• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemkab OKU Selatan Tindak Tegas Pelaku Pembuang Sampah Tidak Pada Tempatanya

Reporter TNS
14 Maret 2025
Pelaku Pembuang Sampah
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, LamanQu.Com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan tindakan tegas kepada Pemilik Apotek Ilham dengan melakukan pembinaan, pengawasan, dan penindakan melalui Surat dengan Nomor : 660/115/DLH/2025 Perihal Pengaduan dan Penindakan.

Selain melayangkan surat kepada Apotek Ilham, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan H. M. Rahmattullah, S.STP.,M.M. yang diwakili oleh Sekretaris DLH Komariah, S.Pd.,M.M. bersama Tim terdiri dari DLH yaitu Kabid Persampahan, Kabid PPLH, Kabid PPKLH, PPNS Dinas Satpol PP, Lurah Kisau dan Kaling melakukan pembinaan langsung kepada pemilik Apotek Ilham, Jumat (14/03/2025).

Tindakan tegas oleh DLH Kabupaten OKU Selatan ini atas dasar tindakan dari Apotek Ilham yang membuang sampah tidak pada tempatnya, di sekitaran Kelurahan Kisau. Kronologisnya pada saat DLH bersama Lurah Kisau, dan Tim Kebersihan OKU Selatan melakukan pembersihan di Jalan Sulitan Kelurahan Kisau yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan yang juga sebagai Plt. Kepala DLH Kabupaten OKU Selatan pada Jumat (14/03/2025). Terdapat Satu unit Kendaraan bermotor yang mengangkut sampah melakukan tindakan tidak terpuji, membuang sampah tidak pada tempatnya dibahu jalan, yang mana jalan ini bersebelahan dengan Sungai. Saat dikonfirmasi kepada pengemudi yang membawa sampah tersebut, bahwasanya sampah ini berasal dari Apotek Ilham.

Usai mengetahui asal sampah tersebut, dan dikonfirmasi ke pemilik Apotek Ilham, yang bersangkutan mengakui dan memohon maaf. Apabila terulang kembali maka akan diteruskan ke ranah hukum.

Kami imbau kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk membuang sampah pada tempatnya, dan mentaati Peraturan Daerah Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah sebagai berikut:
1. Pasal 34 Huruf a “Setiap Orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan”.
2. Pasal 46 Ayat 2 “Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 huruf a sampai dengan huruf f, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah)”.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan menindak tegas kepada para oknum pembuang sampah tidak pada tempatnya agar tidak mengulangi dan memberikan efek jera.

Mari bersama mewujudkan lingkungan hidup yang sehat dan ikut serta dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sehat dan bersih. Dengan membuang sampah pada tempatnya, untuk mewujudkan OKU Selatan yang bersih dan sehat.

Tags: Dinas Lingkungan HidupOku SelatanPelaku Pembuang Sampah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Wasev Tinjau Lokasi Pelaksanaan TMMD Ke 123 Kodim 0418/Palembang

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Mengadakan Safari Ramadhan

TNS

Info Terkait

Perumahan HKS 1 Kecipung

Bupati OKU Selatan Melakukan Kunjungan ke Lokasi Longsor di Perumahan HKS 1 Kecipung

13 Maret 2025
Penyerahan Sertifikat, Pusat Latihan Tempur

Bupati OKU Selatan Hadiri Penyerahan Sertifikat Lahan Oleh Menteri ATR/BPN Kepada Kasad TNI

12 Maret 2025
Kunjungan Ke Kantor Kementrian PUPR

Bupati Oku Selatan Melakukan Kunjungan Ke Kantor Kementrian PUPR untuk Sinergikan Pembangunan Daerah

10 Maret 2025
Kelangkaan Gas LPG

Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Pemkab OKU Selatan Melakukan Koordinasi ke Pihak Agen LPG

8 Maret 2025
Silahturahmi ke Gubenur Sumsel

Terkait Pembangunan Infrastruktur, Bupati OKU Selatan Melakukan Audiensi dan Silahturahmi ke Gubenur Sumsel

7 Maret 2025
Jalin Sinergitas Untuk Kamtibmas Bupati Abusama Pimpin Apel Pagi Bersama Jajaran Polres Oku Selatan

Jalin Sinergitas Untuk Kamtibmas Bupati Abusama Pimpin Apel Pagi Bersama Jajaran Polres Oku Selatan

4 Maret 2025

Berita Terbaru

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In