• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Solar Subsidi Dicampur Minyak Sulingan, Dua Pelaku Digelandang ke Polda Sumsel

Reporter YN
6 Mei 2025
pengoplosan bahan bakar minyak
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal berhasil diungkap oleh petugas Unit 2 Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan. Dalam kasus ini, dua orang sopir tangki milik PT Putra Salsabila Perkasa (PSP) diamankan sebagai tersangka.

Kedua tersangka berinisial HW dan AJ, masing-masing berperan sebagai sopir dan pengantar mobil tangki biru milik perusahaan tersebut ke sebuah gudang penampungan BBM ilegal di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di basement Gedung Utama Presisi Polda Sumsel pada Selasa (6/5/2025), dipimpin oleh Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Listiyono SIK, MSi dan Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono SIK, MH.

“Praktik pengoplosan ini melibatkan pencampuran solar subsidi produksi Pertamina dengan BBM ilegal hasil sulingan, yang kemudian akan dijual ke sejumlah perusahaan di wilayah Muara Enim dan sekitarnya,” ujar AKBP Listiyono.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Subdit Tipidter Polda Sumsel dengan PT Elnusa Petrofin dan Depo Pertamina Kertapati. Modus operandi yang digunakan yaitu dengan menukar dan mencampur BBM jenis solar dari Depo Pertamina dengan minyak hasil sulingan di sebuah gudang di daerah Lembak.

AKBP Ahmad Budi Martono menambahkan, penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui ada kendaraan yang menurunkan solar subsidi dari Depo Pertamina dan menggantinya dengan solar sulingan. Truk tangki milik PT PSP dengan nomor polisi BG-8143-NY bermuatan 16.000 liter diamankan di lokasi,” jelas Ahmad Budi.

Saat diperiksa, sopir mengakui bahwa solar tersebut telah dicampur dan diambil dari gudang di daerah Lembak. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu unit truk tronton tangki merk Nissan warna biru putih, nopol BG-8143-NY.
Solar hasil sulingan sebanyak 16.000 liter. Satu lembar STNK atas nama BG-8143-NY.
SIM atas nama Duwiyant Dua unit ponsel milik sopir dan kernet.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 480 ayat (1) KUHP serta/atau Pasal 374 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp40 miliar.

Tags: Minyak Sulinganpengoplosan bahan bakar minyak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Toha Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026

Next Post

Viral Antrian Pengurusan Administrasi Kependudukan dan Pencetakan KTP di Zona IX, Ini Klarifikasi Kepala UPTD Capil Zona IX Yetie Floretha

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In