• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Agustus 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pol PP Palembang Meninjau Lokasi Pembangunan Ruko Diduga Belum Berizin, Pemilik Ruko: Ada Bangunan di DMJ Dibiarkan, Mengapa Pembangunan Ruko Saya Dipersoalkan?

Reporter YN
11 Maret 2025
pembangunan ruko
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sekretaris Satpol PP Kota Palembang bersama timnya meninjau lokasi pembangunan ruko di Jalan Noerdin Palembang karena diduga belum memiliki izin PBG, Selasa (11/3/2025).

Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Dr. Herison S.IP, S.H, M.H mengatakan, hari ini pihaknya turun kelapangan melakukan peninjauan untuk menindaklanjuti surat dari PUPR itu yang pertama. Kemudian yang kedua kemarin ada dari masyarakat melapor ke Kantor Walikota melakukan unjuk rasa di Kantor walikota berkaitan bangunan tersebut.

“Jadi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sesuai dengan prosedur sesuai dengan tugas pokok fungsi dari satpol PP sebagai penegak Peraturan daerah, peraturan Kepala Daerah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” ujarnya.

Lebih lanjut Herison menjelaskan, sesuai dengan tugas pokok berkaitan dengan izin mendirikan bangunan atau PBG, itu yang pihaknya tanyakan dengan pemilik ruko di Jalan Noerdin Panji ini.

“Kita menanyakan tentang izin PBGnya, diluar itu bukan kewenangan kita. Berkaitan dengan bangunan itu. Jika mereka sudah mengurus izinnya kita persilahkan membangun. Silahkan urus izinnya di dinas teknis di PUPR dan PTSP,” katanya.

 

Setelah peninjauan ini sambung Herison, pihaknya akan tetap melaksanakan sesuai SOP.

“Nanti kita buatkan surat peringatan berkaitan dengan bangunannya. Karena belum memiliki izin setelah memiliki izin silakan diurus. Kami buatkan surat untuk penghentian pembangunan sementara,” tandasnya.

Sementara itu, pemilik ruko Junaidi menuturkan, hari ini ada peninjauan dari Pol PP Palembang di ruko yang dibangunnya berjumlah 5 pintu.

“Kita bukan kita tidak mau mengurus izin. Karena ini masih dalam proses pembuatan sertifikat di BPN yang terkendala, karena ada disangkal orang telah terbit sertifikat atas nama Koko Thamrin. Itu masih berperkara di Polda dan mungkin 1 minggu lagi akan ditingkatkan ada tersangkanya karena prosesnya sudah naik sidik,” katanya.

“Saya melakukan pembangunan ini untuk melakukan penguasaan fisik saja. Setelah tidak ada kendala pada sertifikatnya, akan saya urus izin PBG nya,” tegasnya

Lebih lanjut Junaidi, yang menjadi pertanyaannya kalau dari Pemkot atau tim Pol PP hari ini mempertanyakan izin pembangunan ruko miliknya, itu ada bangunan jalan ini juga sudah berdiri kokoh tapi pembangunannya di Daerah Milik Jalan (DMJ).

“Disini saya mempertanyakan bangunan yang diputaran itu di Simpang bandara itu sudah berdiri bangunan di tanah Daerah Milik Jalan (DMJ).Bangunan itu jelas pinggir jalan, hanya mundur 1 meter. Kenapa bisa dibangun, dan sudah selesai bangunan berdiri kokoh dan bisa berusaha ekspedisi itu. Itu kenapa Pemkot Palemanng tidak ditindak dan tidak dibongkar? Saya mohon keadilan. Jadi disini terlihat ada ketidakadilan semacam menzalimi. Kenapa bangunan di DMJ itu didiamkan saja. Kenapa bangunan yang baru kami bangun dipertanyakan.

“Harapan kami kepada Pemerintah kota Palembang. Bekerjalah sesuai SOP. Kami mengerti harus mengurus izin. Kita bukan tidak mau mengurus izin, kita membuat perumahan membuat ruko saya buat izin semua. Tapi untuk yang ini terkendala sertifikat yang belum selesai,” tambah Junaidi.

Lebih lanjut Junaidi mengungkapkan, pihaknya keberatan untuk penghentian pembangunan sementara.

“Saya tidak membangun di DMJ. Saya membangun di dalam, bahkan di aturan mundur 20 meter dan saya mundur 23 meter untuk bangunan ruko ini. Saya bukan tidak mengurus izin, tapi masih ada terkendala sertifikat yang saya buat dalam proses. Nanti akan saya urus izinnya dan kalau ada denda itu akan saya bayar,” pungkasnya.

Tags: Pembangunan RukoPol PP Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin gelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan II Tahun 2025

Next Post

Aset Jaminan PT Coffindo Tak Sesuai? Kejati Sumsel Diminta Usut Dugaan Markup

YN

Info Terkait

Andreas, Penertiban Pasar Hanya Gimik

Andreas Nilai Penertiban Pasar Hanya Gimik, Minta Wali Kota Evaluasi Kasat Pol PP Palembang

3 Agustus 2025
Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesi

Aksi LAAGI, Stop Pembangunan Ruko Diduga Ilegal di Jalan Noerdin Panji

26 Februari 2025

Berita Terbaru

Herman Deru Letakkan Batu Pertama Rumah Tahfidz Tuli, Jadi Tonggak Pendidikan Al-Qur’an Inklusif

Grand Opening Hello Padel dan Kopi Suway, Wagub Cik Ujang Dorong Padel Jadi Bagian dari Gaya Hidup Sehat Masyarakat Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Kilang Plaju Rawat Warisan Alam Sumsel

NGINAP NYAMAN DI FAVE+ HOTEL PALEMBANG MULAI RP 450.000 PER MALAM

Dari Infrastruktur ke Kultur: Transformasi Mobilitas Kota Palembang

Dengan Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan, Pemkab Muba Dorong Kolaborasi Luas Demi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Dansatgas Kolonel Arh Erik Novianto Sangat Senang Progaram TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang tepat Waktu

TMMD Ke -129 Kodim 0418/Palembang Berakhir, Warga Mewarisi Jalan, Rumah Layak Huni Hingga Air Bersih Sebagai Sumber Kehidupan

Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In