja HPJI Sumsel Akan Dilaksanakan, Berikut Disampaikan Ketua

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Lantik 18 PAC PDI Perjuangan Palembang, Ayu Nur Suri: Jangan Hanya Jadi Struktur, Harus Bergerak Bersama Rakyat

APPI Sumsel Bersama CV Tunas Mandiri Gelar Family Gathering, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kinerja Satpol PP Sumsel Diapresiasi Bareskrim Polri, Raih Predikat Terbaik Zona Barat

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In