Waduh Ada Apa Dengan Direktur PDAM Tirta Raja , Lembaga DPRD Aja Tak Dihargai

News
dewan , DPRD , PDAM

Waduh Ada Apa Dengan Direktur PDAM Tirta Raja , Lembaga DPRD Aja Tak Dihargai

Baturaja, LamanQu com- Dalam setiap sistem demokrasi, integritas dan kredibilitas, lembaga legislatif merupakan hal yang sangat vital. Di Kabupaten OKU, peran Badan Kehormatan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) tidak bisa dianggap remeh dalam menjaga marwah lembaga legislatif tersebut. Badan Kehormatan memiliki peran strategis dalam mempertahankan integritas DPRD. Namun, apa jadinya jika marwah DPRD seperti tidak dihargai oleh seorang Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) yang seolah dengan sengaja mengangkangi fungsi dan peran serta perwakilan dari masyarakat DPRD tersebut.

Hal ini terjadi di DPRD Kabupaten OKU, Senin 05 Mei 2025. Dimana, DPRD OKU merasa seperti tidak dihargai lantaran tidak hadirnya sosok Direktur PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU , pada saat DPRD OKU menggelar rapat bersama masyarakat dan pelanggan PDAM Tirta Raja OKU, yang menolak kenaikkan tarif 100% lebih yang di berlakukan oleh PDAM Tirta Raja OKU sejak Januari 2025 lalu.

Nah Tidak hadirnya Dirut PDAM Tirta Raja OKU , ini seolah mencoreng Marwah DPRD OKU , didepan masyarakat dan dan pelanggan PDAM Tirta Raja kabupaten OKU , yang begitu antusias datang mengikuti rapat bersama di ruang BANMUS DPRD OKU, dimana para masyarakat dan pelangan ini menanti keputusan tarif PDAM yang naik 100 % lebih bisa dikembalikan seperti semula.

Pemanggilan Dirut PDAM oleh DPRD OKU berdasarkan tuntutan aksi demo Yang digelar oleh aliansi Masyarakat Peduli OKU serta pelanggan PDAM Tirta Raja di halaman DPRD OKU pada tanggal 17 April 2025 lalu, dimana massa meminta agar DPRD OKU merekomendasikan penurunan tarif ke PDAM yang naik 100 persen lebih ini Kembali di tarif sperti semulanya. Sehingga saat itu pihak DPRD OKU menyepakati akan memanggil Direktur PDAM untuk membahas bersama dengan massa dengan menggelar rapat bersama.

“Padahal dari jauh hari, tepatnya tanggal 23 April lalu, kita sudah mengirimkan surat undangan resmi melalui Bupati OKU , agar Direktur PDAM bisa datang untuk rapat bersama tanpa berwakil. Namun faktanya hari ini Direktur nya tidak datang, yang datang hanya 8 orang perwakilannya saja,” ujar pimpinan rapat, Densi Hermanto, anggota DPRD OKU dari Fraksi PAN, Senin (05/05/25).

Tidak hadirnya Dirut PDAM bukan saja menjadi tanda tanya besar bagi DPRD OKU, melainkan juga bagi masyarakat dan pelanggan PDAM Tirta Raja OKU , yang hadir meminta keadilan penurunan tarif PDAM Tirta Raja. Sehingga, pihak DPRD OKU mencecar 8 orang perwakilan PDAM Tirta Raja yang datang dengan beberapa pertanyaan, diantaranya :

Pertama, pihak DPRD OKU meminta surat tugas resmi kepada 8 orang perwakilan PDAM yang datang sebagai bukti perwakilan PDAM untuk mengikuti rapat. Yang mana, pihak perwakilan PDAM menjawab tidak memiliki surat tugas resmi tersebut lantaran ketinggalan di kantor.

“Ada pak, tapi ketinggalan di kantor, ini sedang kami suruh staf kami untuk membawanya kesini,” kilah Bili, Humas PDAM Tirta Raja OKU.

Kedua, pihak DPRD OKU mempertanyakan ketidak hadiran Direktur PDAM Tirta Raja OKU, yang seharusnya datang tanpa diwakili memenuhi undangan DPRD OKU.

“Direktur PDAM sedang menghadiri undangan penghapusan Aset di Kabupaten Lahat, undangan tersebut sudah diagendakan dari sebelum surat undangan rapat bersama DPRD diberikan,” jawab Hasan HD, selaku sekertaris Dewan Pengawas PDAM Tirta Raja sekaligus Asisten II Setda OKU.

Pihak DPRD OKU menyesalkan ketidak hadiran Direktur PDAM Tirta Raja, yang seolah sengaja tidak memberi kabar melalui surat agar DPRD OKU bisa menunda rapat menunggu kehadiran direktur.

“Jika Direktur tidak bisa datang, kenapa dia tidak berkirim surat menjelaskan kepada kami, agar rapat hari ini bisa kami tunda menunggu jadwal dia (direktur, red),” kesal DPRD OKU.

Serasa tidak bisa memberikan keputusan penurunan tarif, dengan nada kesal, pihak DPRD OKU mengintruksikan menunda rapat hingga Direktur PDAM Tirta Raja bisa hadir langsung mengikuti rapat.

“Rapat kita tunda, hingga nanti Direktur PDAM bisa secepatnya kita hadirkan langsung disini , tanpa berwakil, agar bisa memberikan keputusan apakah tarif PDAM ini bisa dikembalikan seperti semula atau tidak,” tutup Sapriyanto, anggota DPRD OKU dari Fraksi Nasdem.

Rasa kecewa juga diungkapkan Amrul, perwakilan dari Aliansi Masyarakat Peduli OKU yang mengaku sangat kecewa, lantaran direktur PDAM tidak mau hadir memenuhi undangan rapat bersama DPRD OKU.

“Ada apa ini, padahal DPRD OKU sudah jauh hari mengirimkan surat undangan rapat, sudah dikirim 2 minggu sebelumnya. Kami menduga kuat bahwa direktur PDAM ini takut menemui DPRD dan massa, dikarenakan akan banyak pertanyaan yang menyangkut pengelolaan dan keuangan PDAM OKU,” sebut Amrul, pria yang juga menjabat sebagai ketua KSPI OKU.

Terkait dengan kebijakan PDAM menaikkan tarif 100% lebih secara sepihak, Elvis selaku koordinator aksi juga mengatakan jika PDAM Tirta Raja OKU berbeda dari PDAM lain yang ada di Sumsel, bahkan di Indonesia.

“Setahu kami belum ada selama ini PDAM di tempat lain yang menaikkan tarifnya hingga 100% lebih. Ini sungguh sangat kelewatan menyiksa kami sebagai pelanggan. Apalagi dengan alasan PDAM mengalami kerugian, pertanyaannya apakah keuangan PDAM OKU ini ada yang terpakai oleh oknum saat Direktur baru ini menjabat, sehingga kebijakan menaikkan tarif 100% lebih menjadi kebijakan yang kontroversi menyengsarakan masyarakat,” ungkap Elvis.

Kebijakan PDAM Tirta Raja OKU dalam menaikkan tarif 100% lebih yang menyengsarakan dan membebani warga masyarakat OKU khususnya pelanggan PDAM juga disesalkan kedua koordinator aksi lainnya, Hendri Marico dan Yandri.

Kedua tokoh aktivis OKU ini, yang dengan lantang selalu menyuarakan penolakan terhadap Kenaikkan Tarif PDAM berkomitmen bersama puluhan bahkan ribuan pelanggan PDAM untuk mendukung DPRD OKU dalam mengambil tindakan mendesak pihak PDAM Tirta Raja OKU agar mengembalikan tarif normal seperti semula.

“Jika kita paparkan, dengan tarif semula sebelum dinaikkan, PDAM OKU ini sudah mendapat keuntungan. Lantas, bagaimana bisa selama ini mereka mengatakan rugi hingga menaikkan tarif yang membebani warga masyarakat, jangan sampai ribuan pelanggan ini melakukan aksi mogok bayar yang menyebabkan kerugian besar bagi PDAM. Kasus ini akan tetap kami kawal, mungkin hingga ke aparat penegak hukum agar dilakukan audit anggaran,” tandas keduanya.

Rapat bersama DPRD OKU dihadiri, Densi Hermanto pimpinan rapat anggota DPRD OKU dari Fraksi PAN, Sahril Elmi anggota DPRD OKU dari Fraksi PAN, Sapriyanto anggota DPRD OKU dari Fraksi Nasdem, Dadi Raka Fraksi PKN, Suhardi Fraksi PAN, Yolandri Fraksi Gerindra, Kamaluddin Fraksi Nasdem, Elan Abidin Fraksi PAN, Yeri dari Fraksi Perindo, MS Tito Fraksi Golkar, Martin Arikardi Fraksi Nasdem.

Sementara dari pihak PDAM Tirta Raja OKU hadir, Hasan HD Asisten II Setda OKU Sekertaris Dewan Pengawas PDAM Tirta Raja, Perwakilan Kabag Hukum anggota Dewan Pengawas, Perwakilan Kabag Ekonomi anggota Dewan Pengawas, serta Humas dan Manager beserta 6 orang tim PDAM lainnya, dan puluhan massa warga masyarakat pelanggan PDAM Tirta Raja OKU yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli OKU ( Tisna ).