• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Agustus 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemkab OKU Selatan Tindak Tegas Pelaku Pembuang Sampah Tidak Pada Tempatanya

Reporter TNS
14 Maret 2025
Pelaku Pembuang Sampah
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, LamanQu.Com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan tindakan tegas kepada Pemilik Apotek Ilham dengan melakukan pembinaan, pengawasan, dan penindakan melalui Surat dengan Nomor : 660/115/DLH/2025 Perihal Pengaduan dan Penindakan.

Selain melayangkan surat kepada Apotek Ilham, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan H. M. Rahmattullah, S.STP.,M.M. yang diwakili oleh Sekretaris DLH Komariah, S.Pd.,M.M. bersama Tim terdiri dari DLH yaitu Kabid Persampahan, Kabid PPLH, Kabid PPKLH, PPNS Dinas Satpol PP, Lurah Kisau dan Kaling melakukan pembinaan langsung kepada pemilik Apotek Ilham, Jumat (14/03/2025).

Tindakan tegas oleh DLH Kabupaten OKU Selatan ini atas dasar tindakan dari Apotek Ilham yang membuang sampah tidak pada tempatnya, di sekitaran Kelurahan Kisau. Kronologisnya pada saat DLH bersama Lurah Kisau, dan Tim Kebersihan OKU Selatan melakukan pembersihan di Jalan Sulitan Kelurahan Kisau yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan yang juga sebagai Plt. Kepala DLH Kabupaten OKU Selatan pada Jumat (14/03/2025). Terdapat Satu unit Kendaraan bermotor yang mengangkut sampah melakukan tindakan tidak terpuji, membuang sampah tidak pada tempatnya dibahu jalan, yang mana jalan ini bersebelahan dengan Sungai. Saat dikonfirmasi kepada pengemudi yang membawa sampah tersebut, bahwasanya sampah ini berasal dari Apotek Ilham.

Usai mengetahui asal sampah tersebut, dan dikonfirmasi ke pemilik Apotek Ilham, yang bersangkutan mengakui dan memohon maaf. Apabila terulang kembali maka akan diteruskan ke ranah hukum.

Kami imbau kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk membuang sampah pada tempatnya, dan mentaati Peraturan Daerah Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah sebagai berikut:
1. Pasal 34 Huruf a “Setiap Orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan”.
2. Pasal 46 Ayat 2 “Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 huruf a sampai dengan huruf f, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah)”.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan menindak tegas kepada para oknum pembuang sampah tidak pada tempatnya agar tidak mengulangi dan memberikan efek jera.

Mari bersama mewujudkan lingkungan hidup yang sehat dan ikut serta dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sehat dan bersih. Dengan membuang sampah pada tempatnya, untuk mewujudkan OKU Selatan yang bersih dan sehat.

Tags: Dinas Lingkungan HidupOku SelatanPelaku Pembuang Sampah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Wasev Tinjau Lokasi Pelaksanaan TMMD Ke 123 Kodim 0418/Palembang

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Mengadakan Safari Ramadhan

TNS

Info Terkait

Perumahan HKS 1 Kecipung

Bupati OKU Selatan Melakukan Kunjungan ke Lokasi Longsor di Perumahan HKS 1 Kecipung

13 Maret 2025
Penyerahan Sertifikat, Pusat Latihan Tempur

Bupati OKU Selatan Hadiri Penyerahan Sertifikat Lahan Oleh Menteri ATR/BPN Kepada Kasad TNI

12 Maret 2025
Kunjungan Ke Kantor Kementrian PUPR

Bupati Oku Selatan Melakukan Kunjungan Ke Kantor Kementrian PUPR untuk Sinergikan Pembangunan Daerah

10 Maret 2025
Kelangkaan Gas LPG

Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Pemkab OKU Selatan Melakukan Koordinasi ke Pihak Agen LPG

8 Maret 2025
Silahturahmi ke Gubenur Sumsel

Terkait Pembangunan Infrastruktur, Bupati OKU Selatan Melakukan Audiensi dan Silahturahmi ke Gubenur Sumsel

7 Maret 2025
Jalin Sinergitas Untuk Kamtibmas Bupati Abusama Pimpin Apel Pagi Bersama Jajaran Polres Oku Selatan

Jalin Sinergitas Untuk Kamtibmas Bupati Abusama Pimpin Apel Pagi Bersama Jajaran Polres Oku Selatan

4 Maret 2025

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI Nilai Sadis, Tidak Manusiawi Pemukulan Yang Dilakukan Junaidi alias Ajun, Harus Dihukum Setimpal

KPPU Dalami Kenaikan Harga Dan Keterbatasan Pasokan Beras Di Sumsel

Babinsa Kemas Rindo Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan, Sekitar 5 Hektare Terbakar

Atlet Palembang Raih Prestasi di Kejurnas Menembak Road to MQS PON XXII/2028

Raih WTP, Pemprov Sumsel Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Dorong Digitalisasi Transaksi

Ketika Waktu Seorang Laki-Laki Tak Lagi Hanya Miliknya Sendiri, Kematangan Diri Dimulai dari Kemampuan Mengelola Waktu, Peran, dan Tanggung Jawab

Kabut Asap Makin Pekat, LBH PWI Sumsel Peringatkan Pertanggungjawaban Hukum Korporasi

Penyelenggaraan Tahun Ini Lebih Istimewa Dari Sebelumnya, PI Sumsel Lakukan Ini Di HAPERNAS 2026

Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment Aeronautical Information Publication (AIP) dan Supervisi Wasdal 1 (Internal) SMP Perpol 7/2019

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In