• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, April 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Operasi Tangkap Tangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemerasan Dalam Penerbitan Surat Perizinan Keterangan Layak K3 Disnakertrans Sumsel

Reporter YN
11 Januari 2025
Surat Perizinan Keterangan Layak K3
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kejati Sumsel melakukan konfrensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan adalah bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini semua atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H mengatakan, pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengumpulkan Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang, bertempat di rumah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sekira pukul 18.30 WIB, selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memerintahkan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan operasionalnya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Palembang mengingat Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sedang menangani Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan Perkara – Perkara Big Fish.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memerintahkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada para tersangka dikarenakan tindakan para tersangka sangat meresahkan para pengusaha / investor yang sedang membangun dan berinvestasi di Sumatera Selatan, penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak – pihak lain dalam kasus ini.

“Terkait teknis penanganan perkara kami jelaskan ada hari Kamis tanggal 09 Januari 2025 sekira pukul 19.00, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menerima Laporan Pengaduan dari masyarakat secara lisan. Bahwa sering terjadinya gratifikasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, yang kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Palembang dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Palembang ke rumah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memerintahkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.

Dia menuturkan, setelah mendapatkan Informasi Kepala Kejaksaan Negeri Palembang bersama tim kemudian memantau aktifitas yang dilakukan Kepala Disnakertrans berinisial DM, Setelah data dikumpulkan lengkap Kepala Kejaksaan Negeri Palembang bersama dengan tim Pidana Khusus dan Intelijen langsung mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, di dalam ruangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan ditemukan barang bukti berupa : Uang Tunai sebanyak Rp. 39.200.000,- (tiga puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) di bawah Meja Kerja Kepala Disnakertrans, Kemudian uang tunai Rp 4.400.000,- (Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) di dalam tas pribadi milik Kepala Disnakertrans di dalam ruang kerjanya, uang sejumlah Rp 75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah), uang dolar singapura sebanyak 2 lembar pecahan 10 dolar dan 1 dolar singapura di dalam mobil Kepala Disnakertrans yang tepatnya di bawah jok mobil kemudian diamankan juga Alat komunikasi, beserta dokumen-dokumen terkait.

Bahwa selanjutnya dilakukan penelusuran kembali dan ditemukan 1 (satu) buah tas hitam yang berisikan uang tunai dengan pecahan Rp 50.000,- (Lima puluh Ribu Rupiah) dengan total Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah), amplop sebanyak 117 buah yang dinomori masing – masing berisi Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah), Logam Mulia seberat 50 gram sebanyak 2 keping dan 25 gram sebanyak 1 keping, Surat Berharga 3 (tiga) BPKB kendaraan roda empat, 2 (dua) kendaraan roda dua), dan beberapa perhiasan berharga di dalam rumah Mewah Pribadi milik Kepala Disnakertrans. Bahwa sehingga total uang tunai yang ditemukan sebanyak Rp 285.600.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Lima Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) beserta Logam Mulia dengan Total seberat 125 gram yang jika diuangkan lebih kurang Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah).
Bahwa ditemukan juga 6 (enam) buah buku rekening beserta ATMnya atas nama orang lain, 1 (satu) buah Hanphone Samsung Galaxy Z fold 5 yang masih di dalam konisi masih tersegel yang akan kami telusuri selanjutnya.

Bahwa dalam Kegiatan Tersebut Tim Kejaksaan berhasil mengamankan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, beserta dengan Sopir dan asisten pribadinya, honorer Kantor satu Kepala Bidang dan satu Kepala Seksi di Diknas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan. Pada saat ini masih dalam proses pengembangan selanjutnya. Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap beberapa orang yang telah diamankan, telah didapati 2 (dua) alat bukti yang cukup dan tim penyidik menetapkan 2 (dua) Orang sebagai Tersangka dengan inisial yaitu DM Selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, AL selaku staf Pribadi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan.

“Pada hari ini juga telah dilakukan Penahanan terhadap 2 (dua) orang tersebut, selama 20 hari kedepan,” tandasnya.

Tags: Operasi Tangkap TanganSurat Perizinan Keterangan Layak K3
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hasbi Sesalkan Penarikan Fasilitas Kendaraan oleh Pemkot Palembang

Next Post

DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Sumsel Gelar Rapat Pemantapan Pengurus, Berharap Seluruh Pengurus dan Anggota Berperan Aktif

YN

Info Terkait

Operasi Tangkap Tangan

Operasi Tangkap Tangan (OTT) DI Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat, 20 Kades Diamankan

25 Juli 2025
Dugaan Suap Fee Proyek

Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan TSK Dugaan Suap Fee Proyek di Kabupaten Muratara

7 Juni 2023
Bupati nonaktif Kabupaten Muara Enim, tuntutan pidana penjara

Juarsah Bupati Nonaktif Muara Enim Dituntut 5 Tahun Penjara

8 Oktober 2021
Andi Merya Nur Ditangkap KPK

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Ditangkap KPK

22 September 2021
OTT Bupati Probolinggo

KPK OTT Bupati Probolinggo

30 Agustus 2021
OOT Ormas, kabupaten iko, porles oki, sriwijaya corrution watch

Gabungan Ormas dan LSM Desak Polda Sumsel Usut Tuntas Kasus OTT di OKI

18 Agustus 2020

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In