• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

PHK Sepihak Dilakukan PT Belitang Panen Raya 2 Terhadap Sejumlah Pekerja, Sedulur POBRAN Tuntut Keadilan

Reporter YN
30 April 2025
PT Belitang Panen Raya
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Aksi damai yang digelar ratusan anggota Sedulur Persatuan Orang Bersatu Relawan Nasional (Sedulur POBRAN) mengguncang halaman Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (30/4/2025). Massa menuntut keadilan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan PT Belitang Panen Raya 2 terhadap sejumlah pekerja, serta mengungkap praktik pemberian upah yang jauh di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR).

PT Belitang Panen Raya 2, sebuah perusahaan yang berperan penting dalam pengelolaan dan distribusi beras dari petani ke masyarakat di wilayah Palembang, dinilai telah melakukan pelanggaran normatif ketenagakerjaan. Para pekerja diberhentikan secara tiba-tiba, tanpa pemberitahuan tertulis, tanpa mediasi, dan tanpa kompensasi layak.

Ketua POBRAN, Supriadi, dalam orasinya mengungkapkan bahwa para pekerja tidak menerima surat pemutusan hubungan kerja. “Tenaga kerja yang sudah mengabdi 10 hingga 13 tahun, tiba-tiba disetop begitu saja saat datang kerja. Tidak ada surat, tidak ada penjelasan. Ini bentuk pelecehan terhadap hak-hak buruh,” tegasnya.

Menurut POBRAN, langkah ini tidak hanya melanggar norma ketenagakerjaan, tetapi juga merusak martabat para pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung produksi dan distribusi pangan.

Usai mendapat kabar PHK tersebut, POBRAN melakukan komunikasi dengan Wali Kota Palembang. Lewat jalur pesan singkat, wali kota disebut mengarahkan agar permasalahan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Laporan resmi telah dimasukkan pada 10 April 2025.

Namun, hingga kini belum ada satu pun upaya mediasi maupun penyelidikan yang dilakukan pihak terkait.

“Yang kami terima hanya saran untuk menempuh jalur tripartit. Masalahnya, para pekerja ini tidak mengerti teknis hukum ketenagakerjaan. Di sinilah seharusnya Disnaker hadir, membantu dan memfasilitasi. Bukan malah melempar tanggung jawab,” tegas Supriadi.

Tak hanya PHK sepihak, POBRAN juga membeberkan fakta bahwa para pekerja hanya digaji Rp1,6 juta per bulan, padahal UMR Kota Palembang tahun 2025 berada di atas angka tersebut. Gaji rendah itu bahkan tetap diberikan kepada mereka yang sudah bekerja lebih dari satu dekade.

“Ini bukan hanya tidak adil, tapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan yang tidak patuh aturan. Tidak boleh ada pembiaran,” tambah Supriadi.

Lima dari korban PHK diketahui merupakan anggota aktif POBRAN, sehingga organisasi merasa bertanggung jawab penuh untuk mengawal kasus ini hingga ke meja keadilan. Menurut POBRAN, aksi ini adalah langkah awal dan dapat berlanjut ke aksi yang lebih besar jika tidak ada penyelesaian.

“Kami percaya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang punya komitmen keberpihakan terhadap rakyat kecil, apalagi mereka lahir dari dukungan moral para ulama dan masyarakat. Tapi kalau tidak ada langkah konkret, kami siap mobilisasi lebih besar. Kami punya lebih dari 500 anggota,” ujar Supriadi.

POBRAN juga mendesak agar pemerintah daerah, khususnya Disnaker dan Wali Kota Palembang, segera melakukan investigasi, memanggil manajemen perusahaan, dan memediasi hak-hak pekerja yang dilanggar.

“Jangan sampai Palembang dikenal sebagai kota yang membiarkan ketidakadilan terhadap buruh,” pungkas Supriadi.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen PT Belitang Panen Raya 2 belum memberikan pernyataan resmi. Begitu pula dengan Pemerintah Kota Palembang yang belum merespons tuntutan massa.

Tags: PT Belitang Panen RayaRelawan Sedulur POBRAN
ADVERTISEMENT
Previous Post

Camat Kemuning DR. Amiruddin Sandy,S.STP ,M.Si Buka Musran Kwarran Gerakan Pramuka Kecamatan Kemuning, Secara Aklamasi Sekcam Kemuning Terpilih Sebagai Kakwarran

Next Post

Dandim 0418/Palembang Bersama Ketua Persit KCK koorcab XLII Dim 0418/Palembang Hadiri HUT Persit Ke 79

YN

Info Terkait

kegiatan pasar tebus murah

Pobran Gelar Tebus Murah Bagi Masyarakat

3 Februari 2024
Relawan Sedulur POBRAN

Relawan Sedulur POBRAN Provinsi Sumsel Dukung Pemenangan Prabowo dan Gibran Raih 60 Persen Suara

16 Januari 2024

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In