• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, April 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polda Sumsel Temukan Dugaan Pelanggaran di Sawmill CV Dili Harapan Timber

Reporter YN
19 Desember 2023
Dugaan Pelanggaran di Sawmill
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran di Sawmill CV Dili Harapan Timber yang berlokasi di Desa Saud Ketapi, Kecamatan Batanghari Leko. Hal itu terungkap setelah adanya olah TKP yang dilakukan Polda Sumsel bersama pihak Kehutanan Sumsel dan Polres Muba beberapa waktu lalu.

Meski belum dirincikan secara spesifik mengenai pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh pengelola Sawmill, namun disinyalir hal tersebut berpotensi besar merugikan negara.

Sawmill, CV Dili Harapan Timber

Pihak kepolisian pun telah memasang police line di lokasi Sawmill yang telah beroperasi selama belasan tahun tersebut.

Mirisnya, walau masih dipasangi police line aktivitas pengelolaan kayu di Sawmill milik oknum bernama Roy dan Meron tersebut informasi dari masyarakat masih berjalan seperti biasa, seakan tidak takut berbenturan dengan aturan hukum.

Menurut Panit 2 Unit 2 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumsel AKP Ady Akhyat SH MH saat dikonfirmasi wartawan media ini membenarkan terkait temuan pelanggaran yang terjadi di Sawmill CV Dili Harapan Timber.

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan bersama Polres dan ahli dari Kehutanan Provinsi, temuan sementara pelanggaran administrasi terkait penyelesaiannya di lakukan oleh pihak Kehutanan. Penegakan hukumnya itu Polres yang menangani,” ujarnya.

Terpisah Ketua Umum LSM POSE RI Desri SH mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polda Sumsel, Polres Muba, dan Kehutanan Provinsi dalam menangani dugaan kasus pelanggaran di Sawmill Desa Saud Ketapi.

“Adanya temuan tim Polda Sumsel dan Kehutanan Provinsi terkait pelanggaran di Sawmill CV Dili Harapan Timber menguatkan apa yang menjadi temuan tim investigasi LSM POSE RI. Maka dari itu kami meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan untuk segera menindak dugaan pelanggaran yang terjadi. Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan harus segera menghentikan seluruh aktivitas Sawmill, sebab bisa berpotensi merugikan negara,” katanya.

Ia pun juga mendesak Polres Musi Banyuasin segera melakukan upaya penegakan hukum dengan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Sawmill CV Dili Harapan Timber.

“POSE RI mendesak Polres Muba segera menangkap pemilik, pemodal, dan pekerja di Sawmill jika terbukti ada pelanggaran pidana. Polres Muba harus segera menyegel dan menghentikan aktivitas di lokasi Sawmill, agar tidak ada upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan pihak pengelola Sawmill,” tukasnya.

Tags: dugaan pelanggaran sawmilSawmill
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolres Klungkung Pimpin Lat Pra Ops Lilin Agung 2023 di Aula JDP

Next Post

Relawan Bersatu untuk Indonesia Ajak Masyarakat Sumsel Deklarasi Pemilu Damai 2024

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In