• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Warga Binaan Terkejut , Lapas Surulangun Rawas Rahazia Mendadak Laksanakan 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Reporter YN
19 Maret 2025
Lapas Surulangun Rawas
Bagikan ke Whatsapp

Surulangun, LamanQu.Com – Jaga stabilitas lingkungan jelang bulan Ramadhan, jajaran pengamanan Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kanwil Ditjenpas sumatera Selatan gelar razia kamar hunian warga binaan, Rabu (19/03).

Razia sebagai bentuk deteksi dini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Selain menjaga stabilitas lingkungan, razia yang dilaksanakan Lapas Surulangun Rawas juga bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di dalam lapas.

Ahmad Fausan selaku kalapas, memimpin langsung bersama Aph polsek Rawas ulu dan koramil 0406.01 rawa ulu dan jajaran

Laksanakan penggeledahan dengan humanis, namun tetap tegas. Teliti dan secara menyeluruh, jelang bulan Ramadhan rawan terjadi kejadian-kejadian gangguan keamanan, tetap waspada jangan jangan.

Dari hasil razia, petugas pengamanan mengamankan sejumlah benda terlarang yang ditemukan di kamar hunian warga binaan, antara lain satu perangkat komunikasi, satu buah charger, satu terminal listrik, tiga pemotong kuku, dua senjata buatan( culak).

Sesuai Pasal 66 ayat (2) huruf a dan c UU. Pemasyarakatan sebagai penindakan, petugas pemasyarakatan berwenang mengamankan barang-barang terlarang, serta memberikan sanksi penempatan dalam sel pengasingan selama 12 (dua belas) hari bagi warga binaan yang terbukti memiliki benda-benda tersebut (Pasal 67 ayat (1) huruf a UU Pemasyarakatan) Dengan rutinnya melakukan rahazia ini Lapas klas III surulangun rawas akan tetap tertib dan kondusif.

Tags: Lapas Surulangun RawasProgram Akselerasi Menteri IMIPASrazia kamar hunian
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bikers Palembang: Bukan Sekadar Komunitas, Tetapi Keluarga Bagi Anak Yatim Piatu

Next Post

Wakil Ketua DPRD Banyuasin Melakukan Safari Ramadhan ke Desa Sungai Pinang

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In