• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Agustus 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Warga Binaan Terkejut , Lapas Surulangun Rawas Rahazia Mendadak Laksanakan 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Reporter YN
19 Maret 2025
Lapas Surulangun Rawas
Bagikan ke Whatsapp

Surulangun, LamanQu.Com – Jaga stabilitas lingkungan jelang bulan Ramadhan, jajaran pengamanan Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kanwil Ditjenpas sumatera Selatan gelar razia kamar hunian warga binaan, Rabu (19/03).

Razia sebagai bentuk deteksi dini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Selain menjaga stabilitas lingkungan, razia yang dilaksanakan Lapas Surulangun Rawas juga bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di dalam lapas.

Ahmad Fausan selaku kalapas, memimpin langsung bersama Aph polsek Rawas ulu dan koramil 0406.01 rawa ulu dan jajaran

Laksanakan penggeledahan dengan humanis, namun tetap tegas. Teliti dan secara menyeluruh, jelang bulan Ramadhan rawan terjadi kejadian-kejadian gangguan keamanan, tetap waspada jangan jangan.

Dari hasil razia, petugas pengamanan mengamankan sejumlah benda terlarang yang ditemukan di kamar hunian warga binaan, antara lain satu perangkat komunikasi, satu buah charger, satu terminal listrik, tiga pemotong kuku, dua senjata buatan( culak).

Sesuai Pasal 66 ayat (2) huruf a dan c UU. Pemasyarakatan sebagai penindakan, petugas pemasyarakatan berwenang mengamankan barang-barang terlarang, serta memberikan sanksi penempatan dalam sel pengasingan selama 12 (dua belas) hari bagi warga binaan yang terbukti memiliki benda-benda tersebut (Pasal 67 ayat (1) huruf a UU Pemasyarakatan) Dengan rutinnya melakukan rahazia ini Lapas klas III surulangun rawas akan tetap tertib dan kondusif.

Tags: Lapas Surulangun RawasProgram Akselerasi Menteri IMIPASrazia kamar hunian
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bikers Palembang: Bukan Sekadar Komunitas, Tetapi Keluarga Bagi Anak Yatim Piatu

Next Post

Wakil Ketua DPRD Banyuasin Melakukan Safari Ramadhan ke Desa Sungai Pinang

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ketika Waktu Seorang Laki-Laki Tak Lagi Hanya Miliknya Sendiri, Kematangan Diri Dimulai dari Kemampuan Mengelola Waktu, Peran, dan Tanggung Jawab

Kabut Asap Makin Pekat, LBH PWI Sumsel Peringatkan Pertanggungjawaban Hukum Korporasi

Penyelenggaraan Tahun Ini Lebih Istimewa Dari Sebelumnya, PI Sumsel Lakukan Ini Di HAPERNAS 2026

Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment Aeronautical Information Publication (AIP) dan Supervisi Wasdal 1 (Internal) SMP Perpol 7/2019

Dampak Kabut Asap, Guru dan Siswa SMKN 8 Palembang Wajib Gunakan Masker

Apel Perdana Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi: Jaga Marwah dan Nama Baik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

SEKJEN GBR SRIWIJAYA JHONI ANTONI IMBAU WARGA PALEMBANG KEMBALI PAKAI MASKER ANTISIPASI KABUT ASAP!

Dorong Pembangunan Ekosistem Emas Berstandar Internasional, Pegadaian Perkuat Peran dalam Indonesia Bullion Market Association

PT Pegadaian (Persero) Area Palembang Salurkan Bantuan CSR untuk PMI Kota Palembang

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In