• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Februari 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polda Sumsel Resmi Tahan Dokter MYD Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Reporter YN
23 Mei 2024
Dugaan Pelecehan Seksual
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Polda Sumsel resmi menahan dokyer MYD kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang istri pasien di Rumah Sakit Bunda Jakabaring sejak tanggal 20 Mei 2024.

Penahan tersebut didasarkan pada barang bukti yang didapatkan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dokter MYD sejak Senin 20 Mei 2024 lalu resmi ditahan oleh penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel namun diundur karena tersangka dalam keadaan sakit dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihak kepolisian mengantongi barang bukti berupa alat suntik yang digunakan dokter MYD kepada korban.

“Korban TAF merupakan isteri pasien yang menunggu pasien saat dilakukan simulasi jari tangan oleh tersangka lalu tersangka menyuntikkan obat kepada pasien hingga tidak sadar maka sisa obat tersebut disuntikkan tersangka kepada korban pada tangan sebelah kanan. Setelah korban mengalami pusing kepala dan mengantuk maka tersangka melakukan perbuatan seksual secara fisik. Pada saat itu korban sedang hamil 4 bulan,” ujarnya, saat pres rilis, Rabu (22/5/2024).

Kombes Anwar menambahkan istri pasien disuntikan Midazolam/miloz yang tersangka mengaku kepada korban akan menyuntikan vitamin.

“Hal tersebut diperkuat dengan hasil visum terdapat bekas korban mengalami luka lecet di payudara sebelah kiri dan luka di lipatan siku kanan bekas tusukan jarum suntik serta bekas darah yang cocok dengan DNA korban,” tambah Anwar.

Terdapat puka rekaman CCTV ruamg rumah sakit yang memperlihatkan korban sempoyongan setelah disuntik oleh pelaku.

“Meskipun tersangka mengelak ataupun berbohong tapi kami memiliki bukti yang paling kuat yakni jarum suntik yang identik dengan DNA korban dan bekas kandungan Midazolan. Dalam pasal 184 KUHAP kita tidak mencari pengakuan tersangka. Mau tersangka mengelak, berbohong, dan mengakui itu adalah hak tersangka tugas kami mencari alat bukti dan fakta,” tuturnya.

Dokter MYD dijerat pasal 6 huruf A dan atau pasal 6 huruf B UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman kurungan penjara paling lama 16 tahun.

Tags: Dugaan Pelecehan Seksual
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bukan Gertak Sambel, Pasca Truk Jumbo Maut, Ratu Dewa dapat Restu Kemenhub pemakaian Terminal Karya Jaya solusi ODOL

Next Post

PPDB SMA Negeri 17 Palembang Tahun 2024 Terima 360 Peserta Didik

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Serahkan Bantuan Puluhan Juta untuk Operasional dan Pembinaan Umat

Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS, 500 Anak Yatim Doakan Kota Palembang

Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In