• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

GEMPA Sumsel Ungkap Dugaan 10 Indomaret di Palembang Beroperasi Tanpa PBG

Reporter YN
29 April 2025
Indomaret di Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Gerakan Mahasiswa & Pemuda Sumsel (GEMPA Sumsel) melakukan aksi demo di kantor PUPR Palembang, Selasa (29/4/2025).

Aksi demo dengan Koordinator Aksi Idrus Tanjung serta puluhan massa aksi menuntut PUPR Palembang untuk memberikan sanksi terhadap 10 Indomaret yang diduga tidak mengantongi Pendiri Bangunan Gedung (PBG) atau beroperasi tanpa izin.

Koordinator Aksi Idrus Tanjung mengatakan, berbekal pengetahuan mengenai kebutuhan konsumen, keterampilan pengoperasian toko dan pergeseran perilaku belanja masyarakat ke gerai modern, maka terbit keinginan Juhur untuk mengabdi lebih jauh bagi nusa dan bangsa. Niat ini diwujudkan dengan mendirikan Indomaret, dengan badan hukum PT. Indomarco Prismatama yang memiliki visi “menjadi jaringan ritel yang unggul” serta moto “mudah dan hemat”.

“Berdasarkan Observasi dan Investigasi Team Gerakan Mahasiswa & Pemuda Sumatera Selatan (GEM-PA) dilapangan, Tentang Keberadaan Sepuluh (10) bangunan Pasar ritel modern atau yang lebih dikenal (Indomaret) yang berada di Lokasi dalam wilayah kota Palembang Berpolemik serta diduga kuat pendirian Indomaret di lokasi tersebut belum mengantongi Izin PBG(Pendirian Bangunan Gedung),” ujarnya.

Berkenaan dengan Problem tersebut, sambung Idrus, pihaknya yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa & Pemuda Sumatera Selatan, dengan ini mendesak dengan Tuntutan Aksi Demonstrasi Sebagai berikut:

  1. Mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang untuk segera mengevaluasi dan memberikan sanksi terhadap indomaret yang diduga tidak mengantongi Pendiri Bangunan Gedung (PBG)
  2. Meminta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Palembang untuk Segera Menutup Indomaret yang diduga beroperasi tanpa izin.
  3. Meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak perda untuk turun kelapangan guna menertibkan indomaret yang diduga tidak mengantongi Izin Pendiri Bangunan Gedung (PBG)

“Sebagai bentuk keseriusan kami satu pekan dari aksi ini kami akan memberikan data terkait mengenai Nama-nama indomaret yang belum mengantongi izin Pendiri Bangunan Gedung (PBG) yang ada dikota palembang,” tambah Idrus.

Lebih lanjut dia menjelaskan, harusnya ada izin dulu, orang baru beroperasional.

” Kalau beroperasional dulu kemudian baru membuat izin, itu salah. Jadi harus ada sanksi bagi yang menjalankan operasional dulu tapi belum membuat perizinan. Harus ada sanksi administrasi dan sanksi pidana. Ini harus dievaluasi, jangan dengan alasan investasi, orang dibiarkan berusaha beroperasional, tapi tidak membuat izin,” tandasnya.

Menanggapi masa aksi, Sekretaris Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Faisal Riza, ST., MT mengatakan, pihaknya sepakat setiap usaha ada PBG.

“Kita berharap dunia usaha mematuhi aturan dalam hal ini izin PBG,” ucapnya.

Kedua, sambung dia, pihaknya punya kewajiban menjaga kondusivitas usaha di Palembang.

“Kita ada target pertumbuhan ekonomi. Kita tidak bisa langsung menutup usaha orang karena kita harus menjaga iklim usaha di Palembang tapi harus mematuhi perundang-undangan,” katanya.

Terkait sanksi, Faisal menjelaskan, itu ada banyak. Ada sanksi tertulis sampai terkahir pembongkaran. Tapi itu diawali peringatan tertulis terlebih dahulu.

“Minggu depan kita akan membuat mengirimkan surat himbauan. Kami akan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Palembang dan Pol PP, kita akan buat surat himbauan untuk membuat PBG.Ada sebagian indomaret yang mengurus izin, ada sebagian proses, dan ada yang memang belum membuat PBG. Kita dorong agar seluruh Indomaret membuat izin PBG,” pungkasnya.

Tags: GEMPA SumselIndomaret di Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polda Sumsel dan Tokoh Sungai Ceper Bersinergi Berantas Peredaran Senpira

Next Post

Mantan Kadis PMD Lahat Gugat Kejari, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Darul Effendi Cacat Hukum

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In