• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Januari 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Baru Lucianty Mengajukan Surat Permohonan Mundur ke KPU Sumsel

Reporter YN
26 Juli 2024
Baru Lucianty  Mengajukan Surat Permohonan  Mundur ke KPU Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Meskipun KPU RI sudah merilis jadwal dan tahapan Pilkada 2024 sebagaimana hal tersebut yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Saat ini Tahapan tersebut telah memasuki tahapan Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang mana tidak lama lagi akan memasuki tahapan Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Setelah proses penelitian dan verifikasi, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024.

Dengan penetapan paslon kepala daerah, caleg terpilih yakni Anggota DPR RI dan DPD RI akan kehilangan jabatannya sebagai anggota legislatif yang seharusnya dilantik pada 1 Oktober 2024.

Sedangkan Anggota Provinsi pada tanggal 24 September 2024 mendatang.

Saat ini Calon Legislatif yang dinyatakan lolos duduk sebagai Anggota DPRD Sumsel baru ada satu nama yang mengajukan permohonan Pengunduran diri ke KPU Sumsel hal ini dibenarkan oleh salah satu Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Handoko ya benar baru Lucianty yang mengajukan surat permohonan Pengunduran diri ke Kami ( KPU Sumsel). Kamis, (25/07/24).

Dijelaskanya bahwa untuk mekanisme pencalonan kepala daerah bagi calon yang ingin maju. Maka harus segera mundur dari calon legislatif.

Sedangkan penggantinya diambil dari kader partai karena hal tersebut berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Secara otomatis suara dibawahnya yang akan maju sebagai calon legislatif terpilih.

“Nanti pengangkatan calon legislatif sesuai dengan aturan. Calon legislatif tersebut diangkat langsung bukan PAW,” katanya.

“Nantinya setelah proses berjalan setelah pelantikan baru ada yang namanya PAW,” ungkap Handoko.

Sebelumnya KPU RI sudah mengeluarkan Aturan ini yang mana aturan tersebut tertuang dalam rancangan peraturan KPU atau PKPU Pasal 19.

Tags: KPU Sumselpasangan calon kepala daerahPilkada 2024
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkesan Lepas tangan Atas Insiden di Pertandingan PSMS Cup, Supriadi Tegaskan Panitia Sudah Lakukan Mediasi

Next Post

Ultras Palembang Pesimis Sriwijaya FC Tak Siap Bertarung di Liga 2

YN

Info Terkait

Rapat Pleno KPU Sumsel

KPU Sumsel Resmi Tetapkan Herman Deru dan Cik Ujang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Periode 2025-2030

9 Januari 2025
Pilkada OKU Paslon 01

Pilkada OKU, Paslon 01 Adakan Doa Bersama

22 November 2024
Pilkada Banyuasin 2024 Bersih, Banner Bergambar Oknum Anggota DPRD Sumsel Disoal

Pilkada Banyuasin 2024 Bersih, Banner Bergambar Oknum Anggota DPRD Sumsel Disoal

19 November 2024
Debat Publik Kedua

Ikuti Debat Publik Kedua, Calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara 03 Firsa Lakoni dan Efriyansyah Tegaskan ASN dan Kades Jangan Takut Diintimidasi

13 November 2024
Pilkada 2024 Makin Memanas Adu Gagasan, Saling Koreksi Hingga Saling Sentuh Karakter

Ada Dugaan Percobaan Pengerahan Massa Mendukung Paslon 2 Pilkada Banyuasin Oleh Sekolah, Tim Advokasi Asta Minta Tindak Tegas

13 November 2024
KPU OKU Sosialisasikan Pilkada 2024 Seraya Menggelar Senam Sehat

KPU OKU Sosialisasikan Pilkada 2024 Seraya Menggelar Senam Sehat

28 Oktober 2024

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In