Laporan Tidak Ada yang Ditindaklanjuti, LSM GRANSI Bakal Demo di Kejati Sumsel 13 Januari Mendatang
Palembang, LamanQu.Com – Supriyadi ketua umum LSM GRANSI (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) saat di bincangi wartawan di kantornya mengatakan bahwa dirinya dan beberapa LSM di Sumsel akan menggelar aksi damai Dikejati Sumsel 13 Januari 2025.
Hal tersebut adalah ungkapan kecewa terhadap Kejati Sumsel dan terutama asisten pidana kusus yang mengatakan akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk .
Namun sampai hari ini belum ada bentuk tindakan terkait yang kami laporkan padahal kata kata itu sudah sering kali didengar bahkan tahun 2023 itu dari asisten intelijen dan 2024 dari As pidsus itu sendiri maka kali ini kami minta Kejati Sumsel sendiri yang harus menyampaikan dan berkomitmen di depan kawan kawan aktivis lain nya dan kami menargetkan kita tidak akan membubarkan diri jika bukan Kejati sendiri yang turun menemui kita.
Sementara laporan yang belum di tindak lanjuti adalah Dugaan korupsi di DINAS PUBM TR Banyuasin. 9 camat dikota Palembang dan ada beberapa dinas lain dikabupaten dan Sumatera Selatan.
Selain menagih janji Kejati, LSM GRANSI Juga akan Melaporkan dugaan kasus korupsi seperti di beberapa dinas, antara lain:
- Dukcapil Kota Palembang.
- Dinas PERKIM Kota Palembang.
- Camat It 2 Palembang.
- Dinas Pendidikan Banyuasin.
- BPKAD Banyuasin.
- DISPORA Sumsel.
- Sekwan Sumsel
- Kanwil Kementrian Agama Sumsel
- DPPRD Muba.