• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Garda Prabowo Sumsel Heran Objek PT SKB vs PT GPU di Muba Namun Persidangan Berlangsung di PN Lubuklinggau

Reporter YN
11 Oktober 2024
Garda Prabowo Sumsel
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Ratusan massa Garda Prabowo Sumsel dan karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) telah melakukan aksi demontrasi di PN Lubuklinggau. Hal ini merupakan aksi solidaritas terkait permasalahan yang dialami PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan PT Gorby Putra Utama (GPU).

Ketua Garda Prabowo Sumsel H Bana Djuni melalui Waki Ketua Bidang Invetigasi dan Data sekaligus koordinator pada aksi tersebut Feri yandi mengatakan bahwa, aksi yang dilakukan merupakan aksi solidaritas dan mengingatkan hakim yang memimpin jalannnya persidangan agar tegak lurus dan menerapkan ketentuan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami juga mempertanyakan mengapa permasalahan ini bisa berlangsung sampai ke PN Lubuklinggau sementara objek permasalahan terjadi di Musi Banyuasin,” katanya.

Oleh sebab itu kata Feri, pihaknya akan tetap mengawal permsalahan ini dan akan terus menggali apa yang terjadi sebenarnya.

Sebelumnya diketahui, Ratusan massa tergabung dalam organisasi masyarakat Garda Prabowo Provinsi Sumsel menggelar aksi demonstrasi di halaman Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kamis 10 Oktober 2024.

Aksi demonstrasi ini merupakan aksi solidaritas terkait sengketa antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan PT Gorby Putra Utama (GPU) tentang dugaan kepemilikan dan penggunaan lahan yang tumpang tindih. Selain Garda Prabowo Provinsi Sumsel juga terdapat sejumlah karyawan PT SKB yang turut terjun ke lapangan.

Koordinator aksi Feri Yandi mengatakan, permasalahan kedua PT tersebut adalah persinggungan antara Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) milik PT SKB dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT GPU di wilayah Desa Sako Suban, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Feri, kasus yang mulanya merupakan konflik hukum antara perkara hak atas tanah (SHGU) dan perkara hak eksplorasi (IUP) menjadi rumit karena berujung pada upaya penyerobotan lahan dan kriminalisasi. Situasi kian memanas dengan bergulirnya penahanan terhadap 7 karyawan PT SKB (2 karyawan telah bebas).

“Hari ini Pengadilan Negeri Lubuk Linggau menggelar sidang eksepsi terkait dakwaan terhadap dua karyawan PT SKB, yaitu Bagio Wilujeng dan Djoko Purnomo AP. Dengan demikian, kami dari Garda Prabowo Sumsel dan rekan-rekan dari PT SKB mengawal dan meminta hakim agar berlaku seadil-adilnya dan berdiri tegak lurus sesuai dengan hukum yang ada dalam mengambil keputusan,” katanya.

Lebih jauh Feri membeberkan, pada permasalahan ini PT SKB melalui kuasa hukumnya akan mempertanyakan pertimbangan hukum atas pelimpahan berkas persidangan ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau. Sebab, jika meninjau pasal 84 ayat 1 KUHAP, Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada surat pelimpahan perkara hanya menyebutkan Sekayu dan Palembang yang menjadi ‘locus delicti*’. Sementara itu, jika ditinjau dari pasal 84 ayat 2, keberadaan saksi dan terdakwa tidak dapat berdiri sendiri.

“Sengketa kepemilikan dan penggunaan lahan yang tumpang tindih ini kemudian mengundang banyak simpati dari berbagai kalangan, mengingat PT SKB menaungi 8000 pekerja di Sumatra Selatan. Simpati tersebut terus bergulir sejak Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus ini. Dan tentunya kami dari Garda Prabowo Sumsel menggelar aksi solidaritas atas permasalahan ini,” tegasnya.

Feri berharap, jangan ada kesewenang-wenangan hukum, mengingat sebelumnya dua karyawan PT SKB (Jumadi-Indra) divonis bersalah oleh Majelis Hakim PN Lubuk Linggau pada 12 Agustus lalu, namun, pekan lalu Pengadilan Tinggi Palembang Nomor: 256/Pid.Sus-LH/2024/PT PLG memutuskan kedua karyawan tersebut bebas dari segala tuntutan hukum, karena bukti pada sidang banding menunjukkan Majelis Hakim PN Lubuk Linggau telah mengabaikan atau menghilangkan fakta persidangan pada putusan tersebut.

Dalam aksinya, mereka juga memberikan sapu lidi dan minuman sachet sebagai bentuk sindiran terhadap PN Lubuklinggau agar bisa bersih-bersih dan tidak masuk angin.

Tags: Garda Prabowo SumselSertifikat Hak Guna Usaha
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ratusan Massa Kepung Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Tuntut Tegakkan Hukum Kasus Pemalsuan Dokumen HGU

Next Post

Diduga Nama dan Logo Dicatut, Relawan Ungu Tunjukan Legalitas Lengkap dan Segera Tempuh Langkah Hukum

YN

Info Terkait

Geruduk Kejati Sumsel Garda Prabowo Pertanyakan Tentang Laporan Terkait PP 43

Geruduk Kejati Sumsel Garda Prabowo Pertanyakan Tentang Laporan Terkait PP 43

7 Januari 2025
Pengrusakan Kebun Sawit

Tim Kuasa Hukum PT GPU Tegaskan Statemen Dari Pihak SKB Terkait Pengrusakan Kebun Sawit Milik PT. SKB Adalah Klaim Sepihak Dan Mengada-Ada

14 September 2023

Berita Terbaru

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Keterikatan Kelinci dengan Aspek Kehidupan

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In