• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

GEMPA Sumsel Ungkap Dugaan 10 Indomaret di Palembang Beroperasi Tanpa PBG

Reporter YN
29 April 2025
Indomaret di Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Gerakan Mahasiswa & Pemuda Sumsel (GEMPA Sumsel) melakukan aksi demo di kantor PUPR Palembang, Selasa (29/4/2025).

Aksi demo dengan Koordinator Aksi Idrus Tanjung serta puluhan massa aksi menuntut PUPR Palembang untuk memberikan sanksi terhadap 10 Indomaret yang diduga tidak mengantongi Pendiri Bangunan Gedung (PBG) atau beroperasi tanpa izin.

Koordinator Aksi Idrus Tanjung mengatakan, berbekal pengetahuan mengenai kebutuhan konsumen, keterampilan pengoperasian toko dan pergeseran perilaku belanja masyarakat ke gerai modern, maka terbit keinginan Juhur untuk mengabdi lebih jauh bagi nusa dan bangsa. Niat ini diwujudkan dengan mendirikan Indomaret, dengan badan hukum PT. Indomarco Prismatama yang memiliki visi “menjadi jaringan ritel yang unggul” serta moto “mudah dan hemat”.

“Berdasarkan Observasi dan Investigasi Team Gerakan Mahasiswa & Pemuda Sumatera Selatan (GEM-PA) dilapangan, Tentang Keberadaan Sepuluh (10) bangunan Pasar ritel modern atau yang lebih dikenal (Indomaret) yang berada di Lokasi dalam wilayah kota Palembang Berpolemik serta diduga kuat pendirian Indomaret di lokasi tersebut belum mengantongi Izin PBG(Pendirian Bangunan Gedung),” ujarnya.

Berkenaan dengan Problem tersebut, sambung Idrus, pihaknya yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa & Pemuda Sumatera Selatan, dengan ini mendesak dengan Tuntutan Aksi Demonstrasi Sebagai berikut:

  1. Mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang untuk segera mengevaluasi dan memberikan sanksi terhadap indomaret yang diduga tidak mengantongi Pendiri Bangunan Gedung (PBG)
  2. Meminta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Palembang untuk Segera Menutup Indomaret yang diduga beroperasi tanpa izin.
  3. Meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak perda untuk turun kelapangan guna menertibkan indomaret yang diduga tidak mengantongi Izin Pendiri Bangunan Gedung (PBG)

“Sebagai bentuk keseriusan kami satu pekan dari aksi ini kami akan memberikan data terkait mengenai Nama-nama indomaret yang belum mengantongi izin Pendiri Bangunan Gedung (PBG) yang ada dikota palembang,” tambah Idrus.

Lebih lanjut dia menjelaskan, harusnya ada izin dulu, orang baru beroperasional.

” Kalau beroperasional dulu kemudian baru membuat izin, itu salah. Jadi harus ada sanksi bagi yang menjalankan operasional dulu tapi belum membuat perizinan. Harus ada sanksi administrasi dan sanksi pidana. Ini harus dievaluasi, jangan dengan alasan investasi, orang dibiarkan berusaha beroperasional, tapi tidak membuat izin,” tandasnya.

Menanggapi masa aksi, Sekretaris Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Faisal Riza, ST., MT mengatakan, pihaknya sepakat setiap usaha ada PBG.

“Kita berharap dunia usaha mematuhi aturan dalam hal ini izin PBG,” ucapnya.

Kedua, sambung dia, pihaknya punya kewajiban menjaga kondusivitas usaha di Palembang.

“Kita ada target pertumbuhan ekonomi. Kita tidak bisa langsung menutup usaha orang karena kita harus menjaga iklim usaha di Palembang tapi harus mematuhi perundang-undangan,” katanya.

Terkait sanksi, Faisal menjelaskan, itu ada banyak. Ada sanksi tertulis sampai terkahir pembongkaran. Tapi itu diawali peringatan tertulis terlebih dahulu.

“Minggu depan kita akan membuat mengirimkan surat himbauan. Kami akan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Palembang dan Pol PP, kita akan buat surat himbauan untuk membuat PBG.Ada sebagian indomaret yang mengurus izin, ada sebagian proses, dan ada yang memang belum membuat PBG. Kita dorong agar seluruh Indomaret membuat izin PBG,” pungkasnya.

Tags: GEMPA SumselIndomaret di Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polda Sumsel dan Tokoh Sungai Ceper Bersinergi Berantas Peredaran Senpira

Next Post

Mantan Kadis PMD Lahat Gugat Kejari, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Darul Effendi Cacat Hukum

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In