• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

KADBUR Dukung KPU Palembang Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 20 Tempat Pemungutan Suara

Reporter YN
1 Maret 2024
Pemungutan Suara Lanjutan
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Demokrasi Berkeadilan untuk Rakyat (KADBUR) menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang, Jumat (01/03/24).

Mereka secara tegas mengeluarkan pernyataan tegas, mendesak pihak terkait untuk memastikan integritas dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Palembang agar transparansi dalam proses pemilu.

Menurut Koordinator Aksi, A.H Alamsyah bahwa proses pemilu haruslah berjalan dengan jujur, aman, damai, tidak manipulatif, dan dilaksanakan tanpa intervensi ataupun intimidasi kekuasan atau pihak -pihak yang memiliki kepentingan politis.

“Untuk itu, secara tegas kami mendukung KPU Kota Palembang atas pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pileg baik tingkat Provinsi maupun Kota Palembang pada 24 Februari 2024 lalu,” ungkapnya.

Alamsyah menjelaskan berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kota Palembang memutuskan 20 TPS di 3 Kecamatan Kota Palembang setelah mendapatkan rekomendasi dari BAWASLU Kota Palembang, maka pelaksanaan PSL tersebut dinilai telah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan aturan yang berlaku lainnya.

“Hal itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum menyatakan bahwa Pemungutan Suara Lanjutan dan/atau Penghitungan Suara Lanjutan atau Susulan dilaksanakan paling Lambat 10 (Sepuluh) hari setelah hari Pemungutan Suara,” jelasnya.

Alamsyah menerangkan batas waktu pelaksanaan PSL di Kota Palembang telah sesuai dengan Juknis dan Aturan PKPU No. 25 Tahun 2023 adalah bagian dari menjaga Integritas dan kualitas Demokrasi dalam proses Pemilihan Umum, sehingga semua proses Tahapan Penghitungan Suara harus terus dilaksanakan guna memastikan Keadilan dan Transparansi hasil Pemilu.

“Untuk itu, kami mendukung KPU Kota Palembang dalam Pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 20 TPS yang berjalan dengan tertib dan lancar,” tegasnya.

Kandar menambahkan akan pentingnya menjaga integritas dan kualitas demokrasi dalam setiap tahapan pemilihan umum, termasuk proses penghitungan suara, guna memastikan keadilan dan transparansi hasil pemilu.

“Oleh karena itu, kami meminta Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Palembang untuk bertindak tegas dalam menegakkan aturan, tanpa toleransi terhadap intervensi politik dalam proses pemilu,” tandasnya.

Meskipun tidak ada perwakilan dari KPU dan Bawaslu Kota Palembang yang menerima aksi tersebut, namun unjuk rasa tersebut berlangsung dengan damai dan para pendemo membubarkan diri secara tertib.

Tags: KPU PalembangPemungutan Suara Lanjutan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Pengendali Inflasi Daerah Sumsel : Harga Beras Sudah Cenderung Turun

Next Post

Pj Gubernur Agus Fatoni bersama Mentan RI Tinjau Kegiatan Upsus Optimalisasi Lahan Rawa Tahun 2024 di Banyuasin

YN

Info Terkait

DPC Partai Golkar, Calon PAW, Verifikasi, Komisi Pemilihan Umum, KPU Palembang

KPU Kota Palembang Verifikasi PAW Anggota DPRD Partai Golkar

15 Oktober 2020
Ditetapkan Tersangka, Komisioner KPU Palembang Siap Ikuti Proses Hukum

Ditetapkan Tersangka, Komisioner KPU Palembang Siap Ikuti Proses Hukum

16 Juni 2019
Puluhan Massa Emak-Emak Datangi Kantor KPU Palembang

Puluhan Massa Emak-Emak Datangi Kantor KPU Palembang

24 April 2019
KPU Palembang Terima Surat Suara, Untuk Sortir Lipat dan Distribusi Logistik Akan Dikerjakan Pihak Ketiga

KPU Palembang Terima Surat Suara, Untuk Sortir Lipat dan Distribusi Logistik Akan Dikerjakan Pihak Ketiga

27 Februari 2019

Berita Terbaru

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In