• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

PHK Sepihak Dilakukan PT Belitang Panen Raya 2 Terhadap Sejumlah Pekerja, Sedulur POBRAN Tuntut Keadilan

Reporter YN
30 April 2025
PT Belitang Panen Raya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Aksi damai yang digelar ratusan anggota Sedulur Persatuan Orang Bersatu Relawan Nasional (Sedulur POBRAN) mengguncang halaman Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (30/4/2025). Massa menuntut keadilan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan PT Belitang Panen Raya 2 terhadap sejumlah pekerja, serta mengungkap praktik pemberian upah yang jauh di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR).

PT Belitang Panen Raya 2, sebuah perusahaan yang berperan penting dalam pengelolaan dan distribusi beras dari petani ke masyarakat di wilayah Palembang, dinilai telah melakukan pelanggaran normatif ketenagakerjaan. Para pekerja diberhentikan secara tiba-tiba, tanpa pemberitahuan tertulis, tanpa mediasi, dan tanpa kompensasi layak.

Ketua POBRAN, Supriadi, dalam orasinya mengungkapkan bahwa para pekerja tidak menerima surat pemutusan hubungan kerja. “Tenaga kerja yang sudah mengabdi 10 hingga 13 tahun, tiba-tiba disetop begitu saja saat datang kerja. Tidak ada surat, tidak ada penjelasan. Ini bentuk pelecehan terhadap hak-hak buruh,” tegasnya.

Menurut POBRAN, langkah ini tidak hanya melanggar norma ketenagakerjaan, tetapi juga merusak martabat para pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung produksi dan distribusi pangan.

Usai mendapat kabar PHK tersebut, POBRAN melakukan komunikasi dengan Wali Kota Palembang. Lewat jalur pesan singkat, wali kota disebut mengarahkan agar permasalahan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Laporan resmi telah dimasukkan pada 10 April 2025.

Namun, hingga kini belum ada satu pun upaya mediasi maupun penyelidikan yang dilakukan pihak terkait.

“Yang kami terima hanya saran untuk menempuh jalur tripartit. Masalahnya, para pekerja ini tidak mengerti teknis hukum ketenagakerjaan. Di sinilah seharusnya Disnaker hadir, membantu dan memfasilitasi. Bukan malah melempar tanggung jawab,” tegas Supriadi.

Tak hanya PHK sepihak, POBRAN juga membeberkan fakta bahwa para pekerja hanya digaji Rp1,6 juta per bulan, padahal UMR Kota Palembang tahun 2025 berada di atas angka tersebut. Gaji rendah itu bahkan tetap diberikan kepada mereka yang sudah bekerja lebih dari satu dekade.

“Ini bukan hanya tidak adil, tapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan yang tidak patuh aturan. Tidak boleh ada pembiaran,” tambah Supriadi.

Lima dari korban PHK diketahui merupakan anggota aktif POBRAN, sehingga organisasi merasa bertanggung jawab penuh untuk mengawal kasus ini hingga ke meja keadilan. Menurut POBRAN, aksi ini adalah langkah awal dan dapat berlanjut ke aksi yang lebih besar jika tidak ada penyelesaian.

“Kami percaya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang punya komitmen keberpihakan terhadap rakyat kecil, apalagi mereka lahir dari dukungan moral para ulama dan masyarakat. Tapi kalau tidak ada langkah konkret, kami siap mobilisasi lebih besar. Kami punya lebih dari 500 anggota,” ujar Supriadi.

POBRAN juga mendesak agar pemerintah daerah, khususnya Disnaker dan Wali Kota Palembang, segera melakukan investigasi, memanggil manajemen perusahaan, dan memediasi hak-hak pekerja yang dilanggar.

“Jangan sampai Palembang dikenal sebagai kota yang membiarkan ketidakadilan terhadap buruh,” pungkas Supriadi.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen PT Belitang Panen Raya 2 belum memberikan pernyataan resmi. Begitu pula dengan Pemerintah Kota Palembang yang belum merespons tuntutan massa.

Tags: PT Belitang Panen RayaRelawan Sedulur POBRAN
ADVERTISEMENT
Previous Post

Camat Kemuning DR. Amiruddin Sandy,S.STP ,M.Si Buka Musran Kwarran Gerakan Pramuka Kecamatan Kemuning, Secara Aklamasi Sekcam Kemuning Terpilih Sebagai Kakwarran

Next Post

Dandim 0418/Palembang Bersama Ketua Persit KCK koorcab XLII Dim 0418/Palembang Hadiri HUT Persit Ke 79

YN

Info Terkait

kegiatan pasar tebus murah

Pobran Gelar Tebus Murah Bagi Masyarakat

3 Februari 2024
Relawan Sedulur POBRAN

Relawan Sedulur POBRAN Provinsi Sumsel Dukung Pemenangan Prabowo dan Gibran Raih 60 Persen Suara

15 Januari 2024

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In