• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, September 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diduga Tak Terima Ditegur Seorang Pria Dewasa Aniaya Anak Dibawah Umur, Ayah Korban Lapor Polisi

Reporter YN
24 Juli 2025
Aniaya Anak Dibawah Umur
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Tindak kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang anak laki-laki menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria dewasa berinisial D, setelah menegur pelaku karena berkendara dengan kecepatan tinggi di jalan umum.

Kejadian ini terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Berdasarkan keterangan dari Hendri Tri Putra, orang tua korban, saat kejadian anaknya sedang pergi mengendarai sepeda motor untuk membeli layangan. Saat sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), datang seorang pria (terlapor) yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Melihat hal tersebut, korban spontan menegur pelaku.

Namun, bukannya merespons dengan baik, pelaku justru menghentikan motornya dan langsung mendatangi korban. Tanpa basa-basi, pelaku menampar wajah korban dan menendang bagian pinggang korban dengan keras hingga tubuh korban terpental dan membentur warung milik seorang warga bernama Leni.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka memar di bahu kanan, sakit di pergelangan tangan kanan, serta nyeri di pinggang sebelah kiri. Tidak terima atas perlakuan kasar terhadap anaknya, Hendri Tri Putra langsung melapor ke Polrestabes Palembang untuk menuntut keadilan atas peristiwa ini.

Laporan resmi tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dengan Nomor: STTLP/B/2259/VII/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 23 Juli 2025 pukul 22.48 WIB.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian dari Polrestabes Palembang untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Masyarakat berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, apalagi korban merupakan anak di bawah umur.

“Kami sebagai orang tua sangat tidak terima anak kami diperlakukan seperti itu. Kami ingin pelaku segera ditangkap,” ujar Hendri Tri Putra.

Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Proses hukum akan terus dikawal oleh keluarga korban dan berbagai pihak yang peduli terhadap perlindungan anak.

Tags: Aniaya Anak Dibawah Umurkorban penganiayaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dandim 0418/Palembang Berikan Pengarahan kepada 282 Peserta SPPI Batch 3

Next Post

Menhan RI Bersama Panglima TNI Tinjau Gerakan Pangan Murah SPHP di Makodam III/Siliwangi

YN

Info Terkait

Korban Penganiayaan di Puskesmas

Keluarga Almarhum Rizki Saputra Korban Penganiayaan di Puskesmas Simpang Babat Tunggu Kepastian Hukum

24 April 2025
ibu rumah tangga

Ibu Hamil 7 Bulan Dianiaya Tetangga: Kuasa Hukum Desak Hukuman Maksimal

6 Februari 2025

Berita Terbaru

Kisruh Internal Universitas PGRI Palembang Memanas, Edi Harapan: Saya Diangkat Yayasan

Perkuat Kapasitas Politisi Perempuan, KPPI Sumsel Gelar Seminar Lintas Partai

FKS Sumsel Satukan Persepsi Komite dan Sekolah, Cegah Multitafsir Pengelolaan Anggaran

Pemprov Sumsel Percepat Pengembangan 3.258 Koperasi Desa Merah Putih

Bantuan Presiden untuk Karhutla Cair, Pemprov Sumsel Tekankan Kecepatan dan Akuntabilitas

Kapal Tongkang OCEANIC 238 Dilelang Negara, PT TJM Tegaskan Bukan Penggelapan

Ini Bentuk Sinergi Bersama Untuk Dukung GSMP, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Irza Prasetya Minta JPU Sigit Subiantoro Nyatakan Banding Atas Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Junaidi alias Ajun

Berbagai Program Kerja HPJI Sumsel Akan Dilaksanakan, Berikut Disampaikan Ketua

Berita Populer

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In