Praktik Dokter Alex Leo Saputra Gandeng Pengacara Profesional Apriani,SH, Pastikan Layanan Prima

News, Sumsel
Pengacara Profesional , Praktik Dokter

Palembang, LamanQu.ComPraktek Dokter Umum dokter Alex Leo Saputra resmi menunjuk Penasehat Hukum Apriani,SH sebagai penasehat hukumnya.

Apriani,SH mengatakan, dia sebagai advokat muda dan profesional yang telah resmi ditunjuk oleh Praktek Dokter Umum dr. Alex Leo Saputra dan menjadi penasehat hukumnya.

“Saya ucapkan terima kasih pada dokter Alex Leo Saputra yang telah mempercayakan kantor hukum kami untuk menjadi penasehat hukum pada kliniknya di alamat Macan Lindungan,” ujarnya.

Lebih lanjut Apriani menuturkan, yang pastinya pihaknya sebagai penasehat hukum akan memberikan aspek hukum dan hal-hal yang harus dipatuhi dokter praktek.

“Kami menyarankan kepada rekan-rekan advokat kota Palembang dan keluarga kota Palembang untuk berobat di klinik dokter Alex Leo Saputra jalan Macan Lindungan,” katanya.

dokter Alex Lee Saputra

Apriani mengungkapkan, dokter Alex Lee Saputra ini adalah dokter muda dan profesional serta menjunjung tinggi pelayanan prima serta memberikan konsultasi kesehatan yang terbaik kepada masyarakat.

“Semoga Anda puas dengan berobat ke dokter Alex Leo Saputra, dan juga bermanfaat untuk kesehatan kita semua,” ucapnya.

“Selamat untuk dokter Alex Leo Saputra telah berpraktek di Macan Lindungan. Semoga sukses selalu, berkah, lancar dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, dokter Alex Leo Saputra mengucapkan terima kasih sudah bekerjasama dengan kliniknya.

“Saya akan selalu meminta nasehat hukum terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan setiap pasien. Yang pastinya pelayanan dilakukan dengan service excellence, pelayanan prima, memberikan kepuasan terhadap pasien yang berobat. Saya tentu akan memberikan pelayanan terbaik untuk pasien,” pungkasnya.

Untuk Alamat Praktek Dokter Alex Leo Saputra di Jalan Macan Lindungan/Tanjung Bubuk Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat 1 RT 3 RW 3 Deretan Ruko Alfamart

Sementara itu, Alamat Kantor Penasehat Hukum Apriani,SH dan Rekan di Jalan Manunggal 88 Lorong Akbar Nomor 105 tepatnya di belakang Hotel Amaris Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang.