• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Februari 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

KONI Sumsel dan Kabupaten/Kota Bersatu Menolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Reporter YN
8 Agustus 2025
Standar Pengelolaan Organisasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama KONI kabupaten/kota se-Sumsel menggelar rapat koordinasi bidang hukum untuk membahas dan menyikapi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Rapat yang berlangsung di [Lokasi Rapat] ini menghasilkan penolakan terhadap regulasi tersebut.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris Umum KONI Sumsel, Tubagus Sulaiman, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum KONI Sumsel, Darmadi Djupri, Kepala Bidang Humas KONI Sumsel, Boy Maizano, serta perwakilan dari KONI kabupaten/kota se-Sumsel.

Dalam rapat tersebut, KONI Sumsel dan KONI kabupaten/kota menyampaikan sejumlah keberatan utama terhadap Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, yang sejalan dengan sikap KONI Pusat:

  1. Pembatasan Ruang Gerak: Permenpora dianggap membatasi kebebasan dan ruang gerak KONI serta organisasi olahraga daerah, yang berdampak negatif pada efektivitas pembinaan atlet dan pelaksanaan kegiatan olahraga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  2. Kesulitan Akses Pendanaan: Regulasi ini menyulitkan akses terhadap pendanaan bagi kegiatan pembinaan atlet di daerah.
  3. Bertentangan dengan Prinsip Internasional: Permenpora dinilai bertentangan dengan prinsip non-intervensi pemerintah dalam organisasi olahraga, sebagaimana diatur dalam Olympic Charter.
  4. Intervensi Pemerintah Berlebihan: Pemerintah dinilai terlalu jauh mencampuri urusan organisasi dan pembinaan olahraga, yang seharusnya menjadi ranah otonomi organisasi olahraga.
  5. Melanggar UU Keolahragaan: Regulasi ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022.
  6. Dampak Negatif pada Kemandirian: Permenpora menyebabkan keterlambatan pencairan dana hibah dan memperpanjang ketergantungan cabang olahraga kepada KONI, menghambat kemandirian pengelolaan olahraga.

Tubagus Sulaiman, Sekretaris Umum KONI Sumsel, menegaskan bahwa KONI Sumsel mendukung penuh upaya KONI Pusat untuk merevisi atau mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. “Kami di daerah merasakan langsung dampak negatif dari regulasi ini. Kami berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi dari KONI dan organisasi olahraga di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Darmadi Djupri, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum KONI Sumsel, menambahkan bahwa KONI Pusat telah mengajukan uji materi terhadap Permenpora ini ke Mahkamah Agung sejak Maret 2024. “Kami berharap Mahkamah Agung dapat mengabulkan permohonan uji materi ini, sehingga regulasi yang menghambat perkembangan olahraga prestasi di Indonesia dapat dibatalkan,” katanya.

Boy Maizano, Kabid Humas KONI Sumsel, menyatakan bahwa KONI Sumsel akan terus mengawal isu ini dan berkoordinasi dengan KONI Pusat serta KONI kabupaten/kota untuk mencari solusi terbaik. “Kami akan terus menyuarakan aspirasi kami kepada pemerintah dan masyarakat, agar olahraga prestasi di Sumatera Selatan dan Indonesia dapat terus berkembang,” pungkasnya.

KONI Sumsel adalah organisasi yang bertanggung jawab untuk mengelola, membina, mengembangkan, dan mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga prestasi di Sumatera Selatan.

Tags: Permenpora Nomor 14Standar Pengelolaan Organisasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kabid Humas KONI Sumsel Daeng Supri Yanto SH MH: Analisis Usulan Perpanjangan Masa Kepengurusan KONI dari 4 Tahun Menjadi 6 Tahun

Next Post

Olylife Hadirkan Peluang Usaha Alkes, Riska: Bukan Sekadar Cuan, Tetapi Kontribusi Nyata

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan, Joncik Muhammad Ajak Alumni Guyub Bangun Daerah

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel, Optimistis Raih Kemenangan Politik

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

Dukung Program Trans Tuntas (T2), Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In