• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Aksi Solidaritas Ribuan massa Dukung PN Lubuklinggau: Hukum Tegas Tanpa Tekanan

Reporter YN
31 Oktober 2024
kasus mafia tanah
Bagikan ke Whatsapp

Lubuklinggau, LamanQu.Com – Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Masyarakat Peduli Peradilan dan Gerakan Masyarakat Musi Rawas Utara Bersatu Kembali turun ke jalan dan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Aksi ini bertepatan dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), dengan terdakwa Djoko Purnomo dan Bagio Wiludjeng.

Massa menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan terhadap aparat penegak hukum, terutama PN Lubuk Linggau, dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa intervensi.

Menurut koordinator aksi, Dayat, aksi ini dilatarbelakangi oleh informasi mengenai potensi intervensi terhadap pengadilan yang diduga akan dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan diri mereka sebagai bagian dari Garda Prabowo.

“Kami mendukung penuh apa jirat penegak hukum untuk memberantas mafia HGU dan tanah di PT SKB.” ungkap Dayat dalam orasinya.

Pihaknya juga mengecam upaya untuk menyeret nama Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam kasus ini, menyusul unjuk rasa Garda Prabowo pada 10 Oktober 2024.

“Jangan bawa-bawa nama Pak Prabowo untuk intervensi pengadilan. Ini adalah masalah hukum, bukan politik,” tambah Dayat.

Dalam aksinya, massa meneriakkan dukungan mereka untuk hukum ditegakkan secara adil, terutama dalam menangani kasus mafia tanah yang meresahkan masyarakat di wilayah Musi Rawas Utara.

“Kami meminta agar pihak berwenang segera menyidangkan Direktur Utama PT SKB, H. Halim Ali, yang diduga sebagai tersangka utama dalam kasus ini,” kata Dayat dengan nada tegas.

Dayat menyatakan dengan tegas mendukung penuh kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim PN Lubuk Linggau untuk menegakkan hukum tanpa ragu.

“JPU jangan ragu untuk menuntut maksimal ancaman pidana penjara. Kami yakin Pengadilan Negeri Lubuk Linggau akan menghukum mafia HGU dan mafia tanah dengan tegas,” ujar Dayat.

Massa juga menyatakan kesiapan mereka untuk terus mengawal jalannya persidangan hingga vonis dijatuhkan.

“Kami akan terus berada di sini, bahkan jika masih ada massa bayaran yang digerakkan oleh oknum PT SKB, kami siap menurunkan lebih banyak massa untuk membela Pengadilan Negeri Lubuk Linggau,” tambahnya.

Secara terpisah, Tim Hukum PT Gorby Putra Utama yang terdiri dari Prasetya Sanjaya, S.H., Sandi Kurniawan, S.H., dan Khoirul, S.H., memberikan apresiasi kepada massa yang menunjukkan solidaritas dan kepedulian terhadap integritas pengadilan.

“Kami percaya 100 persen pada Pengadilan Negeri Lubuk Linggau dan kami akan mengawal setiap tahap persidangan hingga putusan vonis hakim,” kata Prasetya Sanjaya.

Prasetya menambahkan bahwa mereka yakin PN Lubuk Linggau akan menjaga marwah peradilan dan menegakkan hukum secara adil dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Para pendemo diterima oleh Juru bicara Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Achmad Syaripudin, SH mengatakan pihaknya mengapreasi dan berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan kepada PN Lubuklinggau dalam penegakan hukum.

“Percayalah kami tidak dapat diintervensi dari pihak mana pun. Dan persidangan akan terus berjalan sesuai dengan aturan hukum berdasarkan fakta-fakta di persidanga,” tegasnya.

Sebagai informasi kasus ini berawal dari sengketa lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) yang berlokasi di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

PT SKB dituduh mencaplok lahan tambang yang sudah dibebaskan oleh PT Gorby Putra Utama (GPU) di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, sesuai dengan Permendagri No. 76 Tahun 2014.

Merespon pencaplokan tersebut, PT Gorby Putra Utama mengambil jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 26 April 2024, yang terdaftar dengan nomor laporan LP/B/129/IV/2024/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan tersebut menargetkan Direktur Utama PT SKB, H. Halim Ali, sebagai tersangka utama.

Terdakwa Djoko Purnomo dan Bagio Wiludjeng dituduh melakukan pemalsuan dokumen untuk penerbitan sertifikat HGU atas nama PT SKB. Mereka didakwa melanggar Pasal 107 jo. Pasal 41 dan 42 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan surat palsu.

Tags: Hak Guna Usahakasus mafia tanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dandim 0418/Palembang Dampingi Kasdam II Sriwijaya Resmikan Rehab Rumah di kota Palembang

Next Post

Proses Sortir Dan Lipat Surat Suara Untuk Gubernur Sumsel Dan Surat Suara Untuk Walikota Palembang Sudah Dimulai

YN

Info Terkait

Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

17 Februari 2021

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Siaran Olahraga, TVRI Diminta Jaga Konsistensi Rating Pasca Piala Dunia U-17

Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Gabungkan Kekuatan Dengan Federasi Sepak Bola 7 Indonesia; Siap Cetar Mendunia Lewat Keanggotaan IFA7

Ketua DPRD Sumsel dan DJP Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Lika Liku Kehidupan Chairul S Matdiah Menjadi Pengacara ada Dalam Bukunya Toga Hitam

Saat Tangan Emak-Emak dan Prajurit Bersatu Menghijaukan Desa

Ucapan Terima Kasih dari Pelemgadung, Jejak Hijau TMMD Tinggalkan Harapan

Buntut Polemik Penjurian, MPR RI Putuskan Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar Kalbar

Tegakkan Perpres 57/2023, Bupati H.M. Toha Tohet Instruksikan Perusahaan di Muba Wajib Lapor Loker melalui SIAPkerja

Peluh dan Tawa Menyatu di Lokasi TMMD Kodim Sragen

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking
Reporter lian
13 Mei 2026

LamanQu.Com - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In