• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Januari 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Reporter IB
21 Desember 2023
korban pelecehan seksual, dukun palsu
Bagikan ke Whatsapp

Banyuwangi, lamanqu.com – Diduga seorang gadis di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh dukun palsu yang bernama AGP alias Abah yang beralamatkan di Desa gambiran, Dusun Krajan 2 rt/rw : 05/08, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi

Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud pasal 81 Ayat 2) UURI NO. 17 Tabun 2016 Tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak

Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Bulan April 2021lalu. Tepatnya pada saat korban menginap di rumah tersangka.

Bahkan diketahui jika korban merupakan teman sekolah dari anak tersangka yang merupakan dukun palsu.

Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat SH. MH mengatakan kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada temannya.

“Saat itu diketahui jika korban tak berani menceritakan peristiwa itu kepada orang lain,” ujarnya.

Sedangkan untuk kronologi kejadian modus operandinya yakni tersangka bernama AGP alias Abah warga Desa/Kecamatan Gambiran sudah lama membuka praktik pengobatan alternative.

Pada saat itu korban berinisial W datang ke rumah Abah untuk bermain bersama anak tersangka. Korban pun juga diketahui sering menginap di rumah tersangka.

Diketahui jika korban merupakan teman dari anak tersangka,” katanya.

Saat main kerumah tersangka, Korban mengeluh sering sakit badan dan punggungnya terasa sakit.

Kemudian tersangka pun mencoba untuk menawarkan diri mengobati korban.

“Tersangka mengatakan jika di dalam perut korban ada tumbuh cacing pita dan harus dikeluarkan,” paparnya.

Korban pun pada saat itu menuruti kemauan tersangka dan pasrah lantaran ingin sakitnya sembuh.

Saat tengah malam korban dibangunkan dan disuruh duduk di ruang tamu bersama tersangka untuk melakukan ritual pengobatan alternatif.

Korban pun dibujuk tersangka untuk melucuti semua pakaiannya, untuk mempermudah mengeluarkan cacing pita yang bersarang di perut korban.

Korban pun mau menuruti apa kata tersangka dengan modus pengobatan alternatif,” cetusnya.

Pelaku pun berdalih sudah mengeluarkan cacing di dalam perut korban usai melancarkan aksi pencabulan tersebut.

“Usai melakukan perbuatan pencabulan itu, korban diancam untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun,” terangnya.

Peristiwa itu pun disimpan oleh korban selama dua tahun. Namun akhirnya pada tanggal 17 Desember 2023, korban menceritakan hal itu kepada temannya.

Lalu kemudian ia pun mencoba memberanikan diri melaporkan peristiwa itu kepada pihak Polsek Gambiran.

“Korban melaporkan aksi tak senonoh itu kepada Polsek gambiran dan langsung kami lakukan tindak lanjut,” paparnya.

Tersangka pun langsung diamankan unit Reskrim Polsek Gambiran pada Rabu (20/12/2023) di kediamannya. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyidikan terhadap pelaku di Polsek Gambiran,”pungkas Iptu Putu Ardana S.H

“Masih kami lakukan proses penyidikan terkait kasus pencabulan tersebut. Untuk saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Gambiran.

Tags: kasus pencabulanKorban Pelecehan Seksual
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas Dokkes Rikes Personel OMB Polda Bali

Next Post

Kapolres Klungkung Bersama dengan PJ Bupati Klungkung dan Dandim Klungkung Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Agung 2023

IB

Info Terkait

Korban Pelecehan Seksual

Koordinator Wilayah DPW Gencar Bersama PCP, Ketum Srikandi Gencar Indonesia Serta Indah Mujyaer Kunjungi Korban Pelecehan Seksual di Kecamatan Sukarami

31 Juli 2023

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In