• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Agustus 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polda Sumsel Resmi Tahan Dokter MYD Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Reporter YN
23 Mei 2024
Dugaan Pelecehan Seksual
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Polda Sumsel resmi menahan dokyer MYD kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang istri pasien di Rumah Sakit Bunda Jakabaring sejak tanggal 20 Mei 2024.

Penahan tersebut didasarkan pada barang bukti yang didapatkan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dokter MYD sejak Senin 20 Mei 2024 lalu resmi ditahan oleh penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel namun diundur karena tersangka dalam keadaan sakit dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihak kepolisian mengantongi barang bukti berupa alat suntik yang digunakan dokter MYD kepada korban.

“Korban TAF merupakan isteri pasien yang menunggu pasien saat dilakukan simulasi jari tangan oleh tersangka lalu tersangka menyuntikkan obat kepada pasien hingga tidak sadar maka sisa obat tersebut disuntikkan tersangka kepada korban pada tangan sebelah kanan. Setelah korban mengalami pusing kepala dan mengantuk maka tersangka melakukan perbuatan seksual secara fisik. Pada saat itu korban sedang hamil 4 bulan,” ujarnya, saat pres rilis, Rabu (22/5/2024).

Kombes Anwar menambahkan istri pasien disuntikan Midazolam/miloz yang tersangka mengaku kepada korban akan menyuntikan vitamin.

“Hal tersebut diperkuat dengan hasil visum terdapat bekas korban mengalami luka lecet di payudara sebelah kiri dan luka di lipatan siku kanan bekas tusukan jarum suntik serta bekas darah yang cocok dengan DNA korban,” tambah Anwar.

Terdapat puka rekaman CCTV ruamg rumah sakit yang memperlihatkan korban sempoyongan setelah disuntik oleh pelaku.

“Meskipun tersangka mengelak ataupun berbohong tapi kami memiliki bukti yang paling kuat yakni jarum suntik yang identik dengan DNA korban dan bekas kandungan Midazolan. Dalam pasal 184 KUHAP kita tidak mencari pengakuan tersangka. Mau tersangka mengelak, berbohong, dan mengakui itu adalah hak tersangka tugas kami mencari alat bukti dan fakta,” tuturnya.

Dokter MYD dijerat pasal 6 huruf A dan atau pasal 6 huruf B UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman kurungan penjara paling lama 16 tahun.

Tags: Dugaan Pelecehan Seksual
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bukan Gertak Sambel, Pasca Truk Jumbo Maut, Ratu Dewa dapat Restu Kemenhub pemakaian Terminal Karya Jaya solusi ODOL

Next Post

PPDB SMA Negeri 17 Palembang Tahun 2024 Terima 360 Peserta Didik

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Klinik Restu Ibu Pastikan Layanan KIA Peserta JKN Optimal

Kilang Plaju Berbagi Praktik Manajemen Risiko dengan Pelindo Regional 2 Palembang Dukung Keandalan Operasi Bisnis

Percepatan Penanganan Karhutla di Sumsel, Subsatgas Udara Lanud Smh Tebar Garam Lewat Udara

Kodim 0418 Palembang Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintal Juang, Perkuat Mental Prajurit dan Keluarga Besar TNI

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Pulo Kerto

Wagub Cik Ujang Groundbreaking Jembatan dan Flyover PT MME, Dorong Transportasi Batubara yang Aman dan Terkendali

Babinsa Gandus Terjang Kobaran Api, 3,5 Hektare Karhutla Berhasil Dipadamkan

Babinsa Pulo Kerto Gerak Cepat Hadang Kobaran Api, 3 Hektare Lahan Terbakar

Hadir di Universitas Sriwijaya, Gita Wirjawan x Luky A. Yusgiantoro Berikan Materi pada Kuliah Umum Hulu Migas SKK Migas – KKKS Wilayah Sumsel

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In