• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dealer AUTO 2000 dan Honda Maju Motor Diduga Beroperasi Tanpa Dokumen Sah

Reporter YN
15 Januari 2025
Dealer AUTO 2000
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KAPL) menggeruduk Kantor Wali Kota Palembang pada Rabu (15/01/25).

Mereka menggelar aksi unjuk rasa guna mendesak Pemerintah Kota Palembang segera membongkar bangunan dealer dan bengkel AUTO 2000 serta Honda Maju Motor yang berada di Jalan Tanjung Api-api.

Aksi ini dipicu oleh dugaan bahwa kedua bangunan tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi dokumen persetujuan lingkungan yang sah.

Koordinator Aksi, Arlan, dalam orasinya menegaskan bahwa berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dinilai telah abai dalam pengawasan pembangunan yang melanggar aturan.

“Kami menemukan fakta bahwa dealer dan bengkel AUTO 2000 yang berdiri sejak 2012, serta Honda Maju Motor yang beroperasi sejak 2016, diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) RTRW. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga ancaman serius bagi kelestarian lingkungan,” ujar Arlan tegas.

Lebih lanjut, Arlan menyoroti bahwa kedua bangunan tersebut tidak memiliki dokumen penting seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), peraturan teknis baku mutu udara dan air, serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO), yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang ada.

“Pelanggaran ini jelas mengancam kelangsungan lingkungan hidup dan mengabaikan standar hukum yang berlaku,” tambah Arlan.

KAPL mendesak PJ Wali Kota Palembang segera menutup operasional kedua tempat usaha tersebut serta membongkar bangunan yang berdiri di atas saluran air atau sungai.

Mereka juga menyerukan agar pejabat terkait di Dinas PUPR, DLHK, dan DPMPTSP diberhentikan akibat kelalaian dalam menjalankan tugas pengawasan dan perizinan.

“Kami menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh sistem pengawasan dan perizinan lingkungan hidup di Palembang. Hukum harus ditegakkan dengan tegas, tanpa kompromi, untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari kerusakan yang lebih parah,” tegas A.H. Alamsyah, salah satu anggota KAPL.

Menyikapi hal tersebut, para massa aksi diterima oleh Staf Ahli Wali Kota Palembang Bidang Pemerintah, Sosial dan Kemasyarakatan, MS. Hadjar menyampaikan aspirasi ini akan di disampaikan kepada PJ Wali Kota Palembang untuk ditindaklanjuti.

“Terima kasih, tuntutan aksi ini akan kami sampaikan kepada PJ Wali Kota Palembang untuk segera dirapatkan dengan dinas terkait,” katanya.

Tags: Bengkel AUTO 2000Honda Maju Motor
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Sumsel Bersama Forkopimda Sumsel Musnahkan 50 Kilogram Shabu-Shabu Jaringan Internasional

Next Post

Rubi Indiarta: Diamnya Pemkot Bisa Picu Kecurigaan Dugaan Adanya Permainan

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In