• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Januari 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Ibu Hamil 7 Bulan Dianiaya Tetangga: Kuasa Hukum Desak Hukuman Maksimal

Reporter YN
6 Februari 2025
ibu rumah tangga
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Seorang ibu rumah tangga, Leni Marlina (27), yang tengah mengandung tujuh bulan, mengalami peristiwa memilukan setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri. Kejadian ini berlangsung pada 27 Januari 2025 di Jl Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang.

Menurut keterangan korban, insiden bermula ketika terlapor berinisial LH tiba-tiba datang dalam keadaan emosi dan langsung meluapkan kemarahannya. Dalam situasi itu, LH disebut menjambak rambut korban hingga terjatuh,

kemudian melanjutkan dengan menendang perutnya sebanyak tiga kali. Sejumlah saksi, termasuk seorang warga bernama FT, menyaksikan kejadian tersebut dan berusaha melerai.

Pasca-kejadian, korban segera memeriksakan kondisi kandungannya ke tenaga medis untuk memastikan kesehatan janinnya. Selain mengalami luka fisik, kejadian ini juga berdampak pada kondisi psikologis keluarga.

“Anak saya yang masih kecil sangat terpukul setelah melihat kejadian itu. Sejak saat itu, ia sering menangis dan kehilangan nafsu makan,” ungkap Leni kepada wartawan pada Kamis (06/02/25).

Upaya Hukum dan Desakan Penegakan Keadilan

Merasa perkembangan kasus berjalan lambat, korban bersama kuasa hukumnya dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB), Sri Agria, S.H., dan Indra Cahaya, S.H., mendatangi Polrestabes Palembang.

Kedatangan mereka guna mempertanyakan tindak lanjut atas laporan polisi yang telah dibuat dengan nomor LP/8/289/5/2025/SPKT pada 27 Januari 2025 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami kliennya.

Menurut kuasa hukum korban, Sri Agria, S.H secara tegas menyatakan bahwa pentingnya proses hukum yang transparan dan berkeadilan bagi kliennya.

“Kami berharap aparat kepolisian menindaklanjuti kasus ini dengan tegas. Kekerasan terhadap perempuan, terlebih ibu hamil, adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Kami meminta agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sri Agria.

Dalam laporan tersebut, terduga pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Namun, tim kuasa hukum menilai bahwa peristiwa ini harus dipandang secara lebih mendalam, mengingat dampak yang ditimbulkan bukan hanya secara fisik, tetapi juga psikologis.

“Kami mendorong agar pihak kepolisian mempertimbangkan fakta bahwa korban adalah seorang ibu hamil yang mengalami serangan langsung ke perutnya.

Kami berharap penanganan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” tambah Sri.

Perlindungan bagi Korban dan Proses Hukum Berkeadilan

Selain menuntut proses hukum yang tegas, tim kuasa hukum juga berencana mengajukan permohonan perlindungan bagi korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil untuk memastikan korban merasa aman selama proses hukum berlangsung.

“Kami ingin memastikan tidak ada tekanan atau intimidasi yang dapat mengganggu jalannya perkara ini. Perlindungan terhadap korban sangat penting agar ia dapat menjalani pemulihan dengan tenang,” ujar Indra Cahaya.

Ditambahkan Indra, rencananya besok (Jumat, 07/02/25) sejumlah saksi akan di datangkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

“Kami ptimistis bahwa bukti yang terkumpul cukup kuat untuk mendukung proses hukum terhadap pelaku,” tegasnya.

Harapan terhadap Aparat Penegak Hukum

Kasus ini telah menarik perhatian publik, yang berharap agar hukum dapat ditegakkan secara adil dan transparan.

“Kami akan terus mengawal perkembangan perkara ini. Harapan kami, kasus ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa kekerasan terhadap perempuan, terutama ibu hamil, mendapat perhatian serius dari penegak hukum,” tutup Sri Agria.

Untuk diketahui, saat ini, korban maupun anak korban masih dalam pemulihan secara fisik maupun psikologis. “Dengan dukungan keluarga dan tim kuasa hukum, ia berharap keadilan dapat segera ditegakkan,” pungkasnya.

Tags: ibu rumah tanggakorban penganiayaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

TPKS Selain Bisa Tempat Wisata Bisa Juga Sebagai Tempat Belajar, Berikut Diungkap Kepala UPTD TPKS

Next Post

Siswa SMKN 2 Palembang Raih Berbagai Prestasi, Kepsek SMK Negeri 2 Palembang Lakukan Berbagai Hal Ini

YN

Info Terkait

Aniaya Anak Dibawah Umur

Diduga Tak Terima Ditegur Seorang Pria Dewasa Aniaya Anak Dibawah Umur, Ayah Korban Lapor Polisi

24 Juli 2025
Korban Penganiayaan di Puskesmas

Keluarga Almarhum Rizki Saputra Korban Penganiayaan di Puskesmas Simpang Babat Tunggu Kepastian Hukum

24 April 2025
Emak-Emak Cindo Militan

Febrita Lustia Herman Deru Berharap Keberadaan EECM Bermanfaat Bagi Anggota dan Ummat

27 Mei 2022
program pengabdian masyarakat, Teknik Mesin Universitas Sriwijaya, pelatihan membuat keripik pisang, ibu rumah tangga, alat pengiris pisang

FT Unsri Bantu Pelatihan dan Perakatan ke Ibu-ibu RT di Gandus

12 Desember 2020

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In