• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, April 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polda Sumsel Resmi Tahan Dokter MYD Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Reporter YN
23 Mei 2024
Dugaan Pelecehan Seksual
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Polda Sumsel resmi menahan dokyer MYD kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang istri pasien di Rumah Sakit Bunda Jakabaring sejak tanggal 20 Mei 2024.

Penahan tersebut didasarkan pada barang bukti yang didapatkan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dokter MYD sejak Senin 20 Mei 2024 lalu resmi ditahan oleh penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel namun diundur karena tersangka dalam keadaan sakit dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihak kepolisian mengantongi barang bukti berupa alat suntik yang digunakan dokter MYD kepada korban.

“Korban TAF merupakan isteri pasien yang menunggu pasien saat dilakukan simulasi jari tangan oleh tersangka lalu tersangka menyuntikkan obat kepada pasien hingga tidak sadar maka sisa obat tersebut disuntikkan tersangka kepada korban pada tangan sebelah kanan. Setelah korban mengalami pusing kepala dan mengantuk maka tersangka melakukan perbuatan seksual secara fisik. Pada saat itu korban sedang hamil 4 bulan,” ujarnya, saat pres rilis, Rabu (22/5/2024).

Kombes Anwar menambahkan istri pasien disuntikan Midazolam/miloz yang tersangka mengaku kepada korban akan menyuntikan vitamin.

“Hal tersebut diperkuat dengan hasil visum terdapat bekas korban mengalami luka lecet di payudara sebelah kiri dan luka di lipatan siku kanan bekas tusukan jarum suntik serta bekas darah yang cocok dengan DNA korban,” tambah Anwar.

Terdapat puka rekaman CCTV ruamg rumah sakit yang memperlihatkan korban sempoyongan setelah disuntik oleh pelaku.

“Meskipun tersangka mengelak ataupun berbohong tapi kami memiliki bukti yang paling kuat yakni jarum suntik yang identik dengan DNA korban dan bekas kandungan Midazolan. Dalam pasal 184 KUHAP kita tidak mencari pengakuan tersangka. Mau tersangka mengelak, berbohong, dan mengakui itu adalah hak tersangka tugas kami mencari alat bukti dan fakta,” tuturnya.

Dokter MYD dijerat pasal 6 huruf A dan atau pasal 6 huruf B UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman kurungan penjara paling lama 16 tahun.

Tags: Dugaan Pelecehan Seksual
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bukan Gertak Sambel, Pasca Truk Jumbo Maut, Ratu Dewa dapat Restu Kemenhub pemakaian Terminal Karya Jaya solusi ODOL

Next Post

PPDB SMA Negeri 17 Palembang Tahun 2024 Terima 360 Peserta Didik

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In