Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan

Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan
LamanQu.com, Muaradua— Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Abusama,S. H., hadiri Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban/Tanggapan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD OKU Selatan, Rabu 30 Juli 2025.
Rapat paripurna yang dimimpi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Hisdan S.IP., serta di hadirri para anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan.
Bupati dalam sambutannya, mengatakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD, yang disampaikan pada hari Selasa tanggal 29 Juli untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
Terhadap ke-VII Fraksi-fraksi pemandangan umum anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dalam rangka membahas dan meneliti penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 dan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029.
Dalam menanggapi semua materi Pemandangan Umum yang disampaikan melalui masing-masing Fraksi, kami telah
berupaya untuk menjawab dan menjelaskan semua pertanyaan, persoalan, usul, saran maupun himbauan yang disampaikan.
Kami menyadari, bahwa apa yang telah kami sampaikan, mungkin belum sepenuhnya memenuhi apa yang diharapkan. Oleh karena itu terhadap hal-hal yang dipandang masih memerlukan jawaban dan penjelasan lebih lanjut, dapat dibicarakan pada kesempatan rapat-rapat yang akan datang.
Demikian jawaban terhadap Pandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi Dewan Yang Terhormat, melalui juru bicaranya masing-masing terhadap pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dan turun dihadiri. Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD beserta Pejabat Eselon III, Kepala Instansi Vertikal, Para Kabag, Para Camat, Lurah/ Kades Se-Kabupaten OKUS serta Undangan lainnya. (Tis)
Berita Terkait
Indeks BeritaWarga Perumahan Zafirland Tahap 2 Meriahkan Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan...
News, Sumsel
Warga Lr Dakota RT 28, 42 dan 44 Gelar Berbagai Lomba Peringatan HUT RI ke 80...
News, Sumsel
Wagub Cik Ujang Serahkan Remisi HUT RI ke-80, 11.495 Napi di Sumsel Dapat Penguranga...
News, Sumsel
Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Palembang Berlangsung Khidmat di JSC...
News, Sumsel
Kasdim 0418/Palembang Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-80 Kemerdekaan ...
News, Sumsel
Sumsel Miliki Sirkuit Permanen Grasstrack, Herman Deru dan Cik Ujang Catat Sejarah B...
News, Sumsel