• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kades Rimau Sungsang Mulyadi: Tuduhan Penyalahgunaan Dana Desa dan Kebal Hukum Tak Benar

Reporter YN
19 Agustus 2025
Penyalahgunaan Dana Desa
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kepala Desa Rimau Sungsang, Mulyadi, memberikan klarifikasi tegas terkait aksi demonstrasi yang digelar puluhan massa dari Forum Pemuda Sumsel di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada 15 Agustus 2025 lalu. Aksi itu menuding dirinya melakukan penyerobotan dan pengrusakan lahan milik warga berinisial L, serta penyalahgunaan dana desa.

Mulyadi menegaskan bahwa yang dilakukan pihak desa bukanlah penyerobotan, melainkan penertiban lahan perusahaan yang dikuasai warga berinisial L tanpa izin sah. Menurutnya, dasar surat izin yang kerap dijadikan pegangan oleh L tidak berlaku di lokasi tersebut.

“Benar surat itu diterbitkan Kades sebelumnya pada 2007, tapi coba perhatikan, izinnya di Dusun V. Sedangkan lokasi penertiban ini berada di Dusun III. Jadi Pak Landre itu sudah offside, tidak memahami peta bidang. Memang berbatasan langsung, tapi ada garis batas yang jelas. Tidak boleh mengklaim secara pribadi apa yang di luar batas,” tegas Mulyadi, Senin (18/8/2025).

Ia menambahkan, sebagai Kades dirinya akan tetap menegakkan aturan sesuai landasan hukum yang berlaku.

“Didalam penertiban kita selalu berpedoman pada prinsip yang salah tetap salah dan yang benar harus kita benarkan agar semua batas-batas tanah masyarakat dan perusahaan sesuai dengan tempatnya berdasarkan peta wilayah yang ada, Itu prinsip saya. Tapi yang saya sayangkan, Pak Landre ini sudah datang bermusyawarah secara baik-baik, namun beberapa hari kemudian justru membuat gaduh di publik. Bahkan melibatkan orang luar yang tidak memahami persoalan internal secara komprehensif. Itu sangat disayangkan,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Mulyadi juga menyoroti aksi demo yang digelar di Kejati Sumsel. Menurutnya, para pendemo bukanlah warga Desa Rimau Sungsang, melainkan dari desa tetangga.

“Itu yang demo itu bukan warga Rimau Sungsang, Mas. Mereka dari Desa Selat Penuguan dan Mangga Raya. Termasuk Pak Landre sendiri sebenarnya bukan warga kami. Jadi kalau aksi itu mengatasnamakan warga Rimau Sungsang, itu tidak benar. Warga desa kami tidak terima diatasnamakan dalam aksi demo tersebut karena mereka warga desa manggaraya dan warga desa penuguan yang pastinya tidak memahami wilayah, kesepakatan alokasi-alokasi dana desa kami secara komprehensif melainkan pihak luar desa tetangga kami,” terang Mulyadi.

Terkait tudingan penyalahgunaan dana desa, dan tudingan kebal hukum, Mulyadi kembali menegaskan bahwa anggapan mereka kebal hukum. mereka salah, dalam era keterbukaan informasi dan pengawasan ketat sekarang ini telah sangat membantu kami dalam implematasi pengelolaan dana desa didesa kami. Karena aturan yang ada telah ada tim monitoring dari kecamatan dan inspektorat kabupaten yang membina dalam pelaporan dan memantau secara fisik, yang selalu mewanti wanti bila terjadi yang bersifat fiktif sehingga sangat jauh kalau beranggapan kebal hukum”

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat serta mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan cara dialog, bukan dengan aksi provokatif.

Tags: Penyalahgunaan Dana Desa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua DPRD Banyuasin menghadiri Acara di Lapas Kelas IIA dalam Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Next Post

Turnamen Sepak Bola Gerindra Sumsel Cup 2025, Perebutkan Total Hadiah Rp 50 Juta

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Sinergi Pusri dengan Kementan untuk Mengembalikan Kejayaan Kopi Kintamani Bali

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In