• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juni 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kuasa Hukum Muddai Madang : Pihak Manapun Yang Berencana Membeli Saham Yang Ditawarkan Manajemen PT. SOM Diminta Menghentikan Rencananya

Reporter YN
9 November 2024
tindak pidana penggelapan saham
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Meski telah melayangkan Somasi 3 kali atas dugaan tindak pidana penggelapan saham yang dilakukan Asfan Fikri Sanaf atas jual beli saham PT. Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) berjumlah 1.084 lembar senilai Rp.5.420.000.000,- milik Muddai Madang,yang hingga saat ini belum juga ada titik terang.

Terakhir, pihak Muddai Madang melalui tim kuasa hukum dari Firma Hukum Mahkota Justice Advocate and Legal Consultant dan Paralegal melaporkan Asfan Fikri Sanaf ke Mapolda Sumsel, pada tanggal 23 Oktober 2024 lalu.

Tim kuasa hukum Mudai Madang, M Ali Ruben, SH didampingi M. Sanusi SH, Fadrianto SH, Faisal Abdau SH, Suwardi SH, Febriansyah SH, Ahmad Rendy Agustian SH serta Habizar Suryandi SH mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers yang mereka gelar di Hotel Daira, Sabtu (9/11/2024).

Pasca dilaporkannya sdr Asfan Fikri Sanaf ke Polda Sumsel dengan ini kami selaku kuasa hukum sdr Muddai Madang menyampaikan hal sebagai berikut:
1. Klien kami telah melaporkan sdr Asfan Fikri Sanaf dalam permasalahan ingkar janji serta indikasi penggelapan saham PT. SOM
2. Klien kami secara materil telah dirugikan akibat perbuatan sdr Asfan Fikri Sanaf dengan kerugian:
A. Saham PT. SOM sebanyak 1.084 lembar senilai Rp.5.420.000.000,-
B. Membayar kewajiban PT. SOM terhadap hutang-hutang syak penyedia jasa untuk kepentingan perjalanan tim Sriwijaya FC mengikuti kompetisi Liga 1.
3. Klien kami secara imateril dirugikan rasa malu atas tagihan pihak ketiga penyedia jasa transportasi, akomodasi perjalanan Sriwijaya FC mengikuti kompetisi. Atas hutang-hutang PT.. SOM yang seharusnya menjadi tanggung jawab sdr Asfan Fikri Sanaf dan sdr Hendri Zainuddin karena sesuai akta notaris telah terjadi pelepasan dari klien kami kepada Asfan Fikri Sanaf.

4. Bahwa dari pihak Asfan Fikri Sanaf tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada klien kami, bahkan pihak kami harus melayangkan surat somasi sebanyak 3 kali tetapi tidak digubris sama sekali oleh sdr Asfan Fikri Sanaf,” kata Ruben.

Dengan laporan ke Polda Sumsel, maka kami perlu menyampaikan kejadian ke semua pihak yang berkompeten sebagai berikut:

1. Bahwa pihak manapun yang berencana untuk mengambil alih/ membeli saham yang ditawarkan oleh pihak Asfan Fikri Sanaf atau manajemen PT. SOM, kami mohon untuk menghentikan rencana tersebut karena masalah kepemilikan saham PT. SOM telah masuk ranah hukum.

2. Bahwa bagi pihak lain yang tidak mengindahkan ini maka kami akan melakukan langkah hukum baik yang bersifat perdata maupun pidana.

Tags: tindak pidana penggelapan saham
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPD GRIB Sumsel Lakukan Rapat Koordinasi, Ketua DPD GRIB Sumsel Ferdinan : Kita Segera Menggelar Pelantikan Dalam Waktu Dekat

Next Post

Sumsel Masuk Dalam Kegiatan Ketahanan Pangan Untuk AGRINAS

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Sinergi Pusri dengan Kementan untuk Mengembalikan Kejayaan Kopi Kintamani Bali

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In