• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Diduga SMA N 03 OKU Tak Taat Aturan Gelar Perpisahan Pungut Biaya

Reporter Editor Sumsel
27 Februari 2025
Diduga SMA N 03 OKU Tak Taat Aturan Gelar Perpisahan Pungut Biaya
Bagikan ke Whatsapp

Diduga SMA N 03 OKU Tak Taat Aturan Gelar Perpisahan Pungut Biaya

Baturaja, LamanQu com—–SMA 03 OKU adakan perpisahan di salah satu hotel mewah di kota Baturaja 25 Feb 2025 baru ini menuai kritikan pedas dari masyarakat mengingat pihak sekolah mengadakan sumbangan dana dari siswa dan wali murid yang sangat fantastis.

Meski sudah tertuang di peraturan MENDIKBUD ada 47 jenis pungli di sekolah salah satunya uang perpisahan dan sudah diatur di perundang undangan No 31 tahun 1999 di mana di bunyikan di KUHP 369 Dimana sangsi hukum maksimal 09 tahun penjara.

Namun semua ini diabaikan pihak sekolah diduga demi mendapatkan keuntungan dari acara perpisahan tersebut, 26 febuari 2025.

Salah satu wali murid yang sempat di tanyakan oleh pihak media inisial MO (37)  tahun menjelas kan” untuk siswa diminta pihak sekolah 250 000 dan untuk wali murid 150 000. kami selaku wali murid mau tidak mau mengikuti acara perpisahan ini kalo tidak kami ikuti takutnya nilai anak kami nilainya kecil apa lagi ini sudah menentukan lulus tidak lulusnya semasa di SMA N 03 OKU ini. “ujar MO.

Hasil temuan awak media di lapangan SMAN 03 OKU Mengadakan pungutan kepada siswa siswi kelas tiga sebesar 250 000 per siswa dan 150 untuk wali murid. Jadi setiap wali muridnya harus mengumpulkan uang sebesar 400 000X 210 wali murid. 84 000 000.selain itu bayak sekali keluhan keluhan wali murid untuk mengumpulkan uang sebesar itu.

Saat dikonfirmasi melalui via telepon kepala sekolah SMAN 03 OKU Membenarkan adanya acara perpisahan tersebut dan sudah banyak wartawan bahkan lebih 10 media yang mengkonfirmasi adanya acara perpisahan tersebut, dan saya silakan mencari berita asal memang dari sumber yang jelas kalo buat buat saya juga anggota LSM di Baturaja ini. Tandas kepala sekolah Budi. (Tisna)

Tags: Pungli
ADVERTISEMENT
Previous Post

Raa Cha Suki & BBQ Hadir di Palembang Icon, Tawarkan Pengalaman Kuliner Seru yang Halal Serta Berikan Banyak Promo

Next Post

KAI Divre III Palembang Gandeng Kejati Sumsel Percepat Rencana Pembangunan Flyover di Kabupaten Muara Enim

Editor Sumsel

Info Terkait

poll minyak solar

Oknum Satpam Rosadi Dari PT Indra Angkola Diduga Terlibat Pungli Barter BBM Solar Di Kemang Agung Kertapati

7 Mei 2024
Dugaan Pungli SD 03 Banding agung, Disdik Oku Selatan Menanggapi Serius

Dugaan Pungli SD 03 Banding agung, Disdik Oku Selatan Menanggapi Serius

29 September 2022
Pungli Jadi Tuntutan Aksi Puluhan Mahasiswa di Kampus UIN Raden Fatah Palembang

Pungli Jadi Tuntutan Aksi Puluhan Mahasiswa di Kampus UIN Raden Fatah Palembang

8 Oktober 2019
Ambil Pungli ke Siswa, Kepsek Siap-Siap Kena Sanksi

Ambil Pungli ke Siswa, Kepsek Siap-Siap Kena Sanksi

16 September 2019
Wawako Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Memungut Sumbangan

Wawako Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Memungut Sumbangan

29 Juli 2019
Ketua AP3, Rubi Indiarta Menyambut Baik Instruksi Wawako “Stop Pungli di Sekolah”

Ketua AP3, Rubi Indiarta Menyambut Baik Instruksi Wawako “Stop Pungli di Sekolah”

22 Juni 2019

Berita Terbaru

Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Tegaskan Dukungan dan Komitmen Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Rutan Kelas I Palembang Gelar Yasinan dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Perkuat Keamanan Lewat Kontrol Blok Hunian

Refleksi Akhir Tahun, Firdaus Hasbullah Dorong Stabilitas Pembangunan di PALI

Dari Kafe di Palembang, Warga Membaca Arah Masa Depan Sumatera Selatan

Kabid Humas Koni Sumsel Daeng Supriyanto SH MH CMS.P: Transformasi Komunikasi Dan Kehadiran Institusional Melalui Kinerja Bidang Humas Koni Sumsel

PPP Sumsel Resmi Bentuk Tim Formatur, Ahmad Palo Dapat Mandat Penuh

Kapolda Sumsel Sampaikan Press Release Akhir Tahun 2025 di Ruang Auditorium Lantai 7 Mapolda Sumsel

Dandim 0418/Palembang Dampingi Aster Kasdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan KDKKMP di Kelurahan Srimulya

Pendiri Asosiasi Pelaku Olahraga Indonesia Daeng Supriyanto SH MH CMS.P: Navigasi Olahragawan Menuju Tahun 2026

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024
Reporter TNS
12 Desember 2025

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024 LamanQu.com,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In