• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Agustus 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Pra-Peradilan: Yusman Reza Tantang Tuduhan Penggelapan Dokumen yang Tak Jelas

Reporter YN
7 Agustus 2024
Sidang Pra-Peradilan: Yusman Reza Tantang Tuduhan Penggelapan Dokumen yang Tak Jelas
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang kedua pra-peradilan kasus Yusman Reza (YR) digelar di Pengadilan Negeri Palembang dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak termohon dan bukti surat. Tim kuasa hukum YR dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan, yang diwakili oleh Septiani SH, memberikan tanggapan terkait jawaban dari pihak Polda Sumsel.

Menurut Septiani, pihak Polda Sumsel menuduh YR dengan pasal penggelapan dokumen. Namun, tim kuasa hukum YR menyayangkan tuduhan tersebut karena YR sendiri tidak mengetahui jenis dokumen yang diklaim telah digelapkan. “Semua dokumen perizinan dilakukan oleh sistem, artinya YR tidak menyimpan dokumen asli yang dimaksud oleh pelapor, PT. Musi Perkasa,” ujar Septiani. Ia menambahkan bahwa laporan tersebut dianggap obscuur libel atau kabur.

Sidang kali ini fokus pada mendengarkan jawaban dari termohon serta bukti surat yang diajukan. Dalam persidangan, pihak YR berkeyakinan bahwa laporan terhadap klien mereka terlihat dipaksakan dan tidak jelas dokumen yang dimaksud oleh PT. Musi Perkasa. “Kami berkeyakinan dan meminta keadilan dari Pengadilan Negeri Palembang agar memeriksa perkara ini dengan cermat dan menetapkan bahwa status tersangka YR tidak sah,” tegas Septiani.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada Kamis (8/8/2024) dengan agenda menghadirkan bukti surat dari termohon dan beberapa bukti tambahan yang belum dilengkapi. Septiani mengungkapkan bahwa pihaknya siap untuk menyajikan semua bukti yang diperlukan untuk mendukung klaim bahwa laporan tersebut tidak berdasar.

Sementara itu, kuasa hukum PT. Musi Perkasa belum memberikan komentar terkait perkembangan sidang ini. Namun, mereka diperkirakan akan menghadirkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat laporan mereka terhadap YR.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan isu-isu penting terkait kejelasan dokumen dan prosedur perizinan yang dilakukan secara sistematis. Banyak yang menunggu bagaimana hasil akhir dari persidangan ini akan mempengaruhi proses hukum terkait penggelapan dokumen di masa mendatang.

Pada sidang kali ini, baik pihak YR maupun pihak PT. Musi Perkasa diberi kesempatan untuk menyampaikan bukti dan argumen mereka. Kedua belah pihak berharap keadilan akan ditegakkan melalui proses yang transparan dan adil di pengadilan.

Pengadilan Negeri Palembang diharapkan akan memberikan keputusan yang adil dan berdasarkan fakta-fakta yang ada. Semua pihak yang terlibat diimbau untuk tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menghormati proses peradilan yang sedang berjalan.

Sidang pra-peradilan ini menjadi ujian bagi sistem peradilan di Indonesia dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan tuduhan penggelapan dokumen. Bagaimana hakim memutuskan kasus ini akan menjadi preseden penting bagi kasus serupa di masa depan.

Dengan perhatian yang semakin meningkat dari publik, diharapkan bahwa persidangan ini akan berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Tags: penggelapan dokumen
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadiri Rakor Forum Penataan Ruang Provinsi Sumsel Tahun 2024, PJ Gubernur Sumsel Ungkap Ini Juga Untuk Persiapan RPJMD Kedepan

Next Post

Tahanan Rutan I Palembang Meninggal, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

81 Tahun Indonesia Merdeka, Kilang Plaju Konsisten Jaga Jejak Panjang Energi Negeri

11.911 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT ke-81 RI, 254 Langsung Bebas

Banyak Pekerjaan Rumah Harus Diselesaikan Dalam BAZNAS, Ini Beberapa Poin Disampaikan

Herman Deru Letakkan Batu Pertama Rumah Tahfidz Tuli, Jadi Tonggak Pendidikan Al-Qur’an Inklusif

Grand Opening Hello Padel dan Kopi Suway, Wagub Cik Ujang Dorong Padel Jadi Bagian dari Gaya Hidup Sehat Masyarakat Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Kilang Plaju Rawat Warisan Alam Sumsel

NGINAP NYAMAN DI FAVE+ HOTEL PALEMBANG MULAI RP 450.000 PER MALAM

Dari Infrastruktur ke Kultur: Transformasi Mobilitas Kota Palembang

Dengan Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan, Pemkab Muba Dorong Kolaborasi Luas Demi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In